By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Kunjungan DPK GMNI UBP Karawang ke DPP GMNI Jadi Ruang Refleksi Kepemimpinan Berbasis Marhaenisme
Tanggapi Dugaan Keracunan Massal MBG di Duren Sawit, Direktur Eksekutif Sentra Institute Soroti Lemahnya Pengawasan dan Transparansi Vendor
RTH Penting, GMNI Jakarta Timur: Jangan Sampai Menumbalkan Rakyat dan Jadi Lahan Korupsi
Tan Malaka Bukan Pendiri Republik?
Soroti Kemacetan Ketapang, Sonny T. Danaparamita: Ini Kegagalan Manajemen Logistik

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Paradox Prabowo: Gengsi Global & Tragedi di Tapal Batas

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Rabu, 4 Februari 2026 | 10:06 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Foto: Firman Tendry Masengi, Advokat, Kolumnis Hukum, Direktur Eksekutif RECHT Institute (Dokpri)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Hukum, dalam praktik kenegaraan kita, kerap direduksi menjadi properti dekoratif kekuasaan. Ia jadi dongeng kesejahteraan di mimbar-mimbar dusta dalam gedung negara laksana pemuka agama berkhotbah tentang janji surga namun membangun neraka di kenyataan: nama Tuhan dan rakyat di agungkan secara seremonial, tetapi tidak pernah disentuh ketika realitas mulai berdarah.

Tragedi seorang anak di Nusa Tenggara Timur yang memilih mengakhiri hidup karena tidak mampu membeli buku adalah momen ketika seluruh retorika hukum negara runtuh secara telanjang. Ini bukan karena hukum tidak tersedia, melainkan karena negara secara sadar memilih untuk melakukan pembiaran (state omission).

​Jika ruang sidang adalah panggung kebenaran, maka peristiwa ini seharusnya menjadi dakwaan kolektif terhadap negara. Hak hidup dan hak atas pendidikan bukanlah kemurahan hati pemerintah, melainkan kewajiban konstitusional yang bersifat absolut. Mahkamah Konstitusi melalui berbagai putusannya telah menegaskan bahwa “pendidikan adalah hak konstitusional yang melekat sejak lahir.”

Hak ini tidak boleh tunduk pada fluktuasi anggaran, selera politik, atau kalkulasi citra. Namun, tragedi ini memperlihatkan bagaimana negara mempraktikkan hukum secara terbalik: konstitusi dipuja dalam pidato, tetapi dikhianati dalam kebijakan.

​Dalam doktrin hukum modern, kematian akibat kemiskinan struktural bukanlah peristiwa alamiah. Ia adalah hasil dari pengabaian yang disengaja. Prinsip tanggung jawab negara (state responsibility) tidak hanya mengatur apa yang dilakukan negara, tetapi juga apa yang dengan sadar tidak dilakukan negara.

Ketika seorang anak di beranda depan negeri—wilayah yang seharusnya menjadi etalase kedaulatan—memilih bunuh diri karena buku tulis, negara telah melakukan pelanggaran kewajiban positif untuk melindungi (to protect) dan memenuhi (to fulfill) hak dasar warganya.

​Kontradiksi ini semakin menyakitkan saat kita melihat arah kompas kebanggaan pemimpin Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dengan penuh rasa bangga memamerkan peran Indonesia dalam Board of Peace dan berbagai forum elit global, seolah-olah kita adalah juru selamat perdamaian dunia.

Baca Juga:   Dua Tujuh Juli, Peristiwa Besar Yang Dikerdilkan

Namun, di saat yang sama, ia membisu seribu bahasa terhadap jerit kemiskinan di tapal batas negeri. Ada disonansi moral yang akut ketika pemimpin kita lebih merasa terhormat duduk di meja bundar Jenewa atau New York, sementara di sudut-sudut NTT, anak-anak bangsa “dieksekusi” oleh ketidakmampuan negara menyediakan alat tulis.

​Instrumen hukum internasional, khususnya Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR) yang telah diratifikasi Indonesia, mewajibkan negara menggunakan sumber daya maksimal untuk hak dasar rakyatnya. Prinsip ini tidak mengenal kompromi prestise. Membayar iuran tinggi demi duduk di meja kehormatan perdamaian dunia, sementara anak-anak di perbatasan mati karena buku, adalah bukti bahwa keadilan telah salah alamat (misappropriation of justice). Keadilan telah dialihkan dari ruang kelas yang reot ke ruang konferensi internasional berpendingin udara.

​Secara yuridis, tindakan ini memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad). Ada kewajiban hukum yang dilanggar, ada kerugian nyata berupa hilangnya nyawa, dan ada hubungan kausal yang terang antara prioritas kebijakan anggaran dengan tragedi tersebut. Negara tidak dapat berlindung di balik dalih “kebijakan publik” ketika kebijakan itu justru memproduksi kematian yang seharusnya dapat dicegah.

​Pada titik inilah, janji kesejahteraan penguasa kehilangan seluruh bobot moralnya. Kedaulatan yang membiarkan warganya mati di tapal batas demi mengejar pengakuan Board of Peace adalah kedaulatan yang kehilangan pijakan yuridis. Martabat sebuah bangsa tidak diukur dari jumlah piagam penghargaan yang dipajang di kantor delegasi, melainkan dari berapa banyak anak sekolah di pelosok yang berhasil diselamatkan dari keputusasaan.

​Selama negara masih lebih bangga menyumbang untuk gengsi internasional daripada mensubsidi buku tulis di perbatasan, maka hukum di negeri ini hanyalah sekumpulan kalimat mati. Ia tidak hidup dalam anggaran, tidak bekerja dalam kebijakan, dan tidak hadir untuk rakyat.

Baca Juga:   Tigalisme, Klimaks Kehancuran GMNI: Persatuan???

Selama kemiskinan dibiarkan menjadi algojo dan penguasa memilih menjadi penonton yang sibuk bersolek di panggung global, maka setiap pasal hak asasi dalam konstitusi kita hanyalah epitaf—tulisan di atas nisan anak-anak miskin yang dikorbankan demi fatamorgana harga diri bangsa.

Omong busuk pemimpin yang berteriak, siap mati demi rakyat sementara ia perlahan sibuk menjarah negeri dengan nepotisme baru.***


Penulis: Firman Tendry Masengi, Advokat, Alumni GMNI.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Kunjungan DPK GMNI UBP Karawang ke DPP GMNI Jadi Ruang Refleksi Kepemimpinan Berbasis Marhaenisme
Sabtu, 4 April 2026 | 08:53 WIB
Tanggapi Dugaan Keracunan Massal MBG di Duren Sawit, Direktur Eksekutif Sentra Institute Soroti Lemahnya Pengawasan dan Transparansi Vendor
Jumat, 3 April 2026 | 21:24 WIB
RTH Penting, GMNI Jakarta Timur: Jangan Sampai Menumbalkan Rakyat dan Jadi Lahan Korupsi
Jumat, 3 April 2026 | 20:00 WIB
Tan Malaka Bukan Pendiri Republik?
Jumat, 3 April 2026 | 18:34 WIB
Foto: Sonny T Danaparamita, Anggota DPR RI (Dokpri)/MARHAENIST.
Soroti Kemacetan Ketapang, Sonny T. Danaparamita: Ini Kegagalan Manajemen Logistik
Kamis, 2 April 2026 | 11:45 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Resensi Ekologi Marx – John Belammy Foster

Marhaenist.id - Pendahuluan: Fenomena degradasi ruang hidup berupa kerusakan lingkungan menuntut kerangka…

Guntur Soekarno, Marhaenisme dan Karakter Bangsa

"Kesejahteraan tak akan terwujud bila tidak ada penguatan dan persatuan jiwa bangsa.…

Pidato Sukarno di PBB: Zaman Baru Datang, Penjajahan Telah Usang 30 September 1960

Marhaenist.id - Satu bulan setelah memutuskan hubungan diplomatik dengan Kerajaan Belanda pada…

Jelang Debat Capres Terakhir, Ganjar Jalan Sehat di Pluit; Sosialisasi Agar Tak Golput

Marhaenist.id, Jakarta - Calon Presiden Ganjar Pranowo jalan sehat bareng ribuan massa…

Mengurai Benang Kusut Korupsi SDA dan Syahwat Politik Dinasti di Wilayah Pesisir

Marhaenist,id - Integritas ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia kini berada di…

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. FILE/PDI Perjuangan

Cerita Hasto Ungkap Niat Jokowi yang Menginginkan Kursi Ketum PDIP dari Megawati

Marhaenist.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan upaya…

Ketahanan Pangan di Bawah Bayang-Bayang Geopolitik, Jan Prince Permata: Stabilitas atau Sekadar Ilusi?

Marhaenist.id, Jakarta — Di tengah situasi global yang kian tidak menentu, satu…

Coming Soon, Ayo Dukung Konsolidasi Persatuan Nasional GMNI sebagai Upaya Menyelamatkan Organisasi dari Perpecahan!

Marhaenist.id - Hampir setahun lebih situasi di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Soemarsono, Saksi Sejarah Tragedi PKI di Madiun 1948

Marhaenist.id - Soemarsono adalah mantan Ketua Badan Kongres Pemuda Republik Indonesia, juga…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?