By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Tragedi PRT Benhil, Koalisi Masyarakat Sipil: Jangan Lindungi Pelaku, Negara Harus Berdiri di Pihak Korban
Kedaulatan Rakyat Digugat, DPD GMNI Jakarta: Mengapa Pengadilan Militer Memperlakukan Korban Seperti Terpidana?
Soroti Kebijakan Menteri HAM, DPP GMNI: Perjuangan HAM Adalah Hak Setiap Warga Negara, Bukan Hak Formalitas yang Harus Disertifikasi oleh Negara
GMNI: Dana Abadi Kebudayaan Rp6 Triliun Harus Kembali ke Rakyat untuk Perluas Lapangan Kerja dan Perkuat Kedaulatan Bangsa
DPP GMNI Soroti Intimidasi dan Kekerasan terhadap Insan Pers di Indonesia

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Negara Darurat Intoleransi!!!

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Kamis, 31 Juli 2025 | 01:04 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Foto: Efrem Elman Siarif Ndruru, Kader GMNI Jakarta Timur/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Delapan Puluh Tahun Indonesia telah  bebas dari kolonialisme dan Imperialisme, Itu artinya Indonesia Merdeka dari segala bentuk penjajahan, penindasan ataupun diskriminasi terhadap segala bentuk apapun baik itu perbedaan seperti ras, etnis, suku, tradisi, budaya dan agama dan segala bentuk perbedaan lainya.

Negara Indonesia di kenal sebagai bangsa yang multikultural/majemuk dan sebagai bangsa yang indah karena perbedaan ras, suku, etnis, tradisi, budaya, bahasa dan agama, tetapi dapat di satukan dalam satu bingkai Kebhinekaam.

Negara Indonesia memiliki Ideologi yaitu Pancasila sebagai satu-satunya dasar yang mempersatukan bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke atau dari Pulau Miangas sampai pulau Rote, tetapi nyata-nyatanya penerapan dan implementasi dari nilai-nilai Ideologi Pancasila sampai hari ini hanya sebatas sebagai gantungan di dinding-dinding dan sekedar tulisan di buku-buku.

Sila pertama Pancasila berbunyi:
“Ketuhanan Yang Maha Esa” akan selalu menjadi pedoman utama bagi rakyat Indonesia untuk hidup beragama. Bukan hidup tanpa agama (atheisme).

Dalam bunyi sila ke lima Pancasila “Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” artinya seluruh rakyat Indonesia dinegri ini wajib di perlakukan sama dan adil, tanpa melihat ras, suku, tradisi budaya dan agama ataupun mayoritas dan minoritas.

Sebelumnya satu Nusantara di hebohkan dengan tindakan intoleransi yang terjadi pada saat anak-anak katolik retreat di salah satu tempat villa yang berada di Sukabumi Jawa barat dan kali ini tindakan intoleransi kembali berulang terjadi di Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kota Padang Sumatera Barat yang menghancurkan tempat ibadah, kaca, kursi dan fasilitas gereja lainya dan lebih mirisnya melakukan kekerasan terhadap anak-anak kecil yang sedang beribadah. tindakan sedemikian merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dan perbuatan yang tidak terpuji karena tidak menghargai perbedaan agama yang diakui di Negara yang sungguh-sungguh kita cintai ini.

Baca Juga:   Membangun Kembali Oposisi Marhaen di Era Post-Politics

Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28e ayat (1) berbunyi “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.” Ini berarti setiap warga negara memiliki hak untuk memilih agama yang diyakininya dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya.

Pasal 29 Ayat (2) berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu”, artinya bahwa negara Indonesia mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa dan menjamin kebebasan beragama bagi seluruh penduduknya.

Begitu terang dan gamblang juga di atur dalam Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM) dalam pasal 22 yang menjamin kebebasan beragama, Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang bebas untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya masing-masing, dan negara menjamin kemerdekaan tersebut.

Tindakan Intoleransi marak terjadi di negri ini, oknum Intoleran merajalela bertingkah karena di sebabkan tidak ada tindakan, proses penegakkan hukum yang tegas.

Keseringan terjadi selesai dengan perdamaian tanpa ada efek jera terhadap oknum. Dalam tindakan intoleransi yang terus berulang-ulang sekali terjadi ini seharusnya pemerintah dalam hal ini penegak hukum tidak boleh tutup mata, hati dan telingan.

Pemerintah harus buka mata, hati dan telingan untuk hadir dan tegas memproses secara Hukum bagi pelaku intoleransi-intoleransi di negri ini, agar persatuan, kerukunan dan keharmonisan anak-anak bangsa selalu tercipta dan tetap terjaga.

Heiiii…, Apa kabar Kebhinekaan?


Penulis: Efrem Elman Siarif Ndruru, Kader GMNI Jakarta Timur.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Tragedi PRT Benhil, Koalisi Masyarakat Sipil: Jangan Lindungi Pelaku, Negara Harus Berdiri di Pihak Korban
Senin, 4 Mei 2026 | 17:38 WIB
Kedaulatan Rakyat Digugat, DPD GMNI Jakarta: Mengapa Pengadilan Militer Memperlakukan Korban Seperti Terpidana?
Senin, 4 Mei 2026 | 13:43 WIB
Soroti Kebijakan Menteri HAM, DPP GMNI: Perjuangan HAM Adalah Hak Setiap Warga Negara, Bukan Hak Formalitas yang Harus Disertifikasi oleh Negara
Senin, 4 Mei 2026 | 12:49 WIB
GMNI: Dana Abadi Kebudayaan Rp6 Triliun Harus Kembali ke Rakyat untuk Perluas Lapangan Kerja dan Perkuat Kedaulatan Bangsa
Senin, 4 Mei 2026 | 12:22 WIB
DPP GMNI Soroti Intimidasi dan Kekerasan terhadap Insan Pers di Indonesia
Senin, 4 Mei 2026 | 04:12 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Chip War dan Geopolitik Laut China Selatan: Paradigma Baru Gerakan Non-Blok

Marhaenist.id - Perairan Laut China Selatan selalu menjadi “palagan geopolitik” yang terus…

Endus dugaan Terima Suap dalam Perekrutan Pandis, GMNI Minta Ketua Bawaslu Mimika Segera Diganti

Marhaenist.id, Mimika – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, Frans Wetipo, diduga…

Demokrasi yang Merawat

Marhaenist.id - Sebagai pengawas Pemilu, saya terbiasa berbicara tentang integritas pemilu, electoral…

Pertamax Kian Sulit, DPK GMNI Hukum Uniba Desak Pemkot Segera Evaluasi Pengawasan Distribusi BBM di Kota Balikpapan

Marhaenist.id, Balikpapan – Dalam beberapa waktu terakhir ini masyarakat Kota Balikpapan diperhadapkan…

Surat Cinta dari Timur Buat GMNI: Perpecahan! Nasionalisme?

Marhaenist.id - Jika tidak ada Kongres persatuan, mari kita anggota serta para…

Benarkah Soekarno Komunis?

Marhaenist.id - Katerlibatan Presiden Soekarno dengan komunis sering terdengar dan bahkan tak…

Jangan Dengar Apa Kata Deddy, Ayo Tolak RUU TNI!

Marhaenist.id - Deddy Corbuzier dalam videonya menyebut bahwa penolakan rapat DPR di…

Wacana Revisi UU Pilkada Menguat, Didin Indra Saputra: Demokrasi Jangan Mundur

Marhaenist.id, Jakarta – Wacana revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang…

Rezim Jokowi Sudah Jatuh Secara Moral dan De Facto

Tidak Diperlukan Lagi Pemilu, Tetapi Pemerintahan Transisi! Marhaenist.id - Walau sesungguhnya telah…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?