By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Marhaenisme dalam Titik Nadir Rakyat
MBG, Sukarno, dan Politik di Meja Makan
PA GMNI Kaltim: Aksi 21 April Harus Jadi Momentum Koreksi dan Menjaga Marwah Pergerakan Mahasiswa

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Belajar KoperasiOpini

Pengambilalihan (Buy Out) Korporasi Bangkrut oleh Buruh

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Kamis, 9 Januari 2025 | 21:29 WIB
Bagikan
Waktu Baca 6 Menit
Ilustrasi Perusahaan Tutup. Istock
Bagikan

Marhaenist.id – Semenjak krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19, banyak perusahaan baik dalam skala mikro, kecil, menengah ataupun besar yang mengalami kebangkrutan. Perusahaan kehabisan modal kerja, pinjaman baru sulit didapat karena bank dalam posisi menjadi sangat berhati hati berlebihan (over prudent). Penjualan mengalami penurunan karena daya beli masyarakat menurun.

Daftar Konten
Buy in Buruh Dalam KoperasiKoperasi Multi Pihak Sebagai Pilihan

Selama pandemi, diperkirakan oleh Kemenkop dan UKM, ada sekitar 30 juta usaha mikro dan kecil yang bangkrut. Belum lagi banjir Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan kelas menengah dan besar akibat pailit ataupun lakukan efisiensi. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat selama paruh pertama 2024 saja sudah ada 32.064 pekerja mengalami PHK atau melonjak 21,45% dari periode yang sama tahun lalu. Ini artinya trend peningkatan PHK masih terus terjadi.

Kebangkrutan secara makro berdampak buruk karena akan menyebabkan meningkatnya pengangguran dan juga deindustrialisasi. Dampak ikutan lainya kemiskinan akan meningkat, dan masalah sosial menyeruak. Untuk itu penting dilakukan upaya untuk melakukan upaya strategis dalam menanggulangi dua masalah sekaligus. Mencegah kebangkrutan dan mempertahankan pekerjaan.

 

Buy in Buruh Dalam Koperasi

Dalam skema solusi hadapi masalah tersebut, salah satunya dapat dilakukan melalui mekanisme buy in, yaitu mengambil alih perusahaan yang bangkrut oleh pihak lain. Ini lazim dilakukan oleh perusahaan dan mekanismenya dapat dilakukan melalui pembelian sebagian asset atau seluruh perusahaan berikut kewajiban utang yang harus ditanggung.

Salah satu yang menarik untuk dicermati adalah tawaran wacana yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi baru baru ini. Menteri koperasi menawarkan model pengambilalihan perusahaan yang bangkrut dengan mengalihkan menjadi koperasi dengan dukungan sumber pembiayaan yang akan dilewatkan Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB). Konon akan diberikan dukungan hingga 10 trilyun rupiah.

Baca Juga:   Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR?

Jika hal di atas benar akan dilakukan maka akan sangat bernilai strategis, sebab selain akan dapat jadi solusi cegah pengangguran dan kebangkrutan juga akan memberikan aspek pemerataan ekonomi. Sebab koperasi itu secara inheren, jika dilaksanakan dengan prinsip yang benar (genuine cooperative principles) sudah otomatis akan langsung otomatis mendorong terjadinya distribusi kekayaan dan pendapatan. Selain tentu akan menjadi lebih rendah resiko karena ada mekanisme tanggungan bersama.

Proses buy in mekanisme teknisnya tentu sama dengan pengambilalihan perusahaan biasa. Ada pihak yang menjual dan membeli dan bisa dilakukan dengan pembelian asset maupun pengambilalihan secara penuh terhadap perusahaan yang masih memiliki prospek.

Dalam prosesnya, koperasi yang dimaksud dapat saja merupakan lembaga koperasi karyawan / buruh yang sudah eksis sebelumnya di dalam perusahaan, ataupun didirikan koperasi baru. Pada intinya harus ada legal standing dari badan hukum perusahaan baru tersebut.

 

Koperasi Multi Pihak Sebagai Pilihan

Pada tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengeluarkan satu regulasi penting yang mengakui satu model koperasi yang sebelumnya tidak pernah diatur dalam regulasi kita, yaitu Peraturan Menteri (Permen) No. 8 tahun 2021 tentang Model Koperasi Multi Pihak (Multi Stakeholder Cooperative). Koperasi yang merupakan model hibrid yang menungkinkan semua pihak baik itu buruh, investor baru, manajemen, konsumen, suplayer dan bahkan pemerintah masuk dalam satu kelompok / klaster para pihak. Tergantung situasi lapangan.

Model badan hukum koperasi multi pihak ini adalah yang paling ideal untuk mewujudkan proses pengambilalihan perusahaan yang pailit ini karena harus ada keroyokan sumberdaya dari semua pihak. Pemerintah ( pusat maupun daerah) bahkan dapat saja tidak hanya menjadi penyedia dana pinjaman yang dilewatkan LPDB, tapi dapat menjadi bagian dari salah satu pihak.

Baca Juga:   Membangun Kembali Oposisi Marhaen di Era Post-Politics

Dikarenakan pemerintah itu memiliki tanggungjawab terbatas bagi proses akselerasi ekonomi sebagai pelaksana layanan publik ( publik servise obligantion) dan juga penyedia dana maka perananya baiknya diawal dapat saja dominan, namun harus diskemakan terus diturunkan perananya dalam proses pembuatan kebijakan seiring dengan proses pertumbuhan manajemen dan ekonomi.

Untuk mendasari kebijakan keterlibatan pemerintah tersebut sesungguhnya juga sudah ada regulasinya setingkat PP (Peraturan Pemerintah), yaitu PP No. 33 Tahun 1998 tentang Penyertaan Modal Negara Terhadap Koperasi. Sebuah regulasi yang selama ini tidak pernah diimplementasikan.

Keberhasilan dari model pengambilalihan perusahaan yang sudah bangkrut oleh koperasi ini sudah banyak menjadi praktik di luar negeri. Bahkan kita dapat mengundang solidatitas dari gerakan koperasi internasional untuk membantu. Sebut saja misalnya ketika terjadi krisis ekonomi 2008 dan banyak perusahaan baja di Amerika Serikat yang bangkrut, maka dari mulut Barrack Obama , Presiden Amerika Serikat kala itu meminta agar Koperasi Industri Baja Mondragon dari Spanyol untuk datang membantu selamatkan indsutri bajanya yang bangkrut.

Tahun 2025 ini, kebetulan telah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai tahun koperasi internasional ( International Year Cooperative). Ini adalah momentum penting sekaligus untuk mempromosikan pada masyarakat luas bahwa koperasi itu dapat menjadi solusi bagi perbaikan dunia yang lebih baik, seperti slogan yang diluncurkan dalam tahun koperasi ini, cooperative build better world, koperasi membangun dunia yang lebih baik.


Penulis: Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR Federation), Direktur Cooperative Research Center (CRC), Institute Teknologi Keling Kumang.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Foto: Saat Abidin Fikri memaparkan materi Sosialisasi Empat Pilar dihadapan Mahasiswa Yogjakarta, Senin (20/4/2026) (Dok. Abidin Fikri)/MARHAENIST.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
Senin, 20 April 2026 | 23:18 WIB
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Senin, 20 April 2026 | 22:09 WIB
Marhaenisme dalam Titik Nadir Rakyat
Senin, 20 April 2026 | 21:21 WIB
MBG, Sukarno, dan Politik di Meja Makan
Senin, 20 April 2026 | 13:49 WIB
PA GMNI Kaltim: Aksi 21 April Harus Jadi Momentum Koreksi dan Menjaga Marwah Pergerakan Mahasiswa
Senin, 20 April 2026 | 12:35 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

GMNI Desak BPJS Kesehatan Hentikan Penonaktifan PBI Sepihak

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Agung Nugroho: Proteksi Sosial Harus Bersama-Sama Kita Tingkatkan

Marhaenist - Acara Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun KSPSI yang ke 50…

Taufiq Kiemas dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia

MARHAENIST - Palembang, siang hari yang terik, 19 Agustus 1960. Remaja yang…

Indonesia Menggugat: GMNI Jakarta Timur Desak Pencopotan Menteri HAM

Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Persatuan Alumni GMNI Gelar Dialog Nasional dan Buka Puasa Bersama Bahas Restrukturisasi Politik Indonesia

Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.

Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika

Marhaenist.id - Nama Kapten Ibrahim Traoré mencuat sebagai salah satu simbol perlawanan…

Pulang Sekolah, Almira Ajak Ibunya ke Acara Ganjar; Mau Foto

Marhaenist.id, Jakarta – Hari Senin (5/2/2024), mungkin menjadi hari yang tak terlupakan…

Anak Yang Terlibat Judi Online Harus Ditangani Dengan Cara Pendekatan Psikologis

Marhaenist - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian…

(Refleksi 80 Tahun Indonesia Merdeka) Bukan Emas, Melainkan Indonesia (C)emas: Indonesia Menuju Kehancuran Raya

Marhaenist.id - Tidak terasa Indonesia sudah memasuki usia yang cukup tua dalam…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?