By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
DPP GMNI Mendorong Pelaksanaan UHC: Tidak Menyisakan Ketimpangan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan
Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Transisi Kabinet

Marhaenist ID
Marhaenist ID Diterbitkan : Selasa, 20 Agustus 2024 | 12:28 WIB
Bagikan
Waktu Baca 7 Menit
Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju Memberikan Pernyataan kepada Pers Usai Dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta (19/08/2024) pagi. SETKAB/BPMI
Bagikan

MARHAENIST – Hari-hari terakhir pemerintahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle kabinetnya. Alasan yang muncul di permukaan adalah pentingnya keberlanjutan program transisi yang mulus (smooth transition) dari Jokowi ke Prabowo Subianto. Dalam waktu yang kurang dari dua bulan, sepertinya banyak sekali yang harus diobservasi dan dipelajari untuk memastikan apakah program-program strategis akan berlanjut. Walaupun semua itu akan tergantung bagaimana Prabowo Subianto mengeksekusi program-program prioritas yang telah dijanjikannya pada masa kampanye.

Janji adalah utang yang harus dipenuhi dan ditepati, apalagi janji kepada rakyat. Presiden terpilih mempunyai waktu 3 bulan setelah pelantikan untuk menyelesaikan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) yang ditetapkan dengan Keppres sesuai aturannya yang berlaku (UU 25 tentang SPPN Tahun 2004). Pertanyaaannya adalah, apakah RPJMN Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (PS-GRR) akan menjadikan program prioritas pemerintahan Jokowi sebagai program prioritasnya dalam RPJMN, termasuk PSN (Proyek Strategis Nasional). Apakah pemerintahan PS-GRR lebih mengutamakan janji kampanenya dan hanya sekedar meneruskan program-program prioritas dan PSN Jokowi. Hal ini masih harus ditunggu bagaimana final RPJMN 2024-2029 yang akan ditetapkan sekitar bulan Januari 2025.

RPJMN menjadi pedoman dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sebagai landasan penyusunan APBN tahunannya. RAPBN dan Nota Keuangan 2025 yang dipidatokan Presiden Jokowi di DPR pada tanggal 16 Agustus 2024 yang baru lalu disusun oleh pemerintah sekarang dan dilaksanakan oleh pemerintah berikutnya. Sehingga setiap lima tahun akan terjadi proses transisi antar pemerintahan. Proses transisi akan relatif melambat apabila ada lembaga atau organisasi kementerian yang baru. Praktek yang biasa dilakukan adalah menitipkan organisasi baru tersebut kepada K/L yang sudah ada pada tahap awal.

Baca Juga:   Kelompok Anarko, Dalang Dibalik Kerusuhan Agustus 2025 di Indonesia?

Untuk bisa operasional secara efektif diperlukan Keppres tentang struktur organisasi K/L sebagai landasan hukum untuk Rekening Anggaran K/L dan alokasi anggaran bagi K/L tersebut. Orgainasi baru perlu diisi strukturnya dengan SDM baik melalui recruitment maupun seleksi untuk jabatan tingginya, perlu overhead infrastruktur seperti kantor dan alat-alat kantor serta kendaraan operasional. Semuanya ini memerlukan alokasi anggaran. Usulan Nota Keuangan dan RAPBN 2025 sudah diusulkan ke DPR sebagai bahan untuk pembahasan awal. Apabila substansi organisasi baru dan bidang prioritas baru PS-GRR sudah masuk dalam usulan, ini akan lebih memudahkan dan mempercepat proses dalam pelaksanaannya.

Seorang Menteri yang baru dilantik memerlukan waktu untuk menyesuaikan dengan tugas baru yang diamanahkan, mulai dari tata kelola organisasi termasuk tupoksinya dan substansi atau bidang yang ditugaskan kepadanya. Belum termasuk manajemen SDM di Kementerian/Lembaga yang dipegang. Berdasarkan pengamatan penulis, seorang Menteri sudah termasuk cepat apabila mampu bekerja secara efektif setelah sekitar 6 bulan. Substansi organisasi dan bidang yang ditangani untuk negara sebesar Indonesia ini tidak mudah dikuasai dalam waktu 1-2 minggu. Jadwal Menteri akan ketat karena harus melayani Presiden yang dibantu dan menyiapkan bahan-bahan yang relevan, juga agenda-agenda lain baik yang seremonial maupun yang substantif. Menteri akan sangat beruntung kalau mempunyai pasukan (staff) yang mumpuni sehingga akan bisa langsung berlari mengakselerasi apa yang menjadi janji kampanye Presiden.

Bagi Menteri yang belum pernah masuk di birokrasi hal-hal tersebut di atas akan menjadi tantangan dan hambatan yang harus segera direspon dengan baik. Tidak mudah untuk mengelola birokrasi yang cara bekerjanya sudah dipagari oleh peraturan-perundangan maupun batas-batas dalam alokasi anggaran maupun peraturan-peraturan sektoral. Birokrasi tidak hanya sekedar menjalankan program dan kegiatan sesuai tupoksinya agar tepat target dan tepat waktu, tetapi juga menjaga “governance” agar tidak terjadi penyimpangan maupun malpraktek dalam penyelenggaraan pembangunan.

Baca Juga:   Sarinah: Jiwa Besar dalam Tubuh Kecil, Refleksi Perempuan Indonesia Masa Kini

Birokrasi juga menghadapi kepentingan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang memeriksa K/L setiap tahunnya sesuai tanggung jawab K/L sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Adanya temuan penyimpangan: Melanggar aturan yang berlaku, merugikan negara, memperkaya diri sendiri atau orang lain, akan membuka KPK untuk hadir di K/L terkait untuk memeriksa. Pemeriksaan oleh BPK termasuk konsistensi antara pelaksanaan program dan kegiatan dengan RPJMN dan RKPnya.

Sistem politik yang saat ini berlaku mengatur Calon Presiden/Wakil Presiden untuk menyampaikan gagasan-gagasanya dalam dalam kampanye. Para Capres/Cawapres menyampaikan secara formal rencana lima tahun dan agenda prioritasnya kepada KPU. Proses ini akan selalu terulang dalam lima tahun. Pergantian pemerintahan dalam periode lima tahunan ini mewajibkan Presiden/Wakil Presiden terpilih untuk menjabarkan gagasan-gagasannya dalam RPJMN. Agenda prioritas yang ditawarkan akan sangat bergantung kepada platform ideologis ataupun pandangan pragmatis para Capres/Cawapres. Yang jelas poltical will atau niat baik Capres/Cawapres akan menentukan arah bahtera bangsa lima tahun kedepan. Dalam sistem politik saat ini RPJMN akan cenderung “bias” kepada kekuasaan. Walaupun saat ini sudah disiapkan rancangan Indonesia Emas 2045, hal ini tidak menjamin adanya keberlanjutan jangka menengah maupun janga panjang program-program pembangunan. Rancangan teknokratik yang disiapkan oleh Bappenas masih harus diuji secara “politis” sebelum ditetapkan sebagai Keppres.

Banyak sekali tugas pemerintahan baru untuk mewujudkan Visi dan Misinya selama lima tahun mendatang. Keadaan pun tidak statis dan berubah terus secara dinamis. Lingkungan strategis terus berubah dengan berjalannya waktu dan kemajuan-kemajuan teknologi yang terus berlangsung. Kabinet Transisi mungkin tidak terlalu diperlukan dan lebih diperlukan untuk panggung politik. Yang lebih diperlukan adalah kesiapan “TIM” Presiden terpilih untuk merespon situasi yang terus berubah namun dengan daya terawang kedepan yang lebih tajam. Leadership yang visioner menjadi kunci bagaimana perencanaan pembangunan bisa dilakukan dengan lebih baik, berkualitas dan terukur agar efektif dan realistis. Cara kerja secara business as usual (BAU) harus ditinggalkan. Di era digital ini menuntut kecepatan, namun juga kecermatan dan ketepatan (tepat kualitas, tepat target, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat guna/manfaat).

Baca Juga:   Skandal Korupsi Tol Balikpapan-Samarinda: Keresahan Masyarakat Kalitim Sejak 2023 Akhirnya Terjawab

Oleh : Prasetijono Widjojo MJ, Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

DPP GMNI Mendorong Pelaksanaan UHC: Tidak Menyisakan Ketimpangan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan
Selasa, 13 Januari 2026 | 18:01 WIB
Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Selasa, 13 Januari 2026 | 12:57 WIB
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:42 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Senin, 12 Januari 2026 | 19:19 WIB
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Senin, 12 Januari 2026 | 15:03 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Makan Siang Gratis Tidak Akan Bisa Atasi Stunting

Marhaenist - World Bank atau Bank Dunia menyebut bahwa program makan siang…

Sambut Bulan Suci Ramadhan GMNI Touna Bersih-Bersih Mesjid Nurul Hidayah Labiabae

Marhaenist.id, Touna - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Gerakan Mahasiswa Nasional…

Marhaenis Muda Harus Mengawal Demokrasi dari Desa

Marhaenist.id - Demokrasi Indonesia tidak bisa hanya dipahami dari dinamika politik nasional…

DPK GMNI Bung Tomo-Touna Sukses Gelar PPAB Ke 2

Marhaenist.id, Touna - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Mengenal Kapitalisme Bangsa Sendiri Oleh Bung Karno

Marhaenist.id - Dalam suatu rapat umum saya pernah berkata, bahwa kita bukan…

GMNI Surabaya Mengecam Wacana Pengelolahan Tambang oleh Perguruan Tinggi: Merusak Marwah Lembaga Pendidikan

Marhaenist.id, Surabaya - Wacana pemberian izin usaha tambang untuk perguruan tinggi yang…

UKT Mahal, Sekjend DPP GMNI: Pendidikan Harus Dijamin Oleh Pemerintah

MARHAENIST - Munculnya persoalan tentang mahalnya uang kuliah tunggal (UKT) mendapat respon…

GMNI Tantang Debat Terbuka Ketua DPRD Lebak

MARHAENIST - DPK GMNI Fisip USBR dan DPK GMNI Akuntansi Unilam Rangkasbitung…

Ahmad Yandi Khadafi: Hakim Tak Boleh Jadi Alat Kekuasaan: Wujudkan Asas Keadilan, Bebaskan Hasto!

Tangerang, Marhaenist.id - Proses hukum terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kini…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?