By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Berangkat dari Keterusiran Kaum Marhaen, Disitulah Jiwa Sang Pejuang Benar-Benar Diuji
Nubuat Bung Karno Terbukti: Saat Bangsa Sendiri Menjadi Algojo Bagi Nalar dan Demokrasi Rakyat
DPC GMNI Jeneponto Bedah Film ‘Pesta Babi’, Soroti Praktik Kolonialisme Modern di Daerah
DPD GMNI Sultra Buka Posko Pengaduan Tenaga Kerja, Perkuat Perjuangan Hak Buruh di Sulawesi Tenggara
DPC GMNI Jember Tolak Tegas Wacana Reduksi Kampus sebagai Instrumen Industri

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar Alumni GMNI

Dr. H. Sutrisno, SH., MHum. Dorong Penguatan KPPU Hadapi Praktik Oligopsoni

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Rabu, 21 Januari 2026 | 09:45 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Foto: Dr. H. Sutrisno, SH., MHum. (Dokpri)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta — Salah satu paradoks terbesar dalam perekonomian Indonesia hari ini adalah bertahannya praktik oligopsoni yang bekerja dalam senyap. Jarang disorot dan minim penindakan, struktur pasar dengan segelintir pembeli dan jutaan penjual ini secara nyata melemahkan posisi tawar produsen rakyat, petani, nelayan, peternak, hingga pelaku UMKM, dalam rantai perdagangan nasional, sekaligus menguji kehadiran negara sebagai penyeimbang antara pasar dan keadilan sosial.

Oligopsoni merupakan struktur pasar di mana hanya terdapat sedikit pembeli, sementara penjual berjumlah sangat banyak. Kondisi ini memberikan kekuatan dominan kepada pembeli untuk menentukan harga dan syarat transaksi secara sepihak. Akibatnya, produsen kerap terpaksa menjual hasil produksinya dengan harga rendah, bahkan tidak jarang berada di bawah biaya produksi.

Fenomena ini berbeda dengan oligopoli yang relatif lebih sering disorot publik. Oligopsoni justru hadir sebagai ketidakadilan pasar yang tidak berisik, namun sistematis.

Ia tidak selalu tampil sebagai pelanggaran hukum terbuka, melainkan bekerja melalui tekanan harga yang dilembagakan oleh struktur pasar yang timpang.

Pakar Hukum Persaingan Usaha, Dr. H. Sutrisno, SH., MHum., menegaskan bahwa minimnya perkara oligopsoni yang ditangani Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak serta-merta menandakan absennya praktik tersebut di lapangan.

“Sejatinya, apabila produsen, masyarakat, atau lembaga swadaya masyarakat menemukan adanya praktik oligopsoni, hal tersebut dapat dan seharusnya dilaporkan kepada KPPU dengan dukungan data yang akurat,” ujar Sutrisno dalam pernyataan persnya, Selasa (20/1/2026).

Menurut Doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas Jayabaya tersebut, praktik oligopsoni secara nyata merugikan produsen karena hasil produksi dibeli dengan harga sangat murah. Dalam jangka panjang, kondisi ini tidak hanya melemahkan produsen rakyat, tetapi juga mengancam keberlanjutan rantai pasok nasional.

Baca Juga:   Komandan Pacul Masuk dalam Bursa Menteri Pemerintahan Prabowo-Gibran?

“KPPU perlu berani menindak korporasi yang merugikan produsen, khususnya rakyat kecil. Namun yang lebih penting, KPPU juga harus diperkuat agar mampu hadir hingga ke daerah, karena aktivitas perdagangan rakyat justru paling masif terjadi di tingkat kabupaten dan kota,” tegas Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tersebut.

Ia menilai, tantangan utama penanganan oligopsoni tidak semata terletak pada aspek penegakan hukum, melainkan pada ketimpangan struktur pasar itu sendiri. Dalam konteks ini, negara tidak dituntut untuk mematikan mekanisme pasar, melainkan memastikan pasar bekerja secara adil, sehat, dan berkelanjutan.

Lebih jauh, Sutrisno yang juga Alumni GMNI menyoroti paradoks ekonomi nasional yang hingga kini masih kuat bergerak mengikuti logika pasar bebas dan kapitalisme, meskipun konstitusi secara tegas mengamanatkan ekonomi kerakyatan berlandaskan Pancasila.

“Penegakan hukum ekonomi masih kerap berpihak pada pemilik modal besar. Padahal, UU Nomor 5 Tahun 1999 telah memberikan dasar hukum yang kuat untuk melarang praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, termasuk perjanjian penetapan harga yang merugikan penjual,” ujarnya.

Ketua Umum IKADIN periode 2019–2022 ini menegaskan bahwa keberanian produsen untuk melapor harus diiringi dengan keberanian negara untuk bertindak, sekaligus membangun sistem ekonomi yang melindungi semua pihak secara berimbang.

Dalam kerangka tersebut, oligopsoni perlu dipahami sebagai titik uji sinergi antara negara, pasar, dan rakyat. Negara berperan sebagai penyeimbang melalui regulasi dan pengawasan, dunia usaha bertumbuh sebagai motor ekonomi yang bertanggung jawab, sementara produsen rakyat diperkuat melalui koperasi, BUMDes, dan organisasi ekonomi kolektif agar memiliki posisi tawar yang lebih seimbang.

KPPU, sesuai mandat Pasal 35 UU Nomor 5 Tahun 1999, tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai simpul rekomendasi kebijakan. Peran ini menjadi krusial dalam mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo yang menekankan keberpihakan pada rakyat, sejalan dengan amanat Sila Kelima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Baca Juga:   Pelantikan PA GMNI, Megawati: Sering Kali Orang Lupa Dengan Sumpah

Penanganan oligopsoni pada akhirnya bukanlah soal konfrontasi, melainkan kolaborasi. Pasar yang sehat membutuhkan pembeli yang bertanggung jawab, produsen yang kuat, dan negara yang hadir sebagai wasit yang adil.

Dari sinergi inilah ekonomi Pancasila dapat bergerak dari wacana menuju praktik, mewujudkan keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.***

Penulis: Sang/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Berangkat dari Keterusiran Kaum Marhaen, Disitulah Jiwa Sang Pejuang Benar-Benar Diuji
Kamis, 14 Mei 2026 | 11:06 WIB
Nubuat Bung Karno Terbukti: Saat Bangsa Sendiri Menjadi Algojo Bagi Nalar dan Demokrasi Rakyat
Rabu, 13 Mei 2026 | 15:49 WIB
DPC GMNI Jeneponto Bedah Film ‘Pesta Babi’, Soroti Praktik Kolonialisme Modern di Daerah
Rabu, 13 Mei 2026 | 14:23 WIB
DPD GMNI Sultra Buka Posko Pengaduan Tenaga Kerja, Perkuat Perjuangan Hak Buruh di Sulawesi Tenggara
Rabu, 13 Mei 2026 | 13:11 WIB
DPC GMNI Jember Tolak Tegas Wacana Reduksi Kampus sebagai Instrumen Industri
Rabu, 13 Mei 2026 | 00:57 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

DPP GMNI Apresiasi Kemenangan Ekologis Masyarakat Adat Tano Batak

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Foto: Kesh Grey/MARHAENIST.

Suka Sastra Memangnya Mau Jadi Apa?: Bagaimana Sastra Terlibat dalam Kehidupan Masyarakat – La Litterature Engagee

Bahasa yang tercipta di dalam karya sastra adalah tindakan kejiwaan – Sartre…

GMNI-PERMAHI Desak Partai Perindo Lakukan PAW Terhadap Alm Leonardus Kocu dari Anggota DPRD Mimika

Marhaenist.id, Mimika - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Perhimpunan Mahasiswa Hukum…

Bung Yusuf, Api yang Kembali Menyala Buat GMNI

Marhaenist.id - Sudah enam tahun lamanya ia meninggalkan kampus. Namanya Yusuf, dulu…

GMNI UIN Jakarta Tegaskan Peran Mahasiswa Mengawal Aspirasi Rakyat

Marhaenist.id, Jakarta - Pada Kamis, 28 Desember 2023, Sekelompok Mahasiswa UIN Jakarta menggelar…

Dialektika

Marhaenist - Maka itu, hukum-hukum dialektika diabstraksikan dari sejarah alam dan masyarakat…

Resmikan Sekretariat Gotong-Royong GMNI Banyuwangi, Rifqi Nuril Huda: Ini Siap Jadi Pusat Penguatan Intelektual Kader

Marhaenist.id, Banyuwangi - Sekretariat Gotong Royong Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banyuwangi di…

Temui Kapolres, GMNI dan IMALA Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Satpol PP Lebak Saat Pengamanan Aksi

Marhaenist.id, Lebak - Perwakilan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional…

Ketua Mahkamah Konstitusi Buka Bimbingan Teknis Angkatan II PA GMNI

Marhaenist - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka Bimbingan Teknis (Bimtek)…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?