By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Kehilangan yang Tidak Disadari: Suku Terasing di Ambang Lenyap
Dirgahayu GMNI ke-72, Heri Pudyatmoko Serukan Penguatan Marhaenisme dan Persatuan
Memperkuat Demokrasi di Tengah Badai Digital: Tanggapan Kritis atas Buku “Bawaslu di Tengah Era Big Data”
Dies Natalis Ke 72, GMNI Jaktim Serukan Tetaplah di Garis Marhaen meski berada di Persimpangan Jalan antara Idealisme dan Realistis
Konflik Geopolitik dalam Perspektif Marhaen antara Perebutan Kuasa Global dan Nasib Rakyat Kecil

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Penetapan Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Belum Terjawab, GMNI Jaktim Desak Aparat Buka Fakta Hukum

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Rabu, 18 Maret 2026 | 19:05 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Foto: Jansen Henry Kurniawan, Ketua DPC GMNI Jakarta Utara (Dokpri)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur menyampaikan keprihatinan serius atas belum adanya kejelasan dalam penetapan pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Hingga saat ini, informasi yang beredar dinilai masih simpang siur dan memicu kebingungan di tengah masyarakat Indonesia.

Jansen Henry Kurniawan, Ketua DPC GMNI Jakarta Timur menilai terdapat ketidaksinkronan data yang cukup serius antara aparat penegak hukum.

“Perbedaan data yang muncul ke publik menunjukkan adanya ketidaksinkronan serius dalam proses penegakan hukum. Dalam kasus Andrian ini kembali menciptakan kebingungan publik sebab POLRI menyampaikan bahwa diduga pelaku lapangan diidentifikasi dengan inisial BHC dan MAK berdasarkan bukti awal seperti rekaman CCTV. Namun di sisi lain, Puspom TNI justru mengungkap dugaan keterlibatan empat prajurit dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES sebagai bagian dari hasil pemeriksaan internal militer,” ujarnya dalam penyataan resminya, Rabu (18/3/2026).

Di satu sisi, pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) mengungkap dugaan pelaku lapangan dengan inisial BHC dan MAK berdasarkan bukti awal, termasuk rekaman CCTV.

Namun di sisi lain, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI justru mengungkap adanya dugaan keterlibatan empat prajurit dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES berdasarkan hasil pemeriksaan internal militer.

Perbedaan informasi ini, menurut GMNI Jakarta Timur, menunjukkan belum adanya keselarasan antar institusi dalam proses penegakan hukum.

Bahkan kedua pihak disebut sama-sama mengakui bahwa data yang dimiliki masih belum sinkron dan proses penyidikan masih terus berlangsung secara bersama.

“Situasi ini semakin memperjelas bahwa kasus tersebut belum menemukan titik terang. Hal ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” ucap Jansen.

Baca Juga:   Sambut Hari Buruh di Moment PPAB, Ini Sikap GMNI Mamasa!

Selain itu, GMNI juga menyinggung belum terungkapnya secara jelas kasus lain yang turut mereka kawal, yakni dugaan perampokan terhadap almarhum Ermanto Usman yang disebut bermotif ekonomi.

Menurut mereka, kondisi ini memperlihatkan pola ketidakjelasan yang berulang dalam penanganan kasus.

“Identifikasi Polri belum sepenuhnya terkonfirmasi secara lintas institusi, sementara temuan TNI menunjukkan dugaan kemungkinan keterlibatan aktor lain, kedua institusi itu mengakui bahwa data yang dimiliki masih belum sinkron dan proses penyidikan masih berlangsung secara bersama. Ini semakin memperjelas belum adanya titik terang dalam pengungkapan kasus,” jelas Jansen.

Berdasarkan prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, GMNI Jakarta Timur juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Situasi ini menimbulkan kebingungan publik serta berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang seharusnya transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Atas dasar hukum sebagai panglima tertinggi direpublik ini, seperti yang dituangkan dalam pasal 1 ayat 3,” tegas Jansen.

Pernyataan Sikap

DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Mendesak POLRI dan TNI untuk segera menyinkronkan data dan hasil penyidikan secara transparan kepada publik.
  2. Menuntut dibukanya fakta hukum secara terang benderang tanpa adanya dugaan upaya penutupan atau perlindungan terhadap pelaku, siapapun itu.
  3. Mendorong pembentukan tim ad hoc investigasi gabungan yang independen serta diawasi oleh lembaga eksternal guna menjamin objektivitas perkara.

GMNI Jakarta Timur menegaskan bahwa keadilan hanya dapat terwujud apabila negara hadir secara jujur dan terbuka kepada rakyat.

Mengutip ajaran Presiden pertama Republik Indonesia, Bung Karno, hukum harus menjadi benteng kokoh untuk melindungi rakyat dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

“Kami percaya bahwa keadilan hanya dapat terwujud apabila negara hadir secara jujur dan terbuka kepada rakyatnya. Bung Karno mengatakan bahwasanya hukum harus menjadi benteng yang kokoh bagi setiap warga negara untuk menjaga keadilan dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan,” tambah Jansen

Baca Juga:   Tak Ingin Militerisasi di Ruang Sipil, GMNI di Sultra Nyatakan Tolak RUU TNI

DPC GMNI Jakarta Timur pun menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga kebenaran terungkap dan keadilan benar-benar ditegakkan.

“Oleh karena itu, kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga kebenaran dan keadilan benar-benar ditegakkan,” lanjut Jansen.

Di akhir pernyataannya, GMNI Jakarta Timur juga mengingatkan pandangan Prof. Mochtar Kusumaatmadja bahwa hukum tanpa kekuasaan hanyalah angan-angan, sementara kekuasaan tanpa hukum adalah bentuk kelaliman.

“Akhir kata mengingatkan apa yang pernah disampaikan Prof. Mochtar Kusumaaatmaja bahwasanya hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan dan kekuasaan tanpa hukum adalah kelaliman,” tandas Jansen.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Kehilangan yang Tidak Disadari: Suku Terasing di Ambang Lenyap
Rabu, 25 Maret 2026 | 09:44 WIB
Dirgahayu GMNI ke-72, Heri Pudyatmoko Serukan Penguatan Marhaenisme dan Persatuan
Selasa, 24 Maret 2026 | 09:31 WIB
Memperkuat Demokrasi di Tengah Badai Digital: Tanggapan Kritis atas Buku “Bawaslu di Tengah Era Big Data”
Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB
Dies Natalis Ke 72, GMNI Jaktim Serukan Tetaplah di Garis Marhaen meski berada di Persimpangan Jalan antara Idealisme dan Realistis
Senin, 23 Maret 2026 | 10:30 WIB
Konflik Geopolitik dalam Perspektif Marhaen antara Perebutan Kuasa Global dan Nasib Rakyat Kecil
Jumat, 20 Maret 2026 | 16:53 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Alumni GMNI Pemalang Hadiri Acara Ziarah Makam Bung Karno Dengan Khidmat

Marhaenist - Puluhan alumni dan kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten…

GMNI Surabaya Kecam Aksi Oknum Ormas, Dukung Kepolisian Tegakkan Hukum dan Lindungi Warga Lansia

Marhaenist.id, Surabaya — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Disiplin Ideologi dan Organisasi sebagai Syarat Mutlak GMNI Menjadi Pelopor Gerakan Perjuangan

Marhaenist.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) merupakan hasil peleburan tiga organisasi…

Foto: Anggota GMNI Touna usai kegiatan/MARHAENIST.

Peringatan Bulan Bung Karno, GMNI Touna: Membakar Semangat Nasionalisme dan Patriotisme Kader Marhaenis

Marhaenist.id, Touna - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Kesengsaraan Rakyat Indonesia Disebabkan oleh Nekolim

Marhaenist.id - Belajar dari Bung Karno di dalam menghadapi Nekolim, ia mencanangkan…

Pendidikan dan Pembangunan Nasional: Menyangkut Kesejahteraan Rakyat

Marhaenist.id - Pendidikan adalah hal yang paling fundamental juga menjadi kunci utama…

Salah Satu Pendiri GMNI Wafat, Media Marhaenist.id Bersedih dan Merasa Kehilangan

Marhaenist.id, Kendari - Media Marhaenist.id menyampaikan duka cita yang mendalam dan kesedihannya…

Masyarakat Betawi Tuan Rumah Kota Jakarta Timur yang Sering Dilupakan

Marhaenist.id - Suku Betawi merupakan penduduk asli Ibu Kota Jakarta yang telah…

Cerita Dibalik Lahirnya Ideologi Marhenisme

Marhaenist - Nama Marhaen menjadi legenda dalam sejarah politik Indonesia. Soekarno menciptakan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?