Marhaenist.id – Hampir setahun lebih situasi di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) tak kunjung normal. Dampak dualisme pasca kongres di Ambon pada 2019 lalu memang terasa hingga di tingkatkan basis, yakni di komisariat masing-masing Kampus.
Dualisme tidak hanya terjadi pada tingkatan Dewan Pimpinan Pusat atau DPP, tetapi hal tersebut terjadi hingga ke Komisariat. Bahkan, ada beberapa Cabang-cabang yang terbelah menjadi dua.
Selain itu banyak juga agenda-agenda penting organisasi pula yang tak berjalan atau stagnan. Apalagi tentang penyatuan organisasi nihil dibahas.
Sebagai organisasi perjuangan yang terus menggelorakan persatuan, kader dan anggota GMNI harusnya malu. Selalu menggembar-gemborkan nasionalisme, sementara di satu sisi kita sendiri telah mempelacurinya.
Perpecahan ini memang sangat menyenangkan dan nyaman bagi kedua DPP, baik Arjuna maupun Imanuel. Lantas bagaimana masa depan organisasi bila persoalan ini tak segera diselesaikan? Siapa yang menyelesaikannya?
Pertanyaan ini tentu menjadi perhatian serius bagi seluruh kader dan anggota GMNI di Tanah Air. Penyatuan sangat mustahil terjadi bila kita masih memiliki ego sektoral masing-masing. Apalagi di tingkatkan DPP GMNI pun terlihat tak memiliki kemauan untuk melakukan penyatuan. Tentu yang bisa menyelesaikan dualisme ini adalah kita sendiri.
Dalam anggaran rumah tangga (ART) GMNI, kader dan anggota wajib menjunjung tinggi kehormatan dan nama baik organisasi. Hal tersebut secara eksplisit diatur pada Pasal 5 (Kewajiban Anggota) dalam BAB I tentang Keanggotaan.
Oleh sebab itu, kami dari Kader GMNI Se-Indonesia dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Pulau Rote mengajak kepada seluruh DPD dan DPC GMNI se-Indonesia untuk bersama kami dalam Konsolidasi Persatuan Nasional GMNI dalam upaya meyelamatkan organisasi yang akan segera hadir.
Konsolidasi Persatuan Nasional bukanlah anti thesa dari Kubu Kongres GMNI Bandung yang melanggar AD/ART GMNI (Menyelenggarakan Kongres harusnya dari tahun 2023 lalu berdasarkan masa kepemimpinan DPP GMNI yang terlulis dalam AD/ART, dan sebenarnya yang harus dilakukan adalah Kongres Luar Biasa karena telah melewati batas waktu kepemimpinan), tetapi Konsolidasi Persatuan Nasional GMNI adalah Sinthesa sebagai upaya untuk menyelamatkan organisasi dari perpecahan sejak 2019 lalu agar tidak berkepanjangan dan bisa bersatu kembali tanpa melibatkan kedua DPP GMNI.
Konsolidasi Persatuan Nasional adalah tindak lanjut dari Konsolidasi Nasional di Blitar Jawa Barat yang membentuk Forum Nasional Komunikasi Persatuan dan Konsolidasi GMNI Se-Jabodetabeksu di Jakarta, serta Konsolidasi-konsolidasi internal GMNI yang dilakukan pada ditingkatan DPD bersama DPC-DPC-nya dalam wilayah provinsinya yang mendesak adanya Kongres Persatuan melalui KLB.
Pernyataan Sikap yang akan disuarakan oleh Peserta Konsolidasi Persatuan Nasional GMNI:
1. GMNI Saat ini dalam Krisis Identitas:
~ Dualisme DPP sejak Kongres XXI 2019 adalah pengkhianatan terhadap prinsip Marhaenisme dan Pancasila 1 Juni.
~ Konflik internal mempermalukan sejarah GMNI sebagai organisasi perjuangan rakyat yang berasal dari 3 organisasi besar yang bersatu karena doktrin Marhaenisme dan Pengaruh Bung Karno.
2. Tuntutan Kongkrit:
~ Membubarkan dualisme DPP GMNI dan akan Bentuk Badan Penyelamat Organisasi (BPO) yang independen, terdiri dari perwakilan DPD/DPC se-Indonesia baik dari Kubu Arjuna maupun Kubu Imanuel pada tingkatan bawah organisasi untuk melakukan persiapkan Kongres Persatuan melalui KLB GMNI.
~ Pembentukan Badan Penyelamat Organisasi dalam Konsolidasi Persatuan Nasional!
A. Tanpa syarat.
B. Tanpa diskriminasi faksional.
C. Berbasis mandat ideologis, bukan legitimasi struktural semu.
3. Landasan Ideologis:
~ Marhaenisme Bung Karno mengajarkan: “Persatuan adalah senjata mutlak melawan penindasan..
~ Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 menegaskan: “Perpecahan adalah jalan untuk kalah!”
~ Kata Bung Karno: “Melemahkan persatuan berarti memperkuat musuh,bekerja buat perpecahan berarti bekerja buat musuh”.
4. Seruan Perjuangan:
~ Stop konflik elit! GMNI bukan lapangan rebutan kursi, tapi alat perjuangan rakyat tertindas.
~ Kader GMNI seluruh Indonesia: Bersatu di tingkat basis dan rekonsiliasi dari bawah!
~ KLB GMNI: Memutuskan kepemimpinan pusat GMNI yang independent yang berasal dari DPD dan DPC GMNI didaerah, bukan berasal dari DPP GMNI yang pernah menjabat sebelumnya dari kedua kubu.
“Tak perlu lagi ada kubu Arjuna dan Imanuel, sudah saatnya kita bersama-sama kembali membangkitkan marwah organisasi melalui konsep berfikir yang sama!!!”
#BersatulahSegeraMarhaenPastiMenang…!!!
Tulisan ini diambil dari Catatan Tangisan Seluruh Kader GMNI Se-Indonesia yang Berteriak dengan Bercucuran Air Mata Karena tak Ingin GMNI Terus Tenggelam dalam Kehancuran!!!