Marhaenist.id, Nias Selatan – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Nias Selatan (Nisel) melaksanakan audiensi dengan ATR/Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Nisel dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional, Rabu (24/9/2025)
Audiensi ini merupakan bentuk komitmen GMNI untuk terus mengawal perjuangan reformasi agraria sejati serta memastikan negara hadir dalam menjawab persoalan mendasar yang dihadapi kaum tani.
Dalam audiensi tersebut, GMNI Nias Selatan menyampaikan lima tuntutan utama kepada ATR/BPN Kabupaten Nias Selatan:
1. Transparansi Pelayanan: Mendesak ATR/BPN membuka informasi seluas-luasnya terkait prosedur, biaya, dan jangka waktu pengurusan sertifikat hak milik agar tidak membingungkan masyarakat.
2. Menghentikan Penerbitan Sertifikat Sepihak: Menuntut ATR/BPN tidak lagi menerbitkan sertifikat di atas tanah masyarakat tanpa musyawarah dan verifikasi lapangan yang jelas, karena memicu konflik horizontal.
3. Percepatan Penyelesaian Sengketa: Mendesak adanya mekanisme cepat, transparan, dan adil dalam penyelesaian sengketa tanah di Nias Selatan.
4. Redistribusi Tanah untuk Petani Kecil: Mendesak realisasi redistribusi tanah negara/tanah terlantar untuk didistribusikan kepada petani dan masyarakat miskin di pedesaan.
5. Pelayanan Pro-Rakyat: Meminta ATR/BPN hadir langsung ke desa-desa memberikan sosialisasi, pendampingan, dan pelayanan, sehingga tidak membebani masyarakat dengan biaya dan calo.
Ketua DPC GMNI Nisel, Antusias Wau, menegaskan bahwa audiensi ini bukan hanya sekedar pertemuan seremonial, melainkan langkah nyata dalam mengingatkan kembali mandat konstitusi agar tanah dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Hari Tani Nasional adalah momentum untuk mendorong pemerintah, khususnya ATR/BPN, agar tidak menutup mata terhadap penderitaan petani dan segera melakukan perbaikan dalam pelayanan agraria,” tegasnya.
GMNI Nisel menekankan bahwa reforma agraria sejati bukan hanya wacana, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak kepada petani kecil, transparansi pelayanan, serta distribusi tanah yang adil.
GMNI Nisel juga menyatakan siap terus mengawal dan mengadvokasi persoalan ini demi tercapainya kedaulatan rakyat atas tanah.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.