By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Adi Maliano Satu-Satunya dalam Catatan Sejarah Kader GMNI Kendari yang Menjabat sebagai Ketua KNPI Kendari
DPP GMNI Desak Pemerintah Segera Benahi Ketimpangan Infrastruktur dan Akses Pendidikan di Daerah 3T
Peta Baru Kekuasaan Kazakhstan Pasca-Referendum
Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Negara Darurat Intoleransi!!!

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Kamis, 31 Juli 2025 | 01:04 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Foto: Efrem Elman Siarif Ndruru, Kader GMNI Jakarta Timur/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Delapan Puluh Tahun Indonesia telah  bebas dari kolonialisme dan Imperialisme, Itu artinya Indonesia Merdeka dari segala bentuk penjajahan, penindasan ataupun diskriminasi terhadap segala bentuk apapun baik itu perbedaan seperti ras, etnis, suku, tradisi, budaya dan agama dan segala bentuk perbedaan lainya.

Negara Indonesia di kenal sebagai bangsa yang multikultural/majemuk dan sebagai bangsa yang indah karena perbedaan ras, suku, etnis, tradisi, budaya, bahasa dan agama, tetapi dapat di satukan dalam satu bingkai Kebhinekaam.

Negara Indonesia memiliki Ideologi yaitu Pancasila sebagai satu-satunya dasar yang mempersatukan bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke atau dari Pulau Miangas sampai pulau Rote, tetapi nyata-nyatanya penerapan dan implementasi dari nilai-nilai Ideologi Pancasila sampai hari ini hanya sebatas sebagai gantungan di dinding-dinding dan sekedar tulisan di buku-buku.

Sila pertama Pancasila berbunyi:
“Ketuhanan Yang Maha Esa” akan selalu menjadi pedoman utama bagi rakyat Indonesia untuk hidup beragama. Bukan hidup tanpa agama (atheisme).

Dalam bunyi sila ke lima Pancasila “Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” artinya seluruh rakyat Indonesia dinegri ini wajib di perlakukan sama dan adil, tanpa melihat ras, suku, tradisi budaya dan agama ataupun mayoritas dan minoritas.

Sebelumnya satu Nusantara di hebohkan dengan tindakan intoleransi yang terjadi pada saat anak-anak katolik retreat di salah satu tempat villa yang berada di Sukabumi Jawa barat dan kali ini tindakan intoleransi kembali berulang terjadi di Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kota Padang Sumatera Barat yang menghancurkan tempat ibadah, kaca, kursi dan fasilitas gereja lainya dan lebih mirisnya melakukan kekerasan terhadap anak-anak kecil yang sedang beribadah. tindakan sedemikian merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dan perbuatan yang tidak terpuji karena tidak menghargai perbedaan agama yang diakui di Negara yang sungguh-sungguh kita cintai ini.

Baca Juga:   Pajak untuk Keadilan

Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28e ayat (1) berbunyi “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.” Ini berarti setiap warga negara memiliki hak untuk memilih agama yang diyakininya dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya.

Pasal 29 Ayat (2) berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu”, artinya bahwa negara Indonesia mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa dan menjamin kebebasan beragama bagi seluruh penduduknya.

Begitu terang dan gamblang juga di atur dalam Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM) dalam pasal 22 yang menjamin kebebasan beragama, Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang bebas untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya masing-masing, dan negara menjamin kemerdekaan tersebut.

Tindakan Intoleransi marak terjadi di negri ini, oknum Intoleran merajalela bertingkah karena di sebabkan tidak ada tindakan, proses penegakkan hukum yang tegas.

Keseringan terjadi selesai dengan perdamaian tanpa ada efek jera terhadap oknum. Dalam tindakan intoleransi yang terus berulang-ulang sekali terjadi ini seharusnya pemerintah dalam hal ini penegak hukum tidak boleh tutup mata, hati dan telingan.

Pemerintah harus buka mata, hati dan telingan untuk hadir dan tegas memproses secara Hukum bagi pelaku intoleransi-intoleransi di negri ini, agar persatuan, kerukunan dan keharmonisan anak-anak bangsa selalu tercipta dan tetap terjaga.

Heiiii…, Apa kabar Kebhinekaan?


Penulis: Efrem Elman Siarif Ndruru, Kader GMNI Jakarta Timur.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Adi Maliano Satu-Satunya dalam Catatan Sejarah Kader GMNI Kendari yang Menjabat sebagai Ketua KNPI Kendari
Senin, 13 April 2026 | 12:29 WIB
DPP GMNI Desak Pemerintah Segera Benahi Ketimpangan Infrastruktur dan Akses Pendidikan di Daerah 3T
Minggu, 12 April 2026 | 23:11 WIB
Foto: Fauzan Luthsa, Analis Geopolitik Eurasia Strategi Institute (Dokpri)/MARHAENIST.
Peta Baru Kekuasaan Kazakhstan Pasca-Referendum
Minggu, 12 April 2026 | 16:52 WIB
Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Minggu, 12 April 2026 | 13:37 WIB
Foto: Benediktus Aquino, Alumni GMNI DKI Jakarta (Dokpri)/MARHAENIST.
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim
Sabtu, 11 April 2026 | 22:02 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Persatuan Alumni GMNI Gelar Dialog Nasional dan Buka Puasa Bersama Bahas Restrukturisasi Politik Indonesia

Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Komitmen Berantas Premanisme, Ketua Pemuda Demokrat Surabaya: Parkir Liar Rugikan Masyarakat dan PAD

Marhaenist.id, Surabaya – Viral kasus dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh juru…

GMNI dan Teologi Perlawanan: Iman yang Menggugat, Ideologi yang Menghukum

Marhaenist.id - Indonesia hari ini adalah panggung besar tempat kekuasaan menari di…

GMNI Soroti Penurunan Kuota KIP Kuliah dan LPDP 2023–2026: Alarm Darurat Akses Pendidikan Tinggi Nasional

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Foto: Warga Kebun Sayur Geruduk Polda Metro Jaya Untuk Bebaskan Pak Juned dan Pak Jumadi Tanpah Syarat/MARHAENIST

Polda Metro Jaya Jakarta Didatangi Warga Kebun Sayur, Tuntut Pembebasan Pak Juned dan Pak Jumadi Tanpa Syarat

Marhaenist.id, Jakarta - Warga Kebon Sayur bersama Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur…

Kunjungi Pasar Tomohon, Ganjar Ingin Wujudkan Harga Bahan Pangan Murah

Marhaenist.id, Manado - Ganjar Pranowo ingin mewujudkan harga bahan pokok murah bagi…

GMNI Penajam Desak Evaluasi Proyek RDMP Bukti Lemahnya Pengawasan Disnaker & DPRD

Marhaenist.id, Penajam Paser Utara - Duka mendalam menyelimuti kalangan masyarakat Penajam usai insiden longsor…

Warga TPU Kebun Nanas Didampingi GMNI Jakarta Timur dan Yayasan Teman Baik Ajukan Pengaduan ke Komnas HAM RI

Marhaenist.id, Jakarta Timur  – Sejumlah warga yang bermukim di sekitar Taman Pemakaman…

Foto: Gibran memperagakan diri sedang mencari jawaban Mahfud di debat Pilpres 2024/Marhaenist.id.

TPN Ganjar Sebut Gibran Tidak Layak Bertarung di Pilpres

Marhaenist.id, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?