By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Benarkah Soekarno Komunis?
Diplomasi Kesehatan Indonesia di Masa Transisi Global Pasca Keluarnya AS Dari WHO
Herwyn J. H. Malonda Resmi Menjabat sebagai Anggota DKPP RI Ex Officio Bawaslu RI
DPD GMNI DKI Jakarta Bakal Gelar Konferda I Tahun 2026, Dorong Transformasi Menuju Jakarta Kota Global
Proyek Pembangunan Daerah dan Kewenangan Eksekutif Tanpa Persetujuan DPRD

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Negara Darurat Intoleransi!!!

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Kamis, 31 Juli 2025 | 01:04 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Foto: Efrem Elman Siarif Ndruru, Kader GMNI Jakarta Timur/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Delapan Puluh Tahun Indonesia telah  bebas dari kolonialisme dan Imperialisme, Itu artinya Indonesia Merdeka dari segala bentuk penjajahan, penindasan ataupun diskriminasi terhadap segala bentuk apapun baik itu perbedaan seperti ras, etnis, suku, tradisi, budaya dan agama dan segala bentuk perbedaan lainya.

Negara Indonesia di kenal sebagai bangsa yang multikultural/majemuk dan sebagai bangsa yang indah karena perbedaan ras, suku, etnis, tradisi, budaya, bahasa dan agama, tetapi dapat di satukan dalam satu bingkai Kebhinekaam.

Negara Indonesia memiliki Ideologi yaitu Pancasila sebagai satu-satunya dasar yang mempersatukan bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke atau dari Pulau Miangas sampai pulau Rote, tetapi nyata-nyatanya penerapan dan implementasi dari nilai-nilai Ideologi Pancasila sampai hari ini hanya sebatas sebagai gantungan di dinding-dinding dan sekedar tulisan di buku-buku.

Sila pertama Pancasila berbunyi:
“Ketuhanan Yang Maha Esa” akan selalu menjadi pedoman utama bagi rakyat Indonesia untuk hidup beragama. Bukan hidup tanpa agama (atheisme).

Dalam bunyi sila ke lima Pancasila “Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” artinya seluruh rakyat Indonesia dinegri ini wajib di perlakukan sama dan adil, tanpa melihat ras, suku, tradisi budaya dan agama ataupun mayoritas dan minoritas.

Sebelumnya satu Nusantara di hebohkan dengan tindakan intoleransi yang terjadi pada saat anak-anak katolik retreat di salah satu tempat villa yang berada di Sukabumi Jawa barat dan kali ini tindakan intoleransi kembali berulang terjadi di Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kota Padang Sumatera Barat yang menghancurkan tempat ibadah, kaca, kursi dan fasilitas gereja lainya dan lebih mirisnya melakukan kekerasan terhadap anak-anak kecil yang sedang beribadah. tindakan sedemikian merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dan perbuatan yang tidak terpuji karena tidak menghargai perbedaan agama yang diakui di Negara yang sungguh-sungguh kita cintai ini.

Baca Juga:   Pati Efek dan Demokrasi Kekuasaan Negara

Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28e ayat (1) berbunyi “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.” Ini berarti setiap warga negara memiliki hak untuk memilih agama yang diyakininya dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya.

Pasal 29 Ayat (2) berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu”, artinya bahwa negara Indonesia mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa dan menjamin kebebasan beragama bagi seluruh penduduknya.

Begitu terang dan gamblang juga di atur dalam Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM) dalam pasal 22 yang menjamin kebebasan beragama, Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang bebas untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya masing-masing, dan negara menjamin kemerdekaan tersebut.

Tindakan Intoleransi marak terjadi di negri ini, oknum Intoleran merajalela bertingkah karena di sebabkan tidak ada tindakan, proses penegakkan hukum yang tegas.

Keseringan terjadi selesai dengan perdamaian tanpa ada efek jera terhadap oknum. Dalam tindakan intoleransi yang terus berulang-ulang sekali terjadi ini seharusnya pemerintah dalam hal ini penegak hukum tidak boleh tutup mata, hati dan telingan.

Pemerintah harus buka mata, hati dan telingan untuk hadir dan tegas memproses secara Hukum bagi pelaku intoleransi-intoleransi di negri ini, agar persatuan, kerukunan dan keharmonisan anak-anak bangsa selalu tercipta dan tetap terjaga.

Heiiii…, Apa kabar Kebhinekaan?


Penulis: Efrem Elman Siarif Ndruru, Kader GMNI Jakarta Timur.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Benarkah Soekarno Komunis?
Jumat, 23 Januari 2026 | 01:44 WIB
Diplomasi Kesehatan Indonesia di Masa Transisi Global Pasca Keluarnya AS Dari WHO
Kamis, 22 Januari 2026 | 19:43 WIB
Herwyn J. H. Malonda Resmi Menjabat sebagai Anggota DKPP RI Ex Officio Bawaslu RI
Kamis, 22 Januari 2026 | 16:35 WIB
DPD GMNI DKI Jakarta Bakal Gelar Konferda I Tahun 2026, Dorong Transformasi Menuju Jakarta Kota Global
Kamis, 22 Januari 2026 | 14:52 WIB
Proyek Pembangunan Daerah dan Kewenangan Eksekutif Tanpa Persetujuan DPRD
Kamis, 22 Januari 2026 | 10:55 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Persatuan Alumni GMNI dan GMNI Touna Gelar Donor Darah dalam Rangka Bulan Bung Karno

Marhaenist.id, Touna : Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Pemilu 2024 dan Tiktok

Marhaenis.id - Penggunaan media sosial dalam pemilu 2024 telah menjadi fakta yang…

Cerita Dibalik Lahirnya Ideologi Marhenisme

Marhaenist - Nama Marhaen menjadi legenda dalam sejarah politik Indonesia. Soekarno menciptakan…

Foto: Dhiva Trenadi Pramudia, Institut Marhaenisme 27/MARHAENIST.

Membangun Kembali Oposisi Marhaen di Era Post-Politics

Marhaenist.id - Dua puluh tujuh tahun setelah reformasi, makna demokrasi di Indonesia…

Seleksi CPNS Akan Segera Dibuka, Siapkan Dirimu Ini Jadwal Pendaftarannya

Marhaenist - Pendaftaran CPNS 2024 dikabarkan akan mulai dibuka pada bulan Juli.…

Ganjar: Jaga Perdamaian, Gunakan Hak Pilih Tanpa Takut Ditekan

Marhaenist.id, Klaten - Lapangan Merdeka di Delangu Klaten mendadak ramai, Rabu (07/02/2023)…

Ekonomi Lesu, Larangan Jual Rokok Ketengan Sangat Tidak Tepat

Marhaenist - Ekonom menilai larangan menjual rokok eceran sangat tidak tepat di…

Dugaan Manipulasi Pengangkatan PPPK Mencuak, GMNI Pertanyakan Integritas Kepala BKD Busel

Marhaenist.id, Buton Selatan – Isu dugaan manipulasi dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah…

Sarinah: Jiwa Besar dalam Tubuh Kecil, Refleksi Perempuan Indonesia Masa Kini

Marhaenist.id - Bung Karno pernah menulis, "...Sarinah orang kecil tapi memiliki jiwa…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?