By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Reforma Agraria dan Krisis Keadilan Sosial
Ketua GMNI NTT Desak Presiden Prabowo Tetapkan Perangkat Desa sebagai ASN atau PPPK
Paul Finsen Mayor: Negara Harus Membaca Budaya Geopolitik Papua, Bukan Memaksakan Modal
GMNI Jakarta Selatan Serukan Aksi Solidaritas untuk Laras Faizati dan Aktivis yang Dikriminalisasi
Etika Negara Demokrasi: Ketika Kekuasaan Harus Tunduk pada Kepercayaan Rakyat

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Dukung Putusan MK, GMNI Kalsel Lakukan Unjuk Rasa di Gedung DPRD

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:43 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Penyerahan poin-poin tuntutan GMNI kepada perwakilan sekretariat DPRD Kalsel. Foto : Khat Fu
Bagikan

MARHAENIST – Aparat kepolisian tetap siaga menghadapi unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Selatan, kendati melakukan aksi damai di Banjarmasin, Kamis (22/08/2024).

Aksi unjuk rasa damai GMNI tersebut dilakukan di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasi, depan Gedung DPRD provinsi, dan aparat kepolisian sudah tiba sejak awal.

Aksi unjuk rasa GMNI kali ini adalah untuk menuntut agar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPI RI) tak membatalkannya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) terutama persyaratan usia calon kepala daerah.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, selain menggelar sejumlah spanduk dan ada yang membacakan puisi, massa aksi juga membawa televisi untuk mengajak publik dan orang dari DPRD Kalsel menyaksikan rapat paripurna DPR RI terkait putusan MK.

Nonton bareng tersebut berlangsung singkat karena sidang paripurna di Senayan, Jakarta, terpaksa ditunda akibat jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi quorum.

Aksi unjuk rasa GMNI Kalsel di depan Gedung DPRD provinsi setempat – Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (22/08/2024). ANTARA/Syamsuddin Hasan

Dari 176 anggota, hanya 89 yang hadir, sementara 87 lainnya izin.

Koordinator lapangan aksi, Muhammad Nurfattah, menyatakan GMNI Kalsel akan terus mengawal perkembangan revisi RUU Pilkada dan menolak segala bentuk keputusan yang merugikan demokrasi.

“Ini belum selesai, paripurna hanya ditunda, sehingga celah untuk disahkannya RUU Pilkada masih terbuka,” ujarnya.

Nurfattah juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak lengah.

“Kita lihat perkembangannya nanti bagaimana. Yang jelas, kami akan terus kawal,” tegasnya.

Aksi ini mendapat perhatian khusus setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengadakan rapat kilat yang menyepakati revisi RUU Pilkada.

Dalam revisi tersebut, Baleg mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang menetapkan syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun saat pelantikan.

Baca Juga:   Tanggapi Issu Kongres Versi Imanuel, Eksponen GMNI: Jangan Terprovokasi Jika tidak Menyatukan

Baleg juga mengubah aturan threshold pencalonan kepala daerah, yang sebelumnya dilonggarkan oleh MK, menjadi hanya berlaku untuk partai politik tanpa kursi di DPRD.

Bagi partai yang memiliki kursi di parlemen, threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan.

Meski demikian, tidak ada perwakilan anggota DPRD Kalsel yang menemui massa.

Perwakilan Sekretariat DPRD Kalsel, Riduansyah, menyatakan seluruh anggota dewan sedang melaksanakan agenda sosialisasi di daerah konstituen masing-masing.

Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada pimpinan DPRD Kalsel.

Rapat paripurna yang semula dijadwalkan Kamis (22/08/2024) hari ini untuk mengesahkan RUU Pilkada akhirnya ditunda ke agenda paripurna berikutnya.

Turut duduk di jalan bersama pengunjukrasa Kabag Fasilitasi dan Pengawas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Riduansyah, karena anggota Dewan tidak berada di tempat.

Namun dengan penundaan rapat paripurna DPR RI, aksi unjuk rasa GMNI di depan “Rumah Banjar” (Gedung DPRD) Kalsel tersebut membagikan teks dan spanduk bertuliskan “Demokrasi Tanpa Dinasti” dan “Demokrasi Rakyat Sekarat” serta “Kurus Tapi Rakus, Pinokio Jawa”.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Reforma Agraria dan Krisis Keadilan Sosial
Kamis, 15 Januari 2026 | 15:13 WIB
Ketua GMNI NTT Desak Presiden Prabowo Tetapkan Perangkat Desa sebagai ASN atau PPPK
Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08 WIB
Paul Finsen Mayor: Negara Harus Membaca Budaya Geopolitik Papua, Bukan Memaksakan Modal
Kamis, 15 Januari 2026 | 09:03 WIB
GMNI Jakarta Selatan Serukan Aksi Solidaritas untuk Laras Faizati dan Aktivis yang Dikriminalisasi
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:27 WIB
Etika Negara Demokrasi: Ketika Kekuasaan Harus Tunduk pada Kepercayaan Rakyat
Rabu, 14 Januari 2026 | 22:55 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Perubahan Aturan dan Konsolidasi Kekuasaan di Era Pemerintahan Jokowi: Sebuah Analisis Hukum dan Politik

Marhaenist.id- Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah melalui berbagai tantangan selama masa kepemimpinannya,…

DPC GMNI Binjai Beri Raport Merah Terhadap Kinerja Kadis PUPR Kota

Marhaenist.id, Binjai - Raport merah sebagai kinerja buruk sepertinya cocok diberikan oleh…

Mendukung dan Mengawasi Program Makan Bergizi Gratis

Marhaenist.id - Program Makan Bergizi Gratis yang dimulai secara serentak pada 6…

6 Orang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Tragedi Kanjuruhan

Marhaenist - Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang…

Menkeu: Rp 6,2 Triliun Telah Disalurkan Untuk Realisasi BLT BBM

Marhaenist - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi bantuan langsung tunai…

Fix, Alumni UI Deklarasi Dukung Ganjar

Marhaenist.id, Jakarta - Alumni Universitas Indonesia (UI) menyatakan dukungannya kepada Ganjar Pranowo…

GMNI UHT Surabaya: Mispersepsi Pemerintah Soal “Bendera One Piece”

Marhaenist.id, Surabaya - Beberapa kesempatan terakhir, Indonesia melalui media sosialnya digemparkan dengan…

Gelar Konsolidasi dan Syukuran, DPC PA GMNI Salatiga Kuatkan Soliditas Alumni

Marhaenist.id, Salatiga - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

PDIP Tunjuk Adian Napitupulu dan Aria Bima Pimpin Tim Pemenangan Pilkada Nasional

Marhaenist.id, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah membentuk Tim Pemenangan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?