MARHAENIST – Di tengah kondisi kehidupan bangsa yang tengah menurun dalam berbagai aspek kehidupan sudah saatnya para pegiat masyarakat sipil menyusun skenario perbaikan agar bangsa bisa kembali tumbuh dan berkembang. Hal itu bisa diwujudkan lewat berbagai pertemuan untuk bersama menemukan formula perbaikan. Untuk perbaikan itu, penempatan hukum sebagai panglima menjadi penting ketimbang mengutamakan politik unsur utama dalam kehidupan bernegara.
Hal itu hanya mungkin bila kecerdasan publik ditumbuhkan lewat forum-forum diskusi. Kekuatan perbaikan bangsa terbukti kerap muncul dari kekuatan masyarakat sipil. Politisi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyampaikan hal itu dalam Diskusi Kelompok Terarah (FGD) yang diselenggarakan Forum Agenda 45 dengan topik “Membangun Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Demokratis Pilkada Yang Sehat” Selasa 10 September 2024 di Tebet Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Ganjar selaku yang key note speaker setelah mendengarkan pemaparan sejumlah pakar yang mengisi FGD sebelumnya. Para pakar itu di antaranya adalah Prof. Ikrar Nusabhakti, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Dr. Laode M Syarief serta ekonom Nailul Huda.
Ganjar mengaku tertarik dengan pikiran dan ide yang disampaikan oleh para pakar yang telah lama menggeluti bidang keahlianya secara mendalam.
“Pokok-pokok diskusinya tadi menarik sekali, silahkan diperdalam saja kepada para pakar yang tadi ikut,” kata Ganjar kepada wartawan sebelum meninggalkan acara, Selasa (10/09/2024).
Saat mempresentasikan pemikiran, guru besar FH UI Prof. Harkristuti Harkrisnowo diantaranya menyinggung soal gejala penegakan hukum berbasis viral. Apa bila sebuah kasus tidak viral para penegak hukum cenderung tidak bergerak, no viral no justice.
“Hal seperti ini tentu tidak mudah karena pada sisi lain kita melihat kemungkinan terjadinya character assassination,” ungkapnya.
Memang benar sebuah pemikiran mesti diakselerasi, misalnya keputusan Mahkamah Konstistusi (MK) yang membuka peluang kepada partai politik yang semula tidak dapat ikut serta dalam Pilkada menjadi mungkin. Penegakan atau pengawasan hukum mesti dilakukan baik secara eksternal maupun internal.
Berbagai hal mesti dilakukan bagi penegakan hukum, yakni edukasi publik secara masive, menguatkan suara publik terutama kaum intelektual, membangun mekanisme pengawasan eksternal dan persuasi ke media untuk membawa nilai jurnalisme berkeadilan.
Saat membuka FGD itu, Direktur Eksekutif Agenda 45 Warsito Ellwein menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar kegiatan seperti itu dengan tujuan untuk mengembalikan lagi tradisi berpikir yang akhir-akhir ini dirasakan menurun. Warga terlalu sibuk mengurus kehidupan sehari-harinya ketimbang berpikir mencari jalan keluar mengatasi kesulitan.
”Kami Forum Agenda 45 merasakan tradisi berpikir kita agak menurun. Kita cenderung berpikir pragmatis dan praktis. Gen Z dibuat tidak berpikir mendalam untuk menemukan solusi,” ujarnya.