By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Pulau Buru dan Pengarahan Tenaga Kerja Tapol
Ironi di Kawasan HTI RAPP: GMNI Temukan Sekolah Beralas Pasir dan Lansia Terabaikan Fasilitas Kesehatan di Kampar Kiri
Beredar Akun Facebook Palsu Atas Nama Dirinya, Karyono Wibowo: Ada Orang yang tidak Bertanggungjawab – Mohon Abaikan
Andai Bank BRI Jadi Bank Koperasi Seperti Desjardins Bank
Diskusi Publik Persatuan Alumni GMNI Jakarta, Anies Baswedan Tekankan Ekonomi Berkeadilan

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Infokini

Penangkapan Paksa Warga Kebon Sayur dan Upaya Intimidasi dari aparat Kepolisian

Trian Walem
Trian Walem Diterbitkan : Kamis, 14 Agustus 2025 | 21:37 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Foto: Warga Kebon Sayur yang di Tangkap Paksa oleh Aparat (Bapak Juned)/MARHAENIST.
Foto: Warga Kebon Sayur yang di Tangkap Paksa oleh Aparat (Bapak Juned)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist, Jakarta – Pada hari Rabu (13/08/2025) telah terjadi penangkapan paksa oleh 10 aparat kepolisian Polda Metro Jaya terhadap bapak Wardai alias Juned, salah satu warga Kebon Sayur yang terlibat dalam perjuangan melawan upaya penggusuran yang terjadi di Kebon Sayur atau Jl Peternakan II Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Penangkapan ini terjadi ketika bapak Juned sedang berada di tempat kerjanya (PIK-I) pada pukul 12.00 WIB. Kabar penangkapan Bapak Juned pertama kali didengar oleh menantunya dari atasan tempat mereka berdua sama-sama bekerja. Namun, ketika ditanyai oleh si menantu perihal surat tugas perintah penangkapan, baik bos maupun security cuma berkata “hanya diperlihatkan suratnya” dan tidak diperbolehkan oleh kepolisian membawa atau bahkan meng-share foto surat tugas penangkapan tersebut, meskipun sudah mengatakan dari pihak keluarga.

Pak Juned sendiri merupakan salah satu warga yang berperan aktif dalam perjuangan menolak penggusuran oleh mafia tanah, yang mengklaim atas 21,5 Ha tanah di Jl Peternakan II Kebon Sayur, Kapuk. Sembari menjadi tulung punggung keluarga yang menghidupi 6 orang anak, bekerja sebagai kuli bangunan, dan tinggal di rumah kontrakan di RT 06 RW 07 Kebon Sayur. Pak Juned juga menjadi bagian dalam Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur (PWKS), hingga ditetapkannya beliau sebagai tersangka dengan tuduhan pengrusakan benda tak bergerak atau aset bangunan di wilayah Kebon Sayur.

Setelah aliansi mendengar kabar penangkapan pak Juned, maka segera dikirimlah tim pendamping hukum dari Serikat Pengacara Hukum Progresif (SPHP) pada sekitar pukul 21.00 WIB ke Polda Metro Jaya guna membuat surat kuasa dan surat penangguhan penahanan bagi Pak Juned. Namun, ketika 3 orang tim pengacara dan pihak keluarga sampai di lokasi, ternyata dari pihak Polda sudah mempersiapkan sendiri pengacara untuk Pak Juned, tanpa pemberitahuan kepada keluarga maupun SPHP yang menjadi bagian tim lawyer aliansi warga Kebon Sayur. Sempat terjadi cekcok diantara dua pihak dan tim pengacara sempat diusir secara ‘halus’ oleh kepolisian.

Baca Juga:   Ketua MA Sikapi Masukan KPK, Ini Langkah Hakim Agung

Setelah menunggu selama 20 menit, tim pengacara kembali berupaya untuk masuk dan memberikan pendampingan hukum pada pak Juned. Namun, mereka dihadang oleh sekitar 5 orang polisi dan menyampaikan bahwa “perintah dari pimpinan tidak diperbolehkan masuk untuk melakukan pendampingan”, dan sikap sekitar 5 orang polisi tersebut sengaja menciptakan situasi yang tidak nyaman dan intimidatif kepada tim pengacara aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur.

Berdasarkan kronologi diatas, penangkapan paksa terhadap Pak Juned tidak bisa terlepas dari situasi konflik pertanahan yang terjadi di Jl Peternakan II. Beliau dikriminalisasi karena menjadi bagian dari warga yang menolak penggusuran oleh mafia tanah tanpa proses pengadilan, pengerahan ‘beco’ pada malam hari, tindakan premanisme, hingga penggrebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya pada 27 Mei 2025 dengan mengerahkan aparat kepolisian dari satuan Brimob dan unit Jatanras yang jumlah kesemuanya kurang lebih 500 personil.

Selain itu, penghadangan dan upaya intimidasi terhadap pendamping hukum rakyat merupakan tindakan yang melawan undang-undang, bentuk kesewenang-wenangan yang sekali lagi akan merusak citra dan integritas Kepolisian Republik Indonesia.

Penulis: Redaksi/Editor: Trian Walem

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Pulau Buru dan Pengarahan Tenaga Kerja Tapol
Rabu, 26 November 2025 | 23:43 WIB
Ironi di Kawasan HTI RAPP: GMNI Temukan Sekolah Beralas Pasir dan Lansia Terabaikan Fasilitas Kesehatan di Kampar Kiri
Rabu, 26 November 2025 | 12:29 WIB
Beredar Akun Facebook Palsu Atas Nama Dirinya, Karyono Wibowo: Ada Orang yang tidak Bertanggungjawab – Mohon Abaikan
Senin, 24 November 2025 | 11:18 WIB
Andai Bank BRI Jadi Bank Koperasi Seperti Desjardins Bank
Minggu, 23 November 2025 | 07:46 WIB
Diskusi Publik Persatuan Alumni GMNI Jakarta, Anies Baswedan Tekankan Ekonomi Berkeadilan
Sabtu, 22 November 2025 | 22:03 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Masa Jabatan Legislatif Tanpa Ujung: Celah yang Mengancam Alam Demokrasi
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi

Lainnya Dari Marhaenist

Jairi, salah satu kader PDIP yang tandatangannya dipakai menggugat SK Kepengurusan DPP PDIP 2024-2025. FILE/Tim Media PDIP

Hanya 300 Ribuan Aja Biaya Nipu Gugat SK Kepengurusan PDIP

MARHAENIST - Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) antara lain, Jairi, Djupri,…

Ahmad Yandi Khadafi: Hakim Tak Boleh Jadi Alat Kekuasaan: Wujudkan Asas Keadilan, Bebaskan Hasto!

Tangerang, Marhaenist.id - Proses hukum terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kini…

Dialektika Mahaenisme (Metode Berpikir)

Marhaenist.id - Marhaenisme adalah ideologi perlawanan terhadap kolonialisme, kapitalisme, imperialisme, dan feodalisme…

Tolak Kenaikan BBM, GMNI dan OKP Cipayung Geruduk DPRD Mimika

Marhaenist - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mimika, bersama Gerakan Mahasiswa Kristen…

Alumni GMNI Pemalang Hadiri Acara Ziarah Makam Bung Karno Dengan Khidmat

Marhaenist - Puluhan alumni dan kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten…

Layangkan Penyataan Sikap Ke Pemerintah, GMNI Se-Indonesia Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Kepada Suharto

Marhaenist.id, Jakarta – Dalam semangat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, kami Aktivis GMNI…

Peringati HUT Kemerdekaan RI, DPC GMNI Touna dan DPK GMN Bung Tomo Manajenen Gelar Nobar Sekaligus Bedah Film bersama Masyarakat

Marhaenist.id, Touna - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik…

Kampus Kelola Tambang, GMNI Jatim: Ancam Tujuan Utama Pendidikan

Marhenist.id, Surabaya - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI)…

Tolak Gelar Pahlawan Untuk Soeharto, GMNI Halut: Ini Pengkhianatan Terhadap Sejarah

Marhaenist.id, Halmahera Utara - Peringatan Hari Pahlawan Nasional tahun ini menuai kontroversi…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?