By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Kawal Dugaan Korupsi Proyek KDMP Rp112 T, Aliansi Mahasiswa Jakarta Gelar Aksi Ketiga & Serahkan Berkas Laporan Resmi ke Kejaksaan Agung
Di Balik Kenaikan BBM: Ketika Beban Fiskal Dialihkan kepada Masyarakat dan Paradoks Swasembada Energi
DPC GMNI Jakarta Timur Serukan “Revolusi Total”, Soroti Krisis Ekonomi hingga Dugaan Korupsi Program Strategis Negara
Papan Catur Global dan Jerat Fosil: Menggugat Rabun Jauh Penguasa atas Kenaikan BBM dan Hilangnya Marwah Bangsa
Prof. Ikrar Nusa Bhakti Soroti Minimnya Keterlibatan Dubes dalam Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Revolusi Etika Hukum: Jalan Terakhir Menyelamatkan Keadilan

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Minggu, 21 Desember 2025 | 00:51 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Revolusi Etika Hukum: Jalan Terakhir Menyelamatkan Keadilan/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Krisis hukum di Indonesia bukanlah takdir. Ia adalah hasil kelalaian kolektif bangsa yang membiarkan hukum kehilangan arah moralnya. Dari perkara sandal jepit yang divonis bersalah hingga kasus korupsi triliunan rupiah yang berakhir dengan senyum dan koper uang, rakyat terus dipaksa menyaksikan hukum berjalan pincang: tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Dua puluh tahun lebih reformasi hukum berlalu, namun wajah keadilan tak banyak berubah. Kita menumpuk regulasi, menambah lembaga, dan membentuk mekanisme pengawasan baru, tetapi gagal menumbuhkan etika hukum yang hidup. Karena itu, yang dibutuhkan bukan lagi reformasi prosedural, melainkan revolusi etika hukum—keberanian mengembalikan hukum kepada jantung kemanusiaannya: alat keadilan, bukan komoditas kekuasaan.

Hukum yang Kehilangan Nurani

Filsuf hukum Jerman Gustav Radbruch pernah mengingatkan, ketika jarak antara hukum dan ketidakadilan mencapai puncaknya, maka “hukum yang paling tidak adil sekalipun kehilangan sifatnya sebagai hukum.”
Pandangan ini menolak legalitas tanpa moralitas. Sebab, hukum tanpa keadilan hanyalah bentuk tirani yang disahkan.

Pemikir hukum Indonesia Satjipto Rahardjo pun menegaskan bahwa hukum harus berpihak pada manusia, bukan pada teks. Dalam konsep hukum progresif, ia menempatkan manusia sebagai pusat nilai hukum. Hukum seharusnya hidup dan berjiwa, bukan membatu di balik formalitas pasal.

Kenyataannya kini, banyak keputusan hukum yang tidak lagi berpijak pada nurani. Ketika keadilan dikorbankan demi kepentingan politik dan ekonomi, maka hukum telah kehilangan jiwa yang mestinya ia lindungi.

Agenda Progresif: Dari Reformasi ke Revolusi

Reformasi hukum selama ini terjebak dalam kosmetika struktural—mengganti undang-undang tanpa mengubah cara berpikir. Padahal, akar krisis hukum Indonesia bukan hanya pada institusi, tetapi pada mentalitas. Kita membutuhkan revolusi hukum yang menyentuh fondasi moral dan kultural bangsa.

Baca Juga:   Aksi Protes Peternak Buang Susu: Quo Vadis Kedaulatan Nasional

Empat agenda progresif berikut menjadi arah langkah nyata:

Kesatu. Dekonstruksi Sistem Peradilan Elitis

Peradilan harus bebas dari dominasi politik dan ekonomi. Proses rekrutmen hakim, jaksa, dan aparat hukum harus berbasis integritas dan meritokrasi, bukan patronase.

Komisi Yudisial perlu diperkuat sebagai “pengadilan atas hakim” dengan kewenangan dan akses publik untuk mengawasi moralitas serta independensi hakim. Transparansi adalah syarat dasar keadilan.

Kedua. Revitalisasi KPK sebagai Garda Revolusi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dikembalikan ke posisinya semula sebagai lembaga extraordinary power. Pelemahan KPK melalui revisi undang-undang 2019 merupakan kemunduran moral dan pengkhianatan terhadap semangat konstitusional.

Pemberantasan korupsi bukan sekadar program administratif, tetapi gerakan moral bangsa. Tanpa KPK yang kuat dan independen, hukum akan terus dikendalikan oleh kekuasaan uang.

Ketiga. Desakralisasi Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) harus keluar dari bayang-bayang kompromi politik. Seleksi hakim agung dan konstitusi tidak boleh ditentukan oleh transaksi kekuasaan, tetapi melalui proses transparan dan partisipatif.

Kasus dugaan suap di MK pada 2023 seharusnya menjadi peringatan keras bahwa integritas lembaga hukum tertinggi tidak boleh diasumsikan, tetapi harus diuji secara terbuka. Setiap putusan pengadilan perlu diaudit secara berkala untuk memastikan tidak ada “harga di balik vonis.”

Keempat. Membangun Kultur Hukum Rakyat

Revolusi hukum sejati harus dimulai dari rakyat. Hukum harus menjadi sarana pembebasan, bukan penindasan.
Pendidikan hukum perlu diarahkan pada pembentukan karakter dan etika keadilan.

Mahasiswa hukum tidak boleh hanya dilatih menghafal pasal, tetapi juga dididik untuk berpikir empatik dan reflektif terhadap penderitaan sosial. Tanpa kesadaran moral, lulusan hukum hanya akan menjadi birokrat legalitas, bukan penjaga nurani keadilan.

Baca Juga:   Inspirasi Juang Makmurkan Marhaen Indonesia: Terapkan Pajak Harta Bukan Naikkan PPN

Keberanian Politik dan Kebangkitan Nurani

Revolusi hukum tidak mungkin lahir tanpa keberanian politik. Diperlukan pemimpin yang berani memutus mata rantai korupsi, menolak kooptasi oligarki, dan menegakkan hukum di atas kepentingan kekuasaan.

Kita tidak butuh lebih banyak undang-undang, melainkan jiwa hukum yang berani hidup dalam kebenaran. Sebab tanpa nurani, hukum hanyalah mesin dingin yang bekerja atas nama legalitas, tetapi menindas manusia atas nama prosedur.

Republik Tanpa Nurani

Kita hidup di tengah “black market on justice,” pasar gelap hukum di mana vonis, jabatan, dan perkara bisa dinegosiasikan. Rakyat menjadi penonton dalam sandiwara keadilan yang dimainkan oleh elite.

Selama hukum tunduk pada oligarki dan kapital, keadilan hanya akan menjadi mitos. Indonesia akan terus menjadi republik tanpa nurani—negara yang menegakkan hukum tanpa keadilan dan menulis keadilan tanpa keberpihakan.

Karena itu, revolusi etika hukum bukan pilihan ekstrem, melainkan satu-satunya jalan untuk memulihkan martabat bangsa. Revolusi ini menuntut keberanian kolektif—dari pemimpin hingga rakyat biasa—untuk menjadikan hukum bukan sekadar teks, melainkan cermin nurani bangsa.

Tulisan ini merupakan refleksi atas krisis moralitas hukum dan pentingnya etika keadilan dalam kehidupan bernegara.***


Penulis: Firman Tendry Masengi, Alumni GMNI/Advokat/Direktur Eksekutif RECHT Institute.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Kawal Dugaan Korupsi Proyek KDMP Rp112 T, Aliansi Mahasiswa Jakarta Gelar Aksi Ketiga & Serahkan Berkas Laporan Resmi ke Kejaksaan Agung
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:02 WIB
Di Balik Kenaikan BBM: Ketika Beban Fiskal Dialihkan kepada Masyarakat dan Paradoks Swasembada Energi
Kamis, 11 Juni 2026 | 18:02 WIB
DPC GMNI Jakarta Timur Serukan “Revolusi Total”, Soroti Krisis Ekonomi hingga Dugaan Korupsi Program Strategis Negara
Kamis, 11 Juni 2026 | 08:55 WIB
Papan Catur Global dan Jerat Fosil: Menggugat Rabun Jauh Penguasa atas Kenaikan BBM dan Hilangnya Marwah Bangsa
Rabu, 10 Juni 2026 | 22:54 WIB
Prof. Ikrar Nusa Bhakti Soroti Minimnya Keterlibatan Dubes dalam Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo
Rabu, 10 Juni 2026 | 14:21 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Mufti Palestina dan Kemerdekaan Indonesia: Solidaritas Internasional Melawan Kolonialisme

Marhaenist.id - Sejarah kemerdekaan Indonesia tidak hanya dibentuk oleh perjuangan rakyat di…

Mahfud MD Resmi Mundur dari Jabatannya Sebagai Menko Polhukam di Kabinet Jokowi

Marhaenist.id, Jakarta - Mahfud MD telah resmi mengudurkan diri sebagai Mentri Koordinator…

GMNI Jakarta Serahkan Laporan dan Bukti Awal Dugaan Korupsi Proyek KDMP Rp112 Triliun ke Kejaksaan Agung

Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Sambut Dies Natalis ke 71 di Bulan Ramadhan, GMNI Kendari Gelar Buka Puasa Bersama dan Tasyakuran

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Pidato Bung Karno Tentang Ide Kebangsaan Indonesia

Marhaenist.id - Ide sudah mengalami beberapa fase. Fase pertama, fase kesukuan. Dalam…

Menjelang Kemerdekaan RI Ke 80 Dibawah Banyang-Banyang Premanisme dan Distopia Orwellian

Marhaenist.id – Ditengah gelombang tanda tanya dikalangan pengusaha perihal logo HUT ke…

GMNI UIN Jakarta Tegaskan Peran Mahasiswa Mengawal Aspirasi Rakyat

Marhaenist.id, Jakarta - Pada Kamis, 28 Desember 2023, Sekelompok Mahasiswa UIN Jakarta menggelar…

Penegakan Hukum 2025, Dr. H. Sutrisno, S.H., M.Hum: Antara Semangat Keadilan dan Tantangan Implementasi

Marhaenist.id, Jakarta — Penegakan hukum di Indonesia sepanjang tahun 2025 dinilai masih…

GMNI UBP Karawang Perkuat Kaderisasi Lewat Lapak Baca Buku Gratis di Momentum PMB

Marhaenist id, Karawang — Gelombang penerimaan mahasiswa baru kini telah memasuki tahap…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?