By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Unjuk Rasa BEM Unpas dan GMNI Peringati HARDIKNAS 2026 di depan Kantor Bupati Bantaeng, Soroti Isu Pendidikan
(Bagian Kedua: Islamisme, Ke-Islam-an) Nasionalisme, Islamisme, Marxisme
Megawati Pertanyakan Kasus Penyiraman Air Keras Andrei Yunus: Mengapa Masuk Pengadilan Militer?
Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Unbor, Prof. Arief Hidayat Siap Lahirkan Generasi Hukum Berintegritas dan Berwawasan Kebangsaan
(Bagian Pertama: Nasionalisme) Nasionalisme, Islamisme, Marxisme

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Rakyat, Pajak, dan Hak Pilih: Kenapa Pilkada Lewat DPRD Harus Kita Tolak

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Jumat, 9 Januari 2026 | 14:39 WIB
Bagikan
Waktu Baca 8 Menit
Foto: Mulky Satria Kamal, Ketua DPC GMNI Palu (Dokpri)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Memasuki awal tahun 2026, wacana mengembalikan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat DPRD kembali mencuat. Alasan yang diutarakan terdengar masuk akal: biaya politik mahal, politik uang yang merajalela, demokrasi yang perlu diseimbangkan, sampai efisiensi penyelenggaraan negara. Tapi dibalik itu semua, ada satu pertanyaan mendasar yang jarang dijawab secara jujur: kenapa setiap kali sistem politik yang bermasalah, rakyat justru yang harus kehilangan haknya?

Pertanyaan ini penting harus kita ajukan, karena demokrasi sejatinya bukan milik partai politik, bukan milik DPRD, bukan juga milik elit negara. Demokrasi adalah milik rakyat. Rakyat bukan sekadar objek kebijakan, melainkan pemegang kedaulatan tertinggi, tujuan akhir dari seluruh penyelenggaraan pemerintahan.

Kesadaran inilah yang belakangan juga disampaikan dengan cara yang unik dan mengena oleh Pandji Pragiwaksono dalam Stand Up Comedy Special Show “Mens Rea”, yang dirilis pada platform penyedia layanan streaming online di akhir Desember 2025. Lewat humor dan kritik sosial,

Pandji mengingatkan kembali satu prinsip dasar demokrasi modern: one man, one vote. Bahwa satu orang, satu suara, bukan hanya soal prosedur teknis pemilihan, melainkan simbol bahwa setiap warga memiliki nilai politik yang setara, tidak dibedakan berdasarkan kemampuan ekonomi maupun tingkat kecerdasan.

Prinsip ini bukan konsep impor yang usang, tapi fondasi demokrasi elektoral yang sampai hari ini masih relevan di Indonesia—terutama dalam pemilihan kepala daerah.

Rakyat Sebagai Pemegang Kedaulatan, Bukan Penonton Politik

Konstitusi di Indonesia secara tegas menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Artinya, kekuasaan negara, dari pusat hingga daerah, memperoleh legitimasi utamanya dari warga negara. Kepala daerah bukan hanya administrator, melainkan pemegang mandat rakyat untuk mengelola wilayah, anggaran, dan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan kita sehari-hari.

Baca Juga:   Studi Terhadap Prilaku Keserakahan, Seberapa Mengerikannya Manusia? (Bagian 2)

Dalam konteks inilah Pilkada langsung memiliki makna politik yang sangat penting. Melalui mekanisme one man, one vote, rakyat tidak hanya memilih pemimpin, tapi juga memberikan legitimasi langsung. Kepala daerah yang terpilih tahu dengan jelas kepada siapa ia harus bertanggung jawab: kepada rakyat, bukan kepada segelintir elit politik di DPRD.

Ketika wacana Pilkada lewat DPRD kembali dimunculkan, sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan hanya tentang efisiensi atau biaya, tetapi pergeseran pusat kekuasaan. Dari rakyat ke elit. Dari ruang publik ke ruang rapat tertutup.

Kenapa Partai Politik Mau Mengubah Mekanisme Pilkada?

Per Januari 2026, setidaknya ada enam partai politik di parlemen—termasuk Golkar, Gerindra, PAN, PKB, dan Demokrat—telah menyuarakan dukungan atau sinyal kuat untuk mengevaluasi sistem Pilkada langsung. Alasan-alasan yang dikemukakan berulang kali muncul ke publik.

Pertama, tingginya biaya politik. Pilkada dianggap terlalu mahal, baik bagi kandidat maupun negara. Total anggaran Pilkada 2024, misalnya, disebut mencapai sekitar Rp41 triliun. Angka ini dijadkan dalih bahwa demokrasi elektoral membebani keuangan negara.

Kedua, upaya meminimalisir politik uang dan korupsi. Argumennya, Pilkada langsung mendorong praktik “balik modal” karena biaya kampanye yang tinggi. Dengan menyerahkan pemilihan kepada DPRD, politik uang di tingkat masyarakat dianggap bisa ditekan.

Ketiga, mencari keseimbangan demokrasi. Beberapa partai menyebut bahwa pemilihan tidak langsung dapat menciptakan stabilitas politik dan pemerintahan yang lebih efektif.

Keempat, klaim kesesuaian dengan sila keempat Pancasila, yang menekankan permusyawaratan dan perwakilan.

Kelima, efisiensi penyelenggaraan, baik dari sisi waktu, administrasi, dan juga energi politik nasional.

Sekilas, kelima alasan diatas terdengar masuk akal. Tapi, jika kita menelusuri lebih dalam, terdapat satu benang merah yang problematik: semua persoalan tersebut bersumber dari kegagalan sistem dan elit politik, tapi solusi yang ditawarkan justru mencabut hak politik rakyat.

Baca Juga:   Kembalikan Kedaulatan Aggraria di Desa Pamboborang

Jika Sistem yang Bermasalah, Kenapa Rakyat yang Dikorbankan?

Sekarang, mari kita mencoba untuk jujur. Biaya politik yang mahal bukanlah akibat dari rakyat yang memilih langsung, melainkan praktik internal partai politik itu sendiri: kaderisasi yang lemah, kompetisi internal yang mahal, dan budaya politik transaksional. Politik uang bukan tumbuh karena rakyat punya hak pilih, tapi karena elit politik gagal dalam membangun etika dan disiplin organisasi.

Jika politik uang marak, siapa pelakunya? Rakyat atau elit yang membagikan uang? Jika biaya kampanye membengkak, siapa yang merancang sistemnya? Rakyat atau partai politik?

Ironisnya, alih-alih membenahi diri, sebagian partai justru memilih jalan pintas: mengebiri peran rakyat dalam demokrasi.

Pajak Rakyat dan Kontrak Politik yang Diabaikan

Di titik ini argumen selanjutnya menjadi sangat penting: pajak rakyat. Setiap warga negara yang bekerja, membeli barang atau makanan, dan menjalani kehidupan sehari-hari berkontribusi kepada negara melalui pajak. Pajak inilah yang digunakan untuk membiayai program pembangunan, pelayanan publik, sampai menggaji aparatur negara—termasuk kepala daerah dan anggota parlemen.

Pajak bukan hanya kewajiban administratif. Pajak adalah kontrak politik. Rakyat menyisihkan sedikit penghasilannya kepada negara dengan satu asumsi dasar: negara akan dikelola oleh pemimpin yang sah, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan publik.

Bagaimana mungkin seluruh pembiayaan negara yang berasal dari rakyat, tapi dalam urusan memilih pemimpin daerah—yang akan mengelola uang pajak tersebut—rakyat justru disingkirkan?

Negara yang mengambil pajak dari rakyat tapi mencabut hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sedang bergerak menjauh dari demokrasi, mendekati oligarki.

Soal Pendidikan Politik: Gagalnya Partai, Bukan Gagalnya Rakyat

Seringkali, rakyat dituduh tidak rasional dalam memilih, mudah dipengaruhi, atau kurang memahami program calon pemimpin. Tapi yang menjadi pertanyaan, bukankah partai politik dibentuk untuk melakukan pendidikan politik?

Baca Juga:   Megaphone Diplomacy, Upaya Penggalangan Sokongan Publik Penyelenggara Pemilu

Jika rakyat belum cukup tercerahkan, itu bukan kegagalan demokrasi langsung, melainkan kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsinya. Tidak adil rasanya karena kegagalan tersebut, rakyat justru dihukum dengan dicabut hak pilihnya.

Partai politik bisa saja, kalau mau, membatasi ongkos politik di internal partainya, mencegah pertarungan sesama kader partai yang mahal, menegakkan disiplin pendanaan kampanye, dan mendidik pemilih secara konsisten. Semua itu—menurut keyakinan saya—jauh lebih demokratis dibandingkan dengan mencabut hak pilih rakyat.

One Man, One Vote: Bukan Sekadar Prosedur, tapi Prinsip Moral

Prinsip one man, one vote bukan sekadar mekanisme teknis pemilihan. Ia adalah pernyataan moral bahwa setiap warga, yang kaya atau miskin, elit atau rakyat biasa, memiliki nilai politik yang sama. Prinsip ini memastikan bahwa legitimasi kekuasaan bersumber langsung dari rakyat, bukan dari negosiasi elit di balik layar.

Pilkada langsung mungkin belum sempurna. Tetapi solusinya adalah memperbaiki demokrasi, bukan menguranginya.

Demokrasi Bukan Hadiah dari Elit

Wacana Pilkada lewat DPRD harus ditolak bukan karena kita anti perubahan, tapi karena kita sadar bahwa demokrasi tidak boleh mundur. Rakyat bukanlah pengganggu stabilitas, tetapi fondasi negara. Pajak rakyat membiayai negara, dan suara rakyatlah yang memberi legitimasi.

Jika demokrasi dianggap mahal, ketidakadilan jauh lebih mahal. Jika partai politik gagal, maka jangan rakyat yang dikorbankan.

Karena pada akhirnya, warga negara adalah puncak tertinggi dalam berdemokrasi, dan pemerintahan ada bukan untuk menggantikan suara rakyat, melainkan untuk menjalankannya—menurut keyakinan saya.***


Penulis: Mulky Satria Kamal, Ketua DPC GMNI Palu.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Unjuk Rasa BEM Unpas dan GMNI Peringati HARDIKNAS 2026 di depan Kantor Bupati Bantaeng, Soroti Isu Pendidikan
Sabtu, 2 Mei 2026 | 20:00 WIB
(Bagian Kedua: Islamisme, Ke-Islam-an) Nasionalisme, Islamisme, Marxisme
Sabtu, 2 Mei 2026 | 19:08 WIB
Megawati Pertanyakan Kasus Penyiraman Air Keras Andrei Yunus: Mengapa Masuk Pengadilan Militer?
Sabtu, 2 Mei 2026 | 15:53 WIB
Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Unbor, Prof. Arief Hidayat Siap Lahirkan Generasi Hukum Berintegritas dan Berwawasan Kebangsaan
Sabtu, 2 Mei 2026 | 15:01 WIB
(Bagian Pertama: Nasionalisme) Nasionalisme, Islamisme, Marxisme
Sabtu, 2 Mei 2026 | 12:10 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Kisah Ratu Tanpa Mahkota: Ia Menemani Bung Karno di Penjara, Tapi Justru Memilih Pergi Saat Istana Didepan Mata

Marhaenist.id - Di balik sosok Soekarno yang gagah berpidato, ada seorang wanita…

DPC GMNI Palopo Selenggarakan Pelantikan dan Dialog Demokrasi

MARHAENIST - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Palopo,…

Tegas Inginkan Persatuan, DPC GMNI Lubuklinggau Nyatakan Sikap Tak Hadiri Kongres GMNI di Bandung

Marhaenist.id, Lubuklinggau - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Gerak Cepat, GMNI Bengkalis Selenggarakan PPAB Ke 2

Marhaenist.id, Bengkalis - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Pemuda Kaubun Tekankan Bawaslu Kutim ke Panwascam Kawal PKPU No 15 Tahun 2023 Tentang Larangan Pemilu 2024

Marhaenist.id, Kutai Timur  - Marak terjadi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Politik…

Demo UU Pilkada Memanas, Massa Aksi Jebol Gedung DPR

MARHAENIST - Demo tolak UU Pilkada di depan DPR masih terus bergejolak.…

Akses Permodalan UMKM di Jakarta Timur Harus Ramah Pedagang dan Tepat Sasaran

Marhaenist.id, Jakarta Timur — Wakil Kepala Bidang Ekonomi Kerakyatan dan UMKM DPC…

Supremasi Hukum: Jangan Jadikan Hukum Positif Indonesia Sebagai Instrumen Politik Praktis

Marhaenist.id - Mengutip dari halaman website resmi Mahkamah Konstitusi Indonesia menjelaskan bahwa…

Prabowonomics vs Pemikiran Bung Hatta: Pertarungan Dua Zaman dalam Satu Konstitusi

Marharnist.id - Perdebatan antara pendekatan ekonomi yang hari ini dikenal sebagai Prabowonomics…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?