By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika
Rumah Kelahiran Sang Fajar Bung Karno

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Pentingnya Audit Terbuka untuk Mencegah Korupsi dalam Proses Rekomendasi Politik

Eko Zaiwan
Eko Zaiwan Diterbitkan : Sabtu, 31 Agustus 2024 | 00:00 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
FOTO: Eko Zaiwan, Alumni GMNI, Peneliti Presisi45. MARHAENIST
Bagikan

Maerhaenist.id – Pencalonan calon kepala daerah oleh partai politik merupakan proses fundamental dalam demokrasi yang harus dijalankan dengan integritas dan transparansi tinggi. Partai politik, sebagai pilar demokrasi, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kandidat yang mereka usung adalah individu yang berkompeten, berintegritas, dan berkomitmen pada kepentingan publik.

Namun, dalam prakteknya, masih banyak ditemui fenomena jual-beli rekomendasi pencalonan, di mana kekuatan finansial menjadi faktor penentu utama dalam proses pencalonan. Fenomena ini tidak hanya merusak esensi demokrasi, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap partai politik dan membuka peluang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam konteks peraturan perundang-undangan di Indonesia, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik mengatur secara rinci mengenai proses pencalonan kepala daerah. Pasal 40 UU Pilkada, misalnya, menetapkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik wajib melakukan proses seleksi internal sebelum mengajukan calon kepala daerah. Selain itu, UU Partai Politik menegaskan peran partai sebagai entitas yang harus berfungsi secara demokratis dan transparan, termasuk dalam proses pencalonan.

Namun, ketentuan hukum ini sering kali tidak disertai dengan mekanisme pengawasan yang ketat, sehingga celah untuk praktik jual-beli rekomendasi masih terbuka lebar. Oleh karena itu, diperlukan adanya mekanisme audit independen terhadap seluruh tahapan proses pencalonan, mulai dari seleksi awal hingga keputusan akhir pemberian rekomendasi. Mekanisme ini dapat berupa audit oleh lembaga negara yang berwenang, seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atau bahkan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan bahwa proses pencalonan bebas dari praktik korupsi.

Lebih jauh lagi, partai politik harus memperkuat komitmen mereka terhadap mitigasi korupsi dengan menerapkan aturan internal yang lebih ketat dan transparan. Ini termasuk publikasi kriteria seleksi calon, keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan, serta penerapan sanksi tegas terhadap kader yang terlibat dalam praktik jual-beli rekomendasi.

Baca Juga:   Mari Satukan Langkah dan Hentikan Kebiasaan Mewariskan Perpecahan di GMNI!!!

Dengan adanya mekanisme audit yang kuat dan komitmen tegas dari partai politik, pencalonan kepala daerah dapat menjadi lebih bersih dan transparan. Hal ini tidak hanya menjaga integritas partai politik, tetapi juga mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan, sehingga demokrasi dapat berkembang dengan lebih sehat dan membawa manfaat nyata bagi seluruh rakyat.

Oleh: Eko Zaiwan, Peneliti Presisi45

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:42 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Senin, 12 Januari 2026 | 19:19 WIB
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Senin, 12 Januari 2026 | 15:03 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika
Senin, 12 Januari 2026 | 15:02 WIB
Rumah Kelahiran Sang Fajar Bung Karno
Minggu, 11 Januari 2026 | 13:43 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

GMNI Kota Tangerang Gelar PPAB Sekaligus Deklarasi Cabang

Marhaenist - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melaksanakan kegiatan Pekan Penerimaan Anggota…

DPC GMNI Banyuwangi Resmi Dilantik, Teguhkan Komitmen Semangat Marhaenisme

Marhaenist.id, Banyuwangi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

GMNI Berduka, Mas Turtiantoro Wakil Ketua DPD PA GMNI Jateng telah Berpulang Ke Rahmatullah

Marhaenist.id, Semarang - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) saat ini dilanda kesedihan…

Arief Hidayat Gantikan Ahmad Basarah Jadi Ketua Umum PA GMNI

Marhaenist - Hakim Mahkamah Konstitusi Prof Arief Hidayat terpilih secara aklamasi sebagai…

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Ari Saputra/Detik

Novel Baswedan: Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus e-KTP

Marhaenist - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut tidak…

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam acara sampingan Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 di Nusa Dua, Bali, Indonesia, 14 Juli 2022. Made Nagi/Pool via REUTERS

Sri Mulyani Libatkan Bank Dunia ke Agenda Prioritas Indonesia di G20

Marhaenist - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak Bank Dunia untuk terlibat…

Studi Terhadap Prilaku Keserakahan, Seberapa Mengerikannya Manusia? (Bagian 1)

Marhaenist.id - Akhir-akhir ini dunia sosial kita disibukkan oleh berita-berita tentang perilaku…

Persatuan Alumni GMNI dan GMNI Bukan ‘Sayap’ Partai Politik

Marhaenist - Seperti diketahui GmnI terlahir pada tanggal 23 Maret 1954 di…

6 Orang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Tragedi Kanjuruhan

Marhaenist - Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?