
Marhaenist.id, Halmahera Utara – Peringatan Hari Pahlawan Nasional tahun ini menuai kontroversi setelah pemerintah menetapkan mantan Presiden Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Utara menilai keputusan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap sejarah dan luka panjang bangsa Indonesia di bawah rezim Orde Baru.
Ketua GMNI Halut, Erik R. Sibu, menegaskan bahwa gelar pahlawan semestinya diberikan kepada tokoh yang memperjuangkan kemerdekaan, kemanusiaan, keadilan, serta nilai-nilai kerakyatan — bukan kepada sosok yang justru menindas rakyat dan membungkam demokrasi.
“Telah terjadi kekaburan makna dan kemerosotan nilai atas gelar kepahlawanan. Kekuasaan Soeharto dibangun atas kekerasan, teror, dan pembungkaman terhadap hak-hak masyarakat sipil,” ujar Erik dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/11/2025).
GMNI Halut menilai rezim Orde Baru di bawah Soeharto penuh dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan ketidakadilan sosial. Tanah rakyat dirampas atas nama pembangunan, buruh ditindas dengan upah murah, dan petani kehilangan kedaulatannya.
“Kekayaan negara hanya dinikmati oleh keluarganya dan kroni-kroninya. Maka dari itu, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto adalah wujud pengkhianatan terhadap rakyat dan sejarah Indonesia,” tegas Erik.
GMNI Halut juga mengingatkan sejumlah catatan kelam rezim Orde Baru yang belum tuntas hingga kini, di antaranya tragedi 1965–1966, penembakan misterius 1981–1985, peristiwa Tanjung Priok 1984, pembunuhan aktivis buruh Marsinah 1993, serta kerusuhan Mei 1998.
“Siapa yang harus bertanggung jawab atas semua peristiwa kemanusiaan paling berdarah itu? Jika penjahat HAM bisa dijadikan pahlawan, maka nilai kemanusiaan telah dikhianati demi kepentingan politik kekuasaan,” tutur Erik menambahkan.
GMNI Halut menegaskan bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat — bukan sejarah yang ditulis oleh penguasa untuk melanggengkan kekuasaan.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.