By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
GMNI Jaksel Gelar Aksi di KPK, Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024 dan Desak Usut Keterlibatan Jokowi
Reforma Agraria dan Krisis Keadilan Sosial
Ketua GMNI NTT Desak Presiden Prabowo Tetapkan Perangkat Desa sebagai ASN atau PPPK
Paul Finsen Mayor: Negara Harus Membaca Budaya Geopolitik Papua, Bukan Memaksakan Modal
GMNI Jakarta Selatan Serukan Aksi Solidaritas untuk Laras Faizati dan Aktivis yang Dikriminalisasi

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
ArtikelOpini

Reforma Agraria dan Krisis Keadilan Sosial

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Kamis, 15 Januari 2026 | 15:13 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Gambar Karikatur Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S (Sumber: AI)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Persoalan agraria di Indonesia bukan isu baru, tetapi luka lama yang terus menganga. Di tengah gencarnya pembangunan dan ekspansi investasi, ketimpangan penguasaan tanah justru semakin tajam. Konflik agraria berulang di berbagai daerah, menempatkan petani kecil dan masyarakat adat sebagai pihak yang paling sering menjadi korban. Fenomena ini menandakan bahwa agenda reforma agraria belum menyentuh akar persoalan keadilan sosial.

Data menunjukkan konflik agraria terus meningkat dari tahun ke tahun, melibatkan lahan ratusan ribu hingga jutaan hektar. Sektor perkebunan dan proyek infrastruktur menjadi episentrum konflik akibat tumpang tindih klaim lahan, pengabaian hak masyarakat lokal, serta pendekatan pembangunan yang memandang tanah semata sebagai komoditas ekonomi. Dalam banyak kasus, negara hadir bukan sebagai pelindung rakyat, melainkan sebagai fasilitator kepentingan modal.

Padahal, konstitusi telah memberi mandat tegas. Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat. Namun, dalam praktiknya, mandat konstitusional ini kerap direduksi menjadi kebijakan administratif yang menjauh dari semangat keadilan sosial. Reforma agraria dipersempit maknanya menjadi sekadar legalisasi aset atau penataan teknis pertanahan.

Reforma agraria sejati seharusnya dipahami sebagai agenda moral dan politik. Ia bukan hanya soal membagi tanah, tetapi menata ulang relasi kuasa antara negara, korporasi, dan rakyat. Ketimpangan penguasaan tanah adalah produk dari struktur kekuasaan yang timpang, yang jika tidak diubah, akan terus melahirkan konflik dan ketidakadilan baru.

Dalam konteks inilah, paradigma Marhaenisme relevan untuk dihidupkan kembali. Marhaenisme menempatkan rakyat kecil-petani, nelayan, dan masyarakat adat-sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan. Tanah dipandang sebagai alat produksi sosial yang harus menjamin kehidupan yang layak, bukan sebagai komoditas spekulatif yang menguntungkan segelintir elite.

Baca Juga:   Hukum Sebagai Panglima Bukan Kekuasaan

Reforma agraria juga tidak boleh dilepaskan dari isu keberlanjutan lingkungan dan kedaulatan pangan. Petani kecil sesungguhnya adalah penjaga utama ekosistem dan penopang ketahanan pangan nasional. Ketika mereka kehilangan tanah, yang terancam bukan hanya keadilan sosial, tetapi juga masa depan pangan dan lingkungan hidup bangsa.

Karena itu, pelaksanaan reforma agraria menuntut sinergi seluruh elemen negara. Lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif harus berada dalam satu tarikan napas konstitusional: melindungi hak rakyat atas tanah. Partisipasi aktif masyarakat sipil menjadi syarat mutlak agar kebijakan agraria tidak bersifat elitis dan top-down.

Tanpa perubahan paradigma, reforma agraria akan terus menjadi jargon politik yang kehilangan makna. Sebaliknya, dengan keberanian menegakkan konstitusi dan memihak rakyat kecil, reforma agraria dapat menjadi jalan menuju keadilan sosial yang sesungguhnya-sebagaimana dicita-citakan oleh Pancasila dan para pendiri bangsa.***


Disclaimer:

• Tulisan ini diringkas oleh Redaksi Marhaenist.id yang diambil dari Jurnal dengan judul “PARADIGMA KRITIS DALAM MENYINGKAP ISU AGRARIA DI INDONESIA”

• Tulisan ini diringkas tanpa menghilangkan gagasan utama dari tulisan aslinya.

• Penulis Jurnal: Arief Hidayat, Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI.

• Jurnal ini telah diterbitkan oleh Jurnalpersatuannasional.id yang dikelola oleh DPP PA GMNI.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

GMNI Jaksel Gelar Aksi di KPK, Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024 dan Desak Usut Keterlibatan Jokowi
Jumat, 16 Januari 2026 | 07:08 WIB
Ketua GMNI NTT Desak Presiden Prabowo Tetapkan Perangkat Desa sebagai ASN atau PPPK
Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08 WIB
Paul Finsen Mayor: Negara Harus Membaca Budaya Geopolitik Papua, Bukan Memaksakan Modal
Kamis, 15 Januari 2026 | 09:03 WIB
GMNI Jakarta Selatan Serukan Aksi Solidaritas untuk Laras Faizati dan Aktivis yang Dikriminalisasi
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:27 WIB
Etika Negara Demokrasi: Ketika Kekuasaan Harus Tunduk pada Kepercayaan Rakyat
Rabu, 14 Januari 2026 | 22:55 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Detik-detik Seorang Jurnalis di Morowali ditangkap oleh Aparat Kemanan yang berpakaian preman dan bersenjata Laras Panjang (Sumber: Portal Hukum Indonesia)/MARHAENIST.

Viral! Jerit Tangis di Torete: Saat Laras Panjang Membungkam Hak Warga, Roy Diseret Tanpa Dialog

Marhaenist.id, Morowali – Suasana Desa Torete yang semula tenang, mendadak berubah mencekam…

Minim Subtansi, Maha Sakti Esa Jaya: Debat Pilkada Penajam Paser Utara Jadi Ajang Jual Program

Marhaenist.id, Penajam Paser Utara - Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Maha Sakti…

Surat Cinta dari Timur Buat GMNI: Perpecahan! Nasionalisme?

Marhaenist.id - Jika tidak ada Kongres persatuan, mari kita anggota serta para…

Save Raja Ampat? Gugat Kolonialisme Ekologis, Kembalikan Kedaulatan ke Tanah Papua!

Marhaenist.id - Di ujung timur Indonesia, tersembunyi sebuah mahakarya alam yang kerap…

Tips Cantik Tradisional

Marhaenist.id - Sejak zaman nenek moyang, manusia mewarisi praktik perawatan tubuh dan…

Umumkan Pasangan Cagub-Cawagubnya, PDIP Tak Munculkan Nama Anies

Marhaenit.id, Jakarta - DPP PDI Perjuangan mengumumkan enam bakal pasangan calon gubernur dan…

Putusan MK Mulai Jegal Klan Jokowi

MARHAENIST - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menetapkan minimal syarat usia calon di…

Pertarungan Energi dan Genosida Epistemik: Manusia, AI, dan Life 3.0

Marhaenist.id - Sejarah manusia, sejak mula, adalah riwayat keberanian untuk merebut yang…

Gelar Acara Silahturahmi, GMNI Kendari Pererat Jalinan Kekeluargaan Antara Anggota dan Kader Se-Kota Kendari

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?