Marhaenist.id, Palopo – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Palopo menanggapi kasus kecelakaan kerja di pabrik PT Bumi Minenal Sulawesi (BMS).
Insiden kecelakaan kerja di Pabrik PT BMS tersebut mengakibatkan tewasnya seorang pekerja yang terjadi pada Selasa (11/3/2025).
Ketua DPC GMNI Palopo Juan mengatakan, insiden itu memperlihatkan betapa minimnya perhatian terhadap keselamatan kerja bagi para pekerja di PT BMS.
“Seharusnya bisa dihindari jika standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diterapkan dengan benar. seharusnya PT. BMS memiliki sistem pengawasan yang ketat dan prosedur yang jelas untuk melindungi pekerjanya,” katanya, Kamis (13/3/2025).
Ketua DPC GMNI Palopo itu juga mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan tingkat perlindungan terhadap keselamatan pekerja di PT BMS.
Untuk itu, DPC GMNI Palopo tak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus inseden kecelakan kerja tersebut serta akan memberikan pengawasan terhadap PT BMS agar hal serupa tak terulang lagi.
“Kami sangat kecewa. Sebagai organisasi mahasiswa yang peduli terhadap isu sosial, kami tidak akan tinggal diam. Kecelakaan ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh sektor industri di Tana Luwu, bahwa keselamatan pekerja bukanlah hal yang bisa diabaikan,” sambungnya.
Lanjut, Juan menegaskan bahwa jika terbukti ada kelalaian dalam sistem manajemen K3 di PT BMS, maka perusahaan harus diproses secara hukum.
“Jika ini betul terbukti kelalaian daripada Sistem Manejemen K3 di PT. BMS maka bisa diproses secara hukum. Karena ini menyangkut hilanya nyawa seseorang,”
Ia juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Luwu untuk turun tangan melakukan penyelidikan yang transparan.
“Kami juga meminta Pemerintah dan APH Kabupaten Luwu untuk turun langsung melakukan penyelidikan yang transparan. Jangan biarkan insiden seperti ini berlalu tanpa ada efek jera,” tandasnya.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.