By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG
Kunjungan Seremonial Kepala BGN di Jember dalam Bayang Bayang
Indikasi Skandal dalam Program makan Bergizi Gratis
Komplikasi Program Makan Bergizi Gratis

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

GMNI Jaksel Gelar Aksi di KPK, Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024 dan Desak Usut Keterlibatan Jokowi

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Jumat, 16 Januari 2026 | 07:08 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh DPC GMNI Jakarta Selatan (Dokpri)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Selatan menggelar aksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji reguler tahun 2023–2024 yang diduga merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp 1 triliun, pada Kamis (15/1/2026).

Dalam aksi tersebut, GMNI Jakarta Selatan menyoroti kebijakan penambahan kuota haji yang dilakukan pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Demi memperpendek antrean jemaah haji reguler yang selama ini mencapai belasan hingga puluhan tahun, Presiden Joko Widodo disebut secara langsung meminta tambahan kuota haji kepada Pemerintah Arab Saudi. Permintaan tersebut dikabulkan dengan tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah.

Namun, kebijakan lanjutan yang diambil Kementerian Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memutuskan membagi kuota tambahan tersebut secara merata, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Pembagian dengan skema 50:50 ini dinilai membuka ruang terjadinya penyimpangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), GMNI Jakarta Selatan menyebutkan adanya dugaan penetapan tarif oleh oknum di Kementerian Agama kepada biro perjalanan haji khusus sebesar 2.600 hingga 7.000 dolar AS per jemaah. Tarif tersebut diduga dipungut sebagai “biaya percepatan” untuk memperoleh kuota tanpa harus menunggu antrean panjang. Praktik ini menjadi salah satu dasar perhitungan KPK terkait potensi kerugian negara yang ditaksir melebihi Rp 1 triliun.

GMNI Jakarta Selatan menilai kebijakan memperjualbelikan kuota haji tambahan reguler tersebut melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, berdasarkan hasil angket DPR RI, tindakan tersebut juga dinilai melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Juga:   Sarinah GMNI Gelar Diskusi Feminisme Pancasila Daring, Soroti Peran Perempuan Terpelajar

Menurut GMNI Jakarta Selatan, kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menyakiti nurani umat Islam di Indonesia. Banyak jemaah yang telah menabung dan menunggu bertahun-tahun demi menunaikan ibadah haji, namun kesempatan tersebut justru dirampas dan diperjualbelikan demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

GMNI Jakarta Selatan juga menduga kebijakan Kementerian Agama melalui Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024, yang dikeluarkan saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama, merupakan tindakan yang terorganisir, sistematis, dan masif, serta melibatkan berbagai pihak yang memiliki kekuasaan untuk mengamankan kasus agar kebal hukum.

Atas dasar itu, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jakarta Selatan menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak KPK untuk mengusut tuntas secara transparan, independen, dan akuntabel keterlibatan mantan presiden ke 7, Joko Widodo dan Fuad Hasan Masyhur yang melobi kuota haji 2023-2024.

2. Menuntut KPK untuk segera tangkap tersangka Yaqut Cholil Qoumas dan I. Abidal Aziz atas korupsi kuota haji 2023/2024.

3. Mendesak KPK dan Kepolisian RI segera mengusut sindikat kasus kuota haji yang merugikan keuangan negara yang diduga 1 triliun.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Sabtu, 18 April 2026 | 10:23 WIB
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG
Sabtu, 18 April 2026 | 10:01 WIB
Kunjungan Seremonial Kepala BGN di Jember dalam Bayang Bayang
Sabtu, 18 April 2026 | 09:57 WIB
Indikasi Skandal dalam Program makan Bergizi Gratis
Sabtu, 18 April 2026 | 09:53 WIB
Komplikasi Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu, 18 April 2026 | 09:42 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Gelar Seri Diskusi Publik Edisi V, PA GMNI Jakarta Raya Tekankan Front Marhaenis Ambil Peran untuk Berdaulat, Berdikari, Berbudaya

Marhaenist.id, Jakarta — DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Jakarta…

Praktek Neo-kolonialisme dan Imperialisme dalam Perang Amerika Serikat vs Iran

Marhaenist.id - Kondisi geopolitik yang semakin memanas antara Amerika Serikat, Israel Versus…

Masyarakat Betawi Tuan Rumah Kota Jakarta Timur yang Sering Dilupakan

Marhaenist.id - Suku Betawi merupakan penduduk asli Ibu Kota Jakarta yang telah…

Pseudo-Democracy di Indonesia: Upaya Mengembalikan Marwah Demokrasi di Pilkada 2024

Latar Belakang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar…

Gelar Rangkaian Pra Konferda V, DPD PA GMNI Jakarta: Paradigma Baru Perjuangan di Kota Global

Marhaenist.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Prof. Arief Hidayat: Putusan MK 71 Teguhkan Prinsip Mens Rea dan Hentikan Ekspansi Tafsir Pasal 21 Tipikor

Marhaenist.id, Jakarta – Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., Ketua Mahkamah Konstitusi…

Guntur Soekarnoputra dalam peluncuran buku Catatan Merah Dari Putera Bung Karno Jilid 3, 19 Oktober 2022. MARHAENIST

Guntur Soekarnoputra: Pancasila Adalah Ideologi Kiri

Marhaenist - Putra pertama Presiden Soekarno (Bung Karno), yang juga merupakan Ketua…

Kabar Duka! Titiek Puspa, Mantan Penyanyi Istana Era Bung Karno Meninggal Dunia

Marhaenist.id, Jakarta - Musisi sekaligus penyanyi legendaris Titiek Puspa meninggal dunia pada…

KUHP Baru Dinilai Jadi “Napas Lega” bagi Tersangka Pembunuhan Jembatan Wari Halmahera Utara

Marhaenist.id — Penemuan mayat di Jembatan Wari beberapa waktu lalu menghebohkan publik. Korban…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?