By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Menuju Kematian Marhaenisme
Turut Berbelasungkawa atas Tragedi Kereta di Bekasi Timur, Marhaenist.id Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian
Malaka Strait: Kebangkitan Ekonomi Indonesia
Talkshow Kartini Hari Ini, GERAK Jakarta: Perempuan Bisa Memimpin, Ruang Publik Harus Aman
Persatuan GMNI se-Indonesia: Belajar dari Konferda Persatuan GMNI Sulbar

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Belajar KoperasiOpini

Satgas Koperasi Bermasalah Jangan Jadi Bagian dari Masalah

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Jumat, 31 Januari 2025 | 20:12 WIB
Bagikan
Waktu Baca 6 Menit
Ilustrasi Koperasi. Freepik.
Bagikan

Marhaenist.id – Kementerian Koperasi kembali telah meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Bermasalah. Satgas ini bertujuan untuk membantu menyelesaikan masalah koperasi.

Daftar Konten
Diskriminasi Regulasi dan KebijakanKemenkop Mustinya Jaga Citra KoperasiKoperasi Jadi Kekuatan Ekonomi Negara Maju

Pada masa kepemimpinan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dulu pernah juga dibentuk dan dalam praktiknya sebetulnya justru menjadi bagian dari masalah karena Satgas ini tidak menggunakan pendekatan hukum koperasi namun gunakan pedekatan penyelesaian melalui jalur pengadilan.

Koperasi yang dianggap bermasalah langsung didorong untuk menyelesaikan masalah ke jalur pengadilan. Koperasi oleh Satgas diarahkan untuk mendapatkan putusan berupa putusan pengadilan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau Homologasi. Bahkan ada yang sampai diputuskan Pailit.

Dalam kenyataanya, homologasi yang ada itu banyak yang hasilnya sangat minim dan bahkan nihil. Anggota koperasi lagi lagi yang menjadi korban. Apalagi kalau sampai dipailitkan.

Penyelesaian langsung melalui jalur pengadilan ini potensi moral hazardnya tinggi. Bahkan mendorong koperasi akan jadi permainan para makelar kasus.

Sebut saja misalnya yang telah terjadi sebelumnya pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inti Dana. Dimana oknum pengacara dari anggota yang lakukan gugatan ternyata justru menyogok hakim untuk lakukan homologasi dan pailit di pengadilan dan bahkan sampai menyogok hakim agung.

Jangan sampai kasus yang terjadi ini berulang. Mustinya Kemenkop itu pertama tama gunakan pendekatan penyelesaian melalui jalur hukum koperasi. Memastikan bahwa koperasi itu selenggarakan Rapat Anggota dan jamin bahwa Rapat Anggota berjalan secara demokratis. Ini adalah asas self-regulated organization dari koperasi.

Lalu, biarlah Rapat Anggota yang putuskan untuk lakukan penyelesaian masalah secara intern. Dorong bentuk manajemen penyelamat (care taker). Kalau diperlukan Satgas masuk di dalamnya untuk pastikan kepentingan publik anggota tetap terjaga.

Baca Juga:   Dari Penjajahan Bambu Runcing ke Penjajahan Bambu Modern

Pastikan dulu masalah yang terjadi itu karena aspek kinerja atau ada unsur kriminalnya. Kalau masalah kinerja bantu mereka melakukan penyelamatan (recovery). Jika memang ada unsur kriminalnya diproses secara hukum. Jangan malah Satgas menjadi bagian dari masalah baru dengan turut memotivasi penyelesaian ke mekanisme pengadilan dalam bentuk Homologasi atau Pailit.

 

Diskriminasi Regulasi dan Kebijakan

Koperasi ini tidak dilindungi seperti halnya yang didapat bank. Uang anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tidak mendapat jaminan seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) seperti yang di dapat di Bank Umum. Ini juga bentuk diskriminasi regulasi dan kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah sehingga koperasi menjadi lemah.

Kasus KSP gagal bayar ini adalah akibat kebijakan diskriminasi tersebut. Dikarenakan tidak adanya jaminan simpanan dari anggota maka koperasi harus memberikan iming-iming bunga simpanan mahal kepada masyarakat dan ini sebabkan biaya modal (cost of fund ) dari KSP menjadi tinggi. Cost of fund yang tinggi ini sebabkan daya saing KSP menjadi lemah dan kalah dengan bank umum. Tingkat resikonya juga menjadi tinggi (high risk).

Tak hanya itu, kebijakan diskriminatif lainya yang diperlakukan oleh pemerintah terhadap KSP juga turut melemahkan kSP secara sistematis. Sebut saja misalnya pemberian fasilitas untuk bank umum berupa subsidi bunga untuk kredit program, dana penempatan, modal penyertaan negara, talangan (bailout), penhapusan kredit macet, namun semua fasilitas itu tidak diberikan ke KSP sama sekali.

 

Kemenkop Mustinya Jaga Citra Koperasi

Selain hal di atas, Kemenkop ini juga secara sengaja sepertinya memang tidak serius untuk memperbaiki citra koperasi dengan biarkan koperasi rentenir baju koperasi, dan koperasi papan nama terus bertumbuh memanfaatkan kelemahan regulasi. Padahal perintah regulasi sudah jelas, pemerintah punya kewajiban untuk membubarkan koperasi abal abal sebagaimana diatur dalam UU, bahkan sudah ada PP dan Permennya.

Baca Juga:   Sikap GMNI Bandung: Bandung Bukan Arena Konsolidasi Patologi, Tetapi Historis Manifestasi Persatuan Ideologi

Koperasi abal abal di atas itu bahkan seperti terus dipelihara. Hingga jumlahnya jauh lebih besar ketimbang jumlah koperasi yang baik. Dari 127 koperasi abal abal itu, kami perkirakan hampir 100 ribuan yang merupakan koperasi abal abal.

Pengumuman pembubaran koperasi yang sering diumumkan oleh pemerintah sebanyak 80 ribuan itu juga sebetulnya selama ini hanya wacana. Pembubaran koperasi itu menurut UU harus diumumkan dalam lembar berita acara negara oleh Menteri. Tapi hingga saat ini tidak dilakukan hingga hari ini dengan berbagai alasan. Apalagi untuk bubarkan yang 100 ribuan lagi.
Semoga Menteri Koperasi saat ini bisa lebih tegas dan berkomitmen untuk perbaiki citra koperasi.

 

Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi Negara Maju

Koperasi simpan pinjam (KSP) di seluruh dunia itu tidak hanya menjadi kekuatan keuangan negara, tapi juga sukses menjadi agen pembangunan. Menjadi penyelamat ekonomi masyarakat ketika krisis ekonomi terjadi.

Sebut misalnya Jerman, di negara ini sektor keuanganya secara keseluruhan 74 persen ditopang oleh koperasi simpan pinjam ( bank koperasi ) dan bank tabungan yang mengadopsi prinsip koperasi. Di Perancis Koperasi Bank Populaire jadi Bank Of the Year. Demikian juga Desjardins Credit Union di Canada.

Di Amerika Serikat bahkan Credit Union memiliki tingkat resiko 5 kali lebih baik ketimbang bank umum. Ketika krisis ekonomi tahun 2008 misalnya, mereka justru lancarkan double lending mengakselerasi ekonomi rakyat ketika bank umum menjadi penuh kehati hatian(over prudent).

Pemerintah memang harus hadir untuk menjaga kepentingan publik, terutama untuk menyelamatkan kepentingan anggota, tapi jangan justru menjadi bagian dari masalah. Pemerintah memiliki tanggungjawab juga untuk melindungi citra koperasi agar masyarakat tahu mana koperasi palsu dan koperasi yang benar. Mustinya pemerintah kalau serius segera bubarkan koperasi abal abal itu.

Baca Juga:   Anak yang Diracuni dan Tubuh yang Ditertibkan

Tahun 2025 ini telah ditetapkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai Tahun Koperasi Internasional. Mustinya ini dijadikan momentum pemerintah dan gerakan koperasi untuk mempromosikan kebaikan dan keunggulan koperasi dibandingkan dengan korporasi kapitalis.***


Penulis: Suroto, Direktur Cooperative Research Center (CRC) Institut Teknologi Keling Kumang, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES).

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Menuju Kematian Marhaenisme
Kamis, 30 April 2026 | 01:41 WIB
Turut Berbelasungkawa atas Tragedi Kereta di Bekasi Timur, Marhaenist.id Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian
Kamis, 30 April 2026 | 01:00 WIB
Malaka Strait: Kebangkitan Ekonomi Indonesia
Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB
Talkshow Kartini Hari Ini, GERAK Jakarta: Perempuan Bisa Memimpin, Ruang Publik Harus Aman
Selasa, 28 April 2026 | 14:52 WIB
Momentum Konferda Persatuan GMNI Sulbar, nampak dua Ketua DPD GMNI Sulbar demisioner bersama dengan Ketua dan Sekretaris terpilih sambil memegang bendera (Dok. GMNI Sulbar)/MARHAENIST.
Persatuan GMNI se-Indonesia: Belajar dari Konferda Persatuan GMNI Sulbar
Senin, 27 April 2026 | 22:22 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Rektor Universitas Negeri Malang (UM) terpilih periode 2022-2027 Prof. DR. Haryono, M.Pd. FILE/IST. Photo

Haryono Terpilih Jadi Rektor UM Periode 2022-2027

Marhaenist - Haryono terpilih menjadi rektor Universotas Negeri Malang (UM) periode 2022-2027.…

Resmikan Posko Jaga Suara, Cornelia Agatha: Jaga Suara Untuk Menangkan Pram-Doel

Marhaenist,id, Jakarta - Relawan Jaga Suara dan Kawan 98 meresmikan Posko Jaga…

Kapitalis dan Komunis

Marhaenist.id - Pada pandangan pertama, kapitalisme dan komunisme tampak seperti dua kutub…

Proyek Pembangunan Daerah dan Kewenangan Eksekutif Tanpa Persetujuan DPRD

Marhaenist.id - Dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia, hubungan antara kepala daerah…

Cerita Dibalik Lahirnya Ideologi Marhenisme

Marhaenist - Nama Marhaen menjadi legenda dalam sejarah politik Indonesia. Soekarno menciptakan…

Kasus Kekerasan Perempuan, GMNI Polman: Mengapa Perlindungan Masih Lemah?

Marhaenist.id, Polman - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Survei Terbaru, Ganjar Terus Meroket Puncaki Elektabilitas Capres

Marhaenist - Lembaga Charta Politika Indonesia merilis survei terbaru terkait elektabilitas calon…

Soekarno Bukan Sekedar Presiden

Marhaenist.id - Berbicara tentang Indonesia sebagai sebuah negara merdeka tidak bisa dilepaskan…

Pejuang Buruh Marhaenis Joppie Tehupeiory Wafat, Warisan Perjuangan KUP KPM Kembali Disorot

Marhaenist.id, Jakarta – Kabar duka datang dari kalangan pejuang buruh Marhaenis. Joppie…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?