By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
DPP GMNI Mendorong Pelaksanaan UHC: Tidak Menyisakan Ketimpangan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan
Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Survei Negara Paling Bahagia dan Paradoks Indonesia

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:21 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Foto: Firman Tendry Masengi, Direktur Eksekutif RECHT Institute/Alumni GMNI (Ist)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – besar manusia Indonesia di panggung global hari ini terperangkap dalam sebuah dikotomi yang ganjil sekaligus mengusik nurani publik. Di satu sisi, laporan kolaboratif Harvard–Gallup melalui Global Flourishing Study menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kesejahteraan batin tertinggi di dunia, yang ditopang oleh ketangguhan psikologis, kuatnya relasi sosial, serta optimisme spiritual masyarakatnya.

Namun, di sisi lain, data nasional justru menyajikan kontradiksi yang brutal: sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025, angka bunuh diri dilaporkan melonjak signifikan dan menembus lebih dari 1.600 kasus secara resmi.

Fakta ini tidak dapat direduksi sebagai sekadar statistik kriminalitas, melainkan harus dibaca sebagai indikator kegagalan negara dalam memenuhi mandat konstitusional Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

Benturan antara klaim kesejahteraan global dan realitas kematian domestik ini mengungkap sebuah realitas getir yang dapat disebut sebagai “topeng resiliensi.” Predikat negara paling bahagia yang disematkan oleh lembaga internasional menjelma menjadi semacam fatamorgana kebijakan, yang menutupi kerapuhan struktural di tingkat akar rumput.

Catatan Kepolisian Republik Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 32 persen kasus bunuh diri di Indonesia berkorelasi langsung dengan kemiskinan, tekanan ekonomi, serta ketidakpastian penghidupan. Dalam perspektif hukum tata negara, situasi ini menandai defisit serius dalam pelaksanaan Pasal 34 ayat (1) UUD 1945, yang secara eksplisit memandatkan negara untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional yang bersifat non-derogable.

Ketangguhan sosial yang diagungkan dalam survei internasional terbukti memiliki batas, ketika modal sosial tidak lagi mampu menggantikan absennya peran negara dalam menyediakan jaring pengaman ekonomi yang konkret di tengah inflasi struktural dan ketimpangan yang semakin mengeras.

Baca Juga:   Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo, Prabowo Subianto, Pertandingan Melawan Korupsi

Krisis ini semakin diperparah oleh jurang akses terhadap layanan kesehatan mental yang masih menjadi anomali dalam sistem kesehatan nasional. Di tengah klaim bahwa kehidupan masyarakat Indonesia terus mengalami flourishing, realitas medis menunjukkan bahwa sebagian pengidap depresi tidak pernah tersentuh bantuan profesional akibat kendala biaya, stigma sosial, serta maldistribusi layanan kesehatan jiwa.

Secara yuridis, kondisi ini bertentangan langsung dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa kesehatan jiwa merupakan bagian integral dari hak atas kesehatan dan wajib dijamin negara secara adil, terjangkau, dan tanpa diskriminasi.

Lebih jauh, kegagalan negara dalam menyediakan akses layanan kesehatan mental yang memadai dapat dipandang sebagai pelanggaran prinsip due diligence dalam hukum kesehatan dan hak asasi manusia, yang mewajibkan negara mengambil langkah aktif dan preventif untuk melindungi hak hidup warganya dari risiko kematian yang dapat dicegah.

Pada akhirnya, integrasi seluruh fakta ini mengerucut pada sebuah kondisi “depresi tersembunyi” yang bersifat masif dan sistemik. Indonesia adalah bangsa yang secara sosiokultural terlatih menampilkan rasa syukur di hadapan kuesioner survei, tetapi secara institusional berdarah-darah di balik pintu rumah yang tertutup rapat.

Peningkatan angka kematian yang bersifat anomali di tengah klaim kebahagiaan global merupakan alarm keras bahwa dukungan moral dan spiritual, betapapun pentingnya, tidak pernah cukup untuk memenuhi kebutuhan hakiki manusia tanpa kehadiran negara yang efektif.

Tanpa reformasi kebijakan ekonomi yang menyentuh lapisan mikrososial secara nyata, serta tanpa demokratisasi akses kesehatan mental yang menyeluruh dan berkeadilan, predikat “negara paling bahagia” hanya akan berfungsi sebagai epitaf simbolik—sebuah nisan indah bagi mereka yang gagal diselamatkan oleh sistem hukum, kebijakan publik, dan negara kesejahteraan itu sendiri.***

Baca Juga:   Sudah Sejahterakah Buruh Hari Ini? Telaah Kritis Melalui Perspektif Marxis

Penulis: Firman Tendry Masengi, Allumni GMNI, Advokat, Direktur Eksekutif RECHT Institute.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

DPP GMNI Mendorong Pelaksanaan UHC: Tidak Menyisakan Ketimpangan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan
Selasa, 13 Januari 2026 | 18:01 WIB
Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Selasa, 13 Januari 2026 | 12:57 WIB
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:42 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Senin, 12 Januari 2026 | 19:19 WIB
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Senin, 12 Januari 2026 | 15:03 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

GMNI Touna Kecam Aksi Dugaan Intimidasi Sekdes Kepada Anak di Bawah Umur hingga Nekat Melakukan Aksi Bundir

Marhaenist.id, Touna - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI) Tojo…

Analisa Kelas-Kelas Dalam Masyarakat Tiongkok, Mao Zedong

Marhaenist - Mao Zedong, seorang tokoh revolusioner dan pemimpin China yang kontroversial,…

Mahasiswa Salatiga Bergerak, Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi

Marhaenist.id, Salatiga - Berbagai unsur gerakan mahasiswa di Kota Salatiga, yang tergabung…

GMNI Pandeglang Ingatkan Anggota Dewan, Masih Banyak Jalan Rusak

Marhaenist.id, Pandeglang- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan…

Ganjar: Jaga Perdamaian, Gunakan Hak Pilih Tanpa Takut Ditekan

Marhaenist.id, Klaten - Lapangan Merdeka di Delangu Klaten mendadak ramai, Rabu (07/02/2023)…

Tidak Cukup Minta Maaf: Tuntut Tindakan Nyata untuk Kematian Pengemudi Ojol

Marhaenist.id - Demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (28/8/2025) kembali…

Ideologi Marhaenisme di Era Neo-Orba: Masihkah Relevan dalam Membela Kaum Marhaen?

Marhaenist.id - Indonesia telah mengalami perubahan besar dalam sistem politik dan ekonomi…

Tiga Komponen Marhaenisme

Marhaenist.id - Salah satu karya agung Soekarno di lapangan pemikiran adalah Marhaenisme.…

Ganjar-Mahfud Prioritaskan Kesejahteraan Untuk Keluarga TNI-Polri

Marhaenist.id, Jakarta - Untuk mendukung dan menciptakan sistem pertahanan dan keamanan yang solid, unsur…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?