By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo
Semangat Muda Kaum Nasionalis: Deklarasi GSNI Pacitan
Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR ?
Mas Bambang Patjul Dibutuhkan Fokus Skala Nasional
‎Dugaan 22 Anak SD Keracunan Makanan dari Program MBG, Ketua GMNI Inhil: Kurangnya Kontrol Pihak Terkait

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Opini

Peningkatan PPN akan Menjadi Disinsentif Bagi Masyarakat Kecil

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Kamis, 21 November 2024 | 06:40 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Ilustrasi Foto, Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt/am.
Bagikan
iRadio

Marhaenist.id – Keputusan pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen akan segera diberlakukan mulai bulan Januari 2025. Kenaikan prosentase yang cukup signifikan karena PPN ini langsung ditambahkan dari penjualan barang/jasa.

Kenaikan PPN Ini tentu akan menjadi tambahan beban signifikan bagi masyarakat. Padahal masyarakat terutama kelas menengah ke bawah itu sedang dalam situasi jatuh daya belinya.

Bayangkan, jika sebuah perusahaan beromset 10 milyard rupiah setahun maka akan terkena tambahan pajak 100 juta. Angka yang sangat besar. Bahkan dalam situasi normal, keuntungan bersih setelah dikurangi biaya lain lain yang didapat pengusaha skala omset 10 milyard itu selama ini belum tentu sampai 100 juta.

Pajak PPN ini memang dibebankan kepada konsumen. Namun pengusaha yang harus memungkut. Pengusaha bisa saja menaikan harga. Tapi masalahnya daya beli konsumen kelas menengah ke bawah itu sedang melemah. Otomatis akan langsung berpengaruh terhadap penjualan.

Untuk pengusaha skala konglomerat yang selama hasilkan produk yang monopoli pasar tentu tidak masalah. Sebab para pengusaha besar itu sudah biasa melakukan pengalihan beban (transfer cost) itu kepada masyarakat yang dalam posisi lemah.

Sebut saja misalnya untuk pabrik rokok. Mereka bisa alihkan beban itu agar tidak mempengaruhi penjualan mereka dengan menekan biaya ke petani tembakau atau petani cengkeh. Marjin keuntungan bagi petani yang ditekan. Hal ini sudah biasa dilakukan ketika biaya cukai tembakau dinaikkan.

Beban tersebut juga bisa dialihkan ke jalur distribusi barang kelas usaha pedagang kecil. Mereka, para pengusaha konglomerat pemilik produk atau prinsipal akan menekan dengan pemberian marjin keuntungan lebih kecil ke para pengusaha pengecer.

Padahal selama ini, terutama pengusaha ritel skala kecil itu batasan keuntunganya ( marjin keuntunganya) itu sudah ditekan sedemikian rupa oleh pengusaha pengusaha skala besar. Mereka sama sekali tidak memiliki posisi tawar karena produk mereka memang sudah monopolistik.

Baca Juga:   Menyoal Argumentasi Filosofis Konversi Kepemilikan BUMN Menjadi Kepemilikan Langsung oleh Rakyat

Pada intinya, kenaikan PPN yang signifikan ini tentu akan langsung dirasakan oleh pedagang kecil, petani dan nelayan kecil. Sebab mereka tidak memiliki posisi tawar yang memadai di hadapan pengusaha konglomerat yang produk produknya sudah monopolistik. Mereka akan lakukan transfer cost pengalihan beban ke pelaku usaha kecil.

Kebijakan kenaikan PPN itu akan otomatis jadi pengurangan tingkat profitabilitas bagi pengusaha skala kecil. Akhirnya daya saing dan kapasitasnya akan nenurun dan ini artinya akan meningkatkan proses monopoli usaha besar dengan kekuatan modalnya semakin konsentratif.

Salah satu tujuan penting dari pajak adalah untuk ciptakan keadilan. Juga agar terjadinya keseimbangan yang fair dari posisi tawar antar pengusaha. Kebijakan kenaikan PPN ini otomatis menjadi disinsentif atau kerugian bagi usaha kecil yang lemah dan membuat mereka semakin lemah.

Sesuatu yang tidak fair lainya adalah, usaha usaha besar itu dengan kemampuan lobbynya mereka banyak menikmati fasilitas kebijakan dan proyek dari pemerintah. Sesuatu yang tidak dimiliki usaha kecil. Sebut seperti tax holiday, tax free dan banyak kebijakan trade off lainya dan juga kemampuan akses terhadap sunber sumber keuangan murah yang disubsidikan pemerintah. Sebut saja misalnya subsidi bunga untuk bankir, dana penempatan, modal penyertaan, dana talangan ketika hadapi krisis dan lain sebagainya. Sesuatu yang tidak dimiliki para pengusaha kecil.

Sementara itu, jika diperbandingkan dengan negara tegangga kita Singapura saja misalnya, negara yang tak memiliki sumber pendapatan dari sumber daya alam tarif PPN nya hanya 7 persen. Malaysia hanya 8-10 persen, Brunei 0 persen. Seharusnya karena sumber pendapatan negara kuta dari sumber daya alam kita lebih banyak dibandingkan Singapura maka tarifnya mustinya lebih murah dari Singapura. Bukan justru menjadi lebih besar.

Baca Juga:   Inspirasi Juang Makmurkan Marhaen Indonesia: Terapkan Pajak Harta Bukan Naikkan PPN

Pajak adalah memang memaksa sifatnya. Tapi membuat kebijakan pajak yang justru membebani masyarakat kecil demi penuhi kenikmatan para pengusaha besar dalam alokasi atau penggunaan pajak itu adalah jelas melanggar hak moral kita sebagai warga dari negara yang menganut sistem demokrasi. Kecuali kita gunakan sistem fasisme yang abaikan suara warga.

Jakarta, 20 November 2024


Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES).

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Foto: Desain Grafis oleh SP-NTT/MARHAENIST
Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo
Senin, 25 Agustus 2025 | 17:44 WIB
Semangat Muda Kaum Nasionalis: Deklarasi GSNI Pacitan
Senin, 25 Agustus 2025 | 13:34 WIB
Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR ?
Senin, 25 Agustus 2025 | 13:28 WIB
Mas Bambang Patjul Dibutuhkan Fokus Skala Nasional
Minggu, 24 Agustus 2025 | 21:13 WIB
‎Dugaan 22 Anak SD Keracunan Makanan dari Program MBG, Ketua GMNI Inhil: Kurangnya Kontrol Pihak Terkait
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:24 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Peringati HUT Kemerdekaan RI, DPC GMNI Touna dan DPK GMN Bung Tomo Manajenen Gelar Nobar Sekaligus Bedah Film bersama Masyarakat
Kabar GMNI
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Polithinking

Gemini Club: Mohon Doa dan Dukungan Rakyat Untuk Ganjar Pranowo

Marhaenist - Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jan Prince Permata menyatakan…

Opini

Perubahan Aturan dan Konsolidasi Kekuasaan di Era Pemerintahan Jokowi: Sebuah Analisis Hukum dan Politik

Marhaenist.id- Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah melalui berbagai tantangan selama masa kepemimpinannya,…

Kabar GMNI

DPD GMNI Sulbar Minta Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Perusda Milik Pemprov

Marhaenist.id, Mamuju - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) memanggil mantan Gubernur…

Sukarnoisme

Surat-Surat Islami Sukarno Dari Ende

MARHAENIST - Dalam suratnya kepada T.A. Hassan kali ini, Bung Karno kembali…

Opini

Mahasiswa Perlu Sederhanakan Istilah Bahasa Agar Mudah Dipahami Masyarakat

Marhaenist.id - Kadangkala mahasiswa organisasi gerakan menggunakan bahasa akademis yang sulit dipahami…

Kabar PA GMNI

Selamat Mengemban Amanah Bung Gede dan Bung Gendon Sebagai Komisioner KIP 2022-2026

Marhaenist - Selamat telah dilantik sebagai Komisioner Komisi Informasi Pusat 2022-2026, kawan…

Indonesiana

Mahfud MD Resmi Mundur dari Jabatannya Sebagai Menko Polhukam di Kabinet Jokowi

Marhaenist.id, Jakarta - Mahfud MD telah resmi mengudurkan diri sebagai Mentri Koordinator…

Kabar PA GMNI

Saatnya Alumni GMNI Perkuat Narasi Persatuan di Medsos

Marhaenist - Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) diminta untuk memperbanyak narasi…

Polithinking

Ganjar-Mahfud Prioritaskan Kesejahteraan Untuk Keluarga TNI-Polri

Marhaenist.id, Jakarta - Untuk mendukung dan menciptakan sistem pertahanan dan keamanan yang solid, unsur…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?