By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Revolusi Etika Hukum: Jalan Terakhir Menyelamatkan Keadilan

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Minggu, 21 Desember 2025 | 00:51 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Revolusi Etika Hukum: Jalan Terakhir Menyelamatkan Keadilan/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Krisis hukum di Indonesia bukanlah takdir. Ia adalah hasil kelalaian kolektif bangsa yang membiarkan hukum kehilangan arah moralnya. Dari perkara sandal jepit yang divonis bersalah hingga kasus korupsi triliunan rupiah yang berakhir dengan senyum dan koper uang, rakyat terus dipaksa menyaksikan hukum berjalan pincang: tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Dua puluh tahun lebih reformasi hukum berlalu, namun wajah keadilan tak banyak berubah. Kita menumpuk regulasi, menambah lembaga, dan membentuk mekanisme pengawasan baru, tetapi gagal menumbuhkan etika hukum yang hidup. Karena itu, yang dibutuhkan bukan lagi reformasi prosedural, melainkan revolusi etika hukum—keberanian mengembalikan hukum kepada jantung kemanusiaannya: alat keadilan, bukan komoditas kekuasaan.

Hukum yang Kehilangan Nurani

Filsuf hukum Jerman Gustav Radbruch pernah mengingatkan, ketika jarak antara hukum dan ketidakadilan mencapai puncaknya, maka “hukum yang paling tidak adil sekalipun kehilangan sifatnya sebagai hukum.”
Pandangan ini menolak legalitas tanpa moralitas. Sebab, hukum tanpa keadilan hanyalah bentuk tirani yang disahkan.

Pemikir hukum Indonesia Satjipto Rahardjo pun menegaskan bahwa hukum harus berpihak pada manusia, bukan pada teks. Dalam konsep hukum progresif, ia menempatkan manusia sebagai pusat nilai hukum. Hukum seharusnya hidup dan berjiwa, bukan membatu di balik formalitas pasal.

Kenyataannya kini, banyak keputusan hukum yang tidak lagi berpijak pada nurani. Ketika keadilan dikorbankan demi kepentingan politik dan ekonomi, maka hukum telah kehilangan jiwa yang mestinya ia lindungi.

Agenda Progresif: Dari Reformasi ke Revolusi

Reformasi hukum selama ini terjebak dalam kosmetika struktural—mengganti undang-undang tanpa mengubah cara berpikir. Padahal, akar krisis hukum Indonesia bukan hanya pada institusi, tetapi pada mentalitas. Kita membutuhkan revolusi hukum yang menyentuh fondasi moral dan kultural bangsa.

Baca Juga:   Mengapa Harus #AdiliJokowi? Analisis Dampak Kebijakan dan Pengelolaan Anggaran yang Menyebabkan Kesengsaraan Rakyat

Empat agenda progresif berikut menjadi arah langkah nyata:

Kesatu. Dekonstruksi Sistem Peradilan Elitis

Peradilan harus bebas dari dominasi politik dan ekonomi. Proses rekrutmen hakim, jaksa, dan aparat hukum harus berbasis integritas dan meritokrasi, bukan patronase.

Komisi Yudisial perlu diperkuat sebagai “pengadilan atas hakim” dengan kewenangan dan akses publik untuk mengawasi moralitas serta independensi hakim. Transparansi adalah syarat dasar keadilan.

Kedua. Revitalisasi KPK sebagai Garda Revolusi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dikembalikan ke posisinya semula sebagai lembaga extraordinary power. Pelemahan KPK melalui revisi undang-undang 2019 merupakan kemunduran moral dan pengkhianatan terhadap semangat konstitusional.

Pemberantasan korupsi bukan sekadar program administratif, tetapi gerakan moral bangsa. Tanpa KPK yang kuat dan independen, hukum akan terus dikendalikan oleh kekuasaan uang.

Ketiga. Desakralisasi Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) harus keluar dari bayang-bayang kompromi politik. Seleksi hakim agung dan konstitusi tidak boleh ditentukan oleh transaksi kekuasaan, tetapi melalui proses transparan dan partisipatif.

Kasus dugaan suap di MK pada 2023 seharusnya menjadi peringatan keras bahwa integritas lembaga hukum tertinggi tidak boleh diasumsikan, tetapi harus diuji secara terbuka. Setiap putusan pengadilan perlu diaudit secara berkala untuk memastikan tidak ada “harga di balik vonis.”

Keempat. Membangun Kultur Hukum Rakyat

Revolusi hukum sejati harus dimulai dari rakyat. Hukum harus menjadi sarana pembebasan, bukan penindasan.
Pendidikan hukum perlu diarahkan pada pembentukan karakter dan etika keadilan.

Mahasiswa hukum tidak boleh hanya dilatih menghafal pasal, tetapi juga dididik untuk berpikir empatik dan reflektif terhadap penderitaan sosial. Tanpa kesadaran moral, lulusan hukum hanya akan menjadi birokrat legalitas, bukan penjaga nurani keadilan.

Baca Juga:   Menyatukan Barisan: Seruan Kader DPK GMNI FKIP Universitas Khairun Ternate untuk Merumuskan Strategi Kolektif Menghadapi Polemik DPP

Keberanian Politik dan Kebangkitan Nurani

Revolusi hukum tidak mungkin lahir tanpa keberanian politik. Diperlukan pemimpin yang berani memutus mata rantai korupsi, menolak kooptasi oligarki, dan menegakkan hukum di atas kepentingan kekuasaan.

Kita tidak butuh lebih banyak undang-undang, melainkan jiwa hukum yang berani hidup dalam kebenaran. Sebab tanpa nurani, hukum hanyalah mesin dingin yang bekerja atas nama legalitas, tetapi menindas manusia atas nama prosedur.

Republik Tanpa Nurani

Kita hidup di tengah “black market on justice,” pasar gelap hukum di mana vonis, jabatan, dan perkara bisa dinegosiasikan. Rakyat menjadi penonton dalam sandiwara keadilan yang dimainkan oleh elite.

Selama hukum tunduk pada oligarki dan kapital, keadilan hanya akan menjadi mitos. Indonesia akan terus menjadi republik tanpa nurani—negara yang menegakkan hukum tanpa keadilan dan menulis keadilan tanpa keberpihakan.

Karena itu, revolusi etika hukum bukan pilihan ekstrem, melainkan satu-satunya jalan untuk memulihkan martabat bangsa. Revolusi ini menuntut keberanian kolektif—dari pemimpin hingga rakyat biasa—untuk menjadikan hukum bukan sekadar teks, melainkan cermin nurani bangsa.

Tulisan ini merupakan refleksi atas krisis moralitas hukum dan pentingnya etika keadilan dalam kehidupan bernegara.***


Penulis: Firman Tendry Masengi, Alumni GMNI/Advokat/Direktur Eksekutif RECHT Institute.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Selasa, 13 Januari 2026 | 12:57 WIB
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:42 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Senin, 12 Januari 2026 | 19:19 WIB
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Senin, 12 Januari 2026 | 15:03 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika
Senin, 12 Januari 2026 | 15:02 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Integritas vs Manipulasi: Tantangan Lembaga Survei Dalam Pemilihan Kepala Daerah

Marhaenist.id –Lembaga survei memiliki peran penting dalam proses pemilihan calon kepala daerah. Mereka…

Tanggung Jawab Moral Jurnalis dalam Bayang-Bayang Demokrasi Prosedural

Marhaenist.id - Di tengah hiruk-pikuk demokrasi prosedural—yang sekilas tampak berjalan baik lewat…

Solar Sulit Didapat, GMNI Rohul Soroti Dugaan Praktik Mafia Solar di Rokan Hulu

Marhaenist.id, Rokan Hulu – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kembali…

Logo Institut Sarinah/MARHAENIST.

Institut Sarinah: Jaga Ibu Pertiwi, Tegakkan Pancasila dalam Menavigasi Gejolak Bangsa

Marhaenist.id, Jakarta - Institut Sarinah menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya…

Mahasiswa-Mahasiswi Indonesia, Ayo Bergabung Bersama GMNI!

Marhaenist.id - Mahasiswa dan Mahasiswi Indonesia, saatnya kita bergerak bersama! Dalam dinamika…

Masyarakat Rempang kembali Diserang, Banyak Korban Luka dan Kendaraan Dirusak

Marhaenist, Batam - Untuk kesekian kalinya, masyarakat Pulau Rempang menjadi korban kekerasan. Kali…

UKT Semakin Mahal dan Menuai Kritrik, Inilah Respon DPP GMNI

Marhaenist.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI)…

Bareng Komunitas Vespa, Ganjar Blusukan Cek Harga Sembako di Pasar Pekalongan

Marhaenist.id, Pekalongan - Ratusan Scooteris Pekalongan dan Pemalang berkumpul di GSP Kafe…

Menolak Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto adalah Kewajiban Ideologis bagi Marhaenis

Marhaenist.id - Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto yang beberapa waktu…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?