By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Merdeka Menjadi Perempuan: Refleksi Nilai Kartini di Era Generasi Z
Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan
Persimpangan Krisis Filsafat dan Ideologi dalam Menyelamatkan Alam
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Infokini

Praktisi Hukum Desak Kapolda NTT & Kapolres Manggarai Barat Serius Tangani Dugaan Tambang Emas Ilegal di Dekat TNK

Trian Walem
Trian Walem Diterbitkan : Jumat, 19 Desember 2025 | 19:27 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Kosmas Mus Guntur, Praktisi Hukum Asal NTT/MARHAENIST.
Foto: Kosmas Mus Guntur, Praktisi Hukum Asal NTT/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Manggarai Barat – Praktisi hukum asal Nusa Tenggara Timur, Kosmas Mus Guntur, SH., mendesak Kapolda NTT dan Kapolres Manggarai Barat agar serius dan transparan dalam menangani temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur, yang lokasinya berdekatan dengan kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

Kosmas menegaskan, temuan tersebut tidak boleh dianggap sebagai isu biasa, mengingat Pulau Sebayur berada di wilayah strategis konservasi dan pariwisata nasional yang telah diakui dunia internasional.

Ia menilai, keberadaan tambang ilegal di sekitar TNK merupakan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan, ekosistem laut, serta citra Indonesia di mata global.

“Temuan KPK harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum, khususnya Polda NTT dan Polres Manggarai Barat. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau perlindungan terhadap praktik tambang ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum,” tegas Kosmas kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Menurutnya, aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya melanggar Undang-Undang Minerba, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta aturan terkait kawasan konservasi.

Apalagi, TNK merupakan kawasan warisan dunia (World Heritage Site) yang seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal dari negara.

Kosmas juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual dan pihak yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Penindakan tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan saja. Harus diungkap siapa pemodalnya, siapa yang memberi izin secara ilegal, dan siapa yang menikmati keuntungan dari tambang emas ilegal ini,” ujarnya.

Selain itu, Kosmas mendorong adanya koordinasi yang kuat antara kepolisian, KPK, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya guna memastikan penghentian total aktivitas tambang ilegal di Pulau Sebayur dan wilayah sekitar TNK.

Baca Juga:   GMNI Jaksel dan Pakar Desak Pertanggungjawaban Etik-Moral Gibran dan Dinasti Politik Jokowi

Ia berharap kasus ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum di NTT untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi hukum, khususnya di kawasan konservasi dan destinasi pariwisata unggulan nasional.

“Jika negara kalah oleh tambang ilegal di kawasan konservasi, maka ini preseden buruk bagi penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Indonesia,” imbuhnya.

Penulis: Redaksi/Editor: Trian Walem.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Merdeka Menjadi Perempuan: Refleksi Nilai Kartini di Era Generasi Z
Selasa, 21 April 2026 | 22:17 WIB
Ilustrasi Gambar tentang "Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan" karya Noufal Hanif (Desain AI)/MARHAENIST.
Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan
Selasa, 21 April 2026 | 20:10 WIB
Persimpangan Krisis Filsafat dan Ideologi dalam Menyelamatkan Alam
Selasa, 21 April 2026 | 10:25 WIB
Foto: Saat Abidin Fikri memaparkan materi Sosialisasi Empat Pilar dihadapan Mahasiswa Yogjakarta, Senin (20/4/2026) (Dok. Abidin Fikri)/MARHAENIST.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
Senin, 20 April 2026 | 23:18 WIB
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Senin, 20 April 2026 | 22:09 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Jangan Mereduksi GMNI Sebagai Wadah Perpanjangan Karir!

Marhaenist.id - Tentunya kita mengucap syukur Alhamdulillah lantaran kita baru saja memperingati…

Perhitungan Suara Telah Usai, Ahmad Safei dan PDIP Sultra Amankan 1 Kursi DPR RI

Marhaenist.id, Kendari - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah mengamankan satu kursi Dewan…

Lima Variabel yang Menentukan Cepat Lamanya Perang Israel dan AS melawan Iran

Marhaenist.id - Perang Israel dan AS melawan Iran akan memasuki minggu kedua.…

Prihatin dengan Kondisi Oraganisasi, GMNI Bima Desak Kongres Persatuan

Marhaenist.id, Bima - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Alumni GMNI Ingatkan Gagasan Soekarno untuk Mengatasi Situasi Global

Marhaenist.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Abidin Fikri Warning Pemerintah Pusat: Banjir Sumatera Menggila, Status Darurat Bencana Nasional Jangan Ditunda

Marhaenist.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI…

Serukan 5 Point Penting Terkait Kondisi Bangsa, DPP PA GMNI Minta Semua Elemen Bangsa Menahan Diri dan Tak Terprovokasi

Marhaenist.id, Bandung - Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Tanggapi Isu-Isu Liar Mengenai Konflik Internal, DPC GMNI Kota Gorontalo: Proses Hukum Masih Berjalan

Marhaenist id, Gorontalo  — Di tengah dinamika hukum yang sedang dihadapi Dewan…

PA GMNI: Pancasila Perekat Kemajemukan, Toleransi dan Persatuan

Marhaenist - Spirit Natal diharapkan menjadi inspirasi bagi keluarga besar Persatuan Alumni…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?