By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Merdeka Menjadi Perempuan: Refleksi Nilai Kartini di Era Generasi Z
Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan
Persimpangan Krisis Filsafat dan Ideologi dalam Menyelamatkan Alam
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
IndonesianaOpini

Tidak Cukup Minta Maaf: Tuntut Tindakan Nyata untuk Kematian Pengemudi Ojol

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Sabtu, 30 Agustus 2025 | 11:54 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Fadhlur, Kader GMNI Bangka dan Mahasiswa Polman Babel/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (28/8/2025) kembali menyisakan duka, pasalnya seorang teman kita yang berprofesi ojek menjadi korban setelah aparat kepolisian dengan kendaraan taktis Brimob melindas nya saat kericuhan terjadi. Korban yang tengah melintas di sekitar pejompongan, tewas setelah sempat dilarikan ke rumah sakit cipto mangunkusumo.

Video dan kesaksian warga menunjukan bahwa rantis itu menabrak, berhenti, lalu kembali melindas Affan. Tragedi Ini tidak bisa dipandang semata sebagai “kecelakaan lalu lintas”. Tindakan aparat dalam operasi pengamanan demonstrasi menyangkut pelanggaran hak konstitusional sebagaimana dijamin oleh UUD 1945.

Dalam UUD 1945 Pasal 28I ayat (4) berbunyi “Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah” dan dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 berbunyi “Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum”, dalam kedua pasal tersebut kita mengetahui bahwasanya pemerintahan kita dan penegak keamanan di negara kita gagal dalam melaksanakan tanggung jawab dan menjalankan tugas dan fungsinya dalam keamanan masyarakat pada saat kegiatan demonstrasi.

Bukan hanya sekedar itu dalam kegiatan demonstrasi juga dalam konstitusional negara sudah menjamin hak masyarakat dalam melakukan kegiatan tersebut, yang mana sudah dijelaskan pada Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.

Kematian Affan merupakan simbol keretakan relasi antara rakyat dan aparat. Kepercayaan publik yang sudah rapuh pasca serangkaian kasus kekerasan aparat kini semakin tergerus. Dalam kasus ini Polri gagal menjalankan mandat konstitusional nya.

Apakah nyawa rakyat begitu murah di hadapan kekuasaan ? Apakah aparat boleh berlindung di balik kata “kelalaian” sementara video dan saksi mata menunjukan rantis melindas korban lebih dari sekali.

Baca Juga:   Murnikah 3 Pimpiman DPP GMNI Berbicara Persatuan untuk Menyatukan Kembali GMNI?

Kapolri memang telah menyampaikan permintaan maaf dan Propam sudah memeriksa tujuh anggota Brimob yang ada di dalam rantis. Namun, publik tahu permintaan maaf tidak menghidupkan kembali Affan.

Keadilan sejati hanya akan lahir jika ada:

1. Proses Hukum pidana yang transparan hingga pengadilan.
2. Sidang Kode Etik Polri dengan sanksi tegas, bahkan pemecatan
3. Perombakan SOP pengamanan demonstrasi agar aparat tidak lagi “berperang” melawan rakyat
4. Kapolri dengan terbuka mengundurkan Diri dari Jabatannya.

Korban tidak boleh menjadi korban yang dilupakan, ia harus tetap menjadi bara yang membakar kesadaran publik bahwa di bawah roda Rantis, konstitusi dan kemanusiaan diinjak.

Kita harus turun bersama, kawal proses hukum, dan tuntut bukan sekadar permintaan maaf tapi penegakan hukum yang nyata, sidang pidana terbuka, sidang etik yang transparan, dan sanksi berat bagi pelaku hingga pucuk pimpinan bertanggung jawab.***


Penulis: Fadhlur, Kader GMNI Bangka dan Mahasiswa Polman Babel.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Merdeka Menjadi Perempuan: Refleksi Nilai Kartini di Era Generasi Z
Selasa, 21 April 2026 | 22:17 WIB
Ilustrasi Gambar tentang "Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan" karya Noufal Hanif (Desain AI)/MARHAENIST.
Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan
Selasa, 21 April 2026 | 20:10 WIB
Persimpangan Krisis Filsafat dan Ideologi dalam Menyelamatkan Alam
Selasa, 21 April 2026 | 10:25 WIB
Foto: Saat Abidin Fikri memaparkan materi Sosialisasi Empat Pilar dihadapan Mahasiswa Yogjakarta, Senin (20/4/2026) (Dok. Abidin Fikri)/MARHAENIST.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
Senin, 20 April 2026 | 23:18 WIB
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Senin, 20 April 2026 | 22:09 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Sarinah: Jiwa Besar dalam Tubuh Kecil, Refleksi Perempuan Indonesia Masa Kini

Marhaenist.id - Bung Karno pernah menulis, "...Sarinah orang kecil tapi memiliki jiwa…

Tiongkok yang Terbangun: Antara Ambisi Adidaya dan Narasi Jebakan Utang

Marhaenist.id - Napoleon Bonaparte pernah mengatakan, “Biarkan Tiongkok tertidur, sebab ketika ia…

Gelar Diskusi Bersama Para Pakar, GMNI Jaksel Bahas Otoritarianisme Legal: Antara Hukum dan Kekuasaan

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Menghidupkan Marhenisme: Lanfang dan Monterado sebagai Warisan Geopolitik Nusantara

Marhaenist.id - Nusantara bukan hanya ruang geografis. Ia adalah budaya maritim, jaringan…

Mahfud MD Resmi Mundur dari Jabatannya Sebagai Menko Polhukam di Kabinet Jokowi

Marhaenist.id, Jakarta - Mahfud MD telah resmi mengudurkan diri sebagai Mentri Koordinator…

Soemarsono, Saksi Sejarah Tragedi PKI di Madiun 1948

Marhaenist.id - Soemarsono adalah mantan Ketua Badan Kongres Pemuda Republik Indonesia, juga…

Paska Banjir Bandang di Nosu, GMNI Desak Pemda Mamasa Segera Tangani Irigasi Masyarakat yang Terputus

Marhaenist.id, Mamasa – Hujan deras mengguyur wilayah Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa, Sulawesi…

DPP GMNI Desak Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan PPN 12%

Marhaenist.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI),…

DPC PA GMNI Pontianak Launching Pojok Pemikiran Bung Karno di Perpusda Provinsi Kalbar

Marhaenist.id, Pontianak - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?