Marhaenist.id, Jakarta — Hakim Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. meluncurkan tujuh buku sekaligus dalam acara Peluncuran dan Bedah Buku “13 Tahun Mengabdi sebagai Hakim Konstitusi”, yang digelar di Aula Gedung 1 Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Peluncuran buku ini berlangsung tepat sehari sebelum Arief Hidayat genap berusia 70 tahun dan menjelang masa purnatugasnya sebagai hakim konstitusi pada 3 Februari 2026. Acara tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI dan dapat disaksikan publik secara luas.
Dalam sambutannya, Arief Hidayat menegaskan bahwa karya-karya tersebut merupakan refleksi perjalanan intelektual selama 13 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi, termasuk pengalamannya saat menjabat Ketua MK.
“Tentunya masih banyak yang kurang lengkap hingga pada masa-masa yang akan datang. Kalau situasinya sudah memungkinkan akan saya tambahkan di berbagai forum, baik secara tertulis maupun tidak tertulis,” ujar Arief.
Tujuh Buku, Satu Rangkaian Warisan Intelektual
Tujuh buku yang diluncurkan dibingkai dalam tema besar “Memoar 70 Tahun Arief Hidayat dan Warisan Pemikiran Seorang Guru”, yang merekam lintasan hidup, perjuangan, gagasan, dan refleksi konstitusionalnya. Ketujuh buku tersebut adalah:
1. Memoar 70 Tahun Arief Hidayat dan Tradisi Ilmiah Keluarga
2. Negara yang Berketuhanan: Sebuah Refleksi Karakter Negara Kesejahteraan Indonesia
3. Dissenting dan Concurring Opinions Hakim Konstitusi Arief Hidayat: Internalisasi Hukum Progresif dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
4. Kiprah Arief Hidayat di Kancah Global: Berdiplomasi Ala Bung Karno
5. Arief Hidayat dalam Pandangan Sahabat
6. Negara Hukum Berwatak Pancasila: Upaya Meruwat Karut-Marut Arah Pembangunan Hukum Nasional
7. Arief Hidayat Setengah Manusia

Ketujuh karya tersebut diposisikan sebagai warisan intelektual pasca pengabdian, yang mengajak generasi penerus untuk merawat konstitusi, meneguhkan Pancasila, dan menjaga nurani dalam berhukum.
Setia pada Bung Karno dan Marhaenisme
Dalam acara tersebut, Arief Hidayat secara terbuka mengakui kesetiaannya pada pemikiran Presiden Pertama RI, Soekarno. Hal itu tercermin tidak hanya dalam isi buku-bukunya, tetapi juga simbolik melalui jaket merah yang dikenakannya selama acara.
Sejumlah tokoh Marhaenis, Ketua Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), serta politisi dari Lintas Partai turut hadir dan memberikan apresiasi terhadap konsistensi pemikiran Arief Hidayat yang dinilai sejalan dengan nilai keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan negara hukum Pancasila.
Bedah Buku dan Apresiasi Lintas Lembaga
Bedah buku menghadirkan Prof. Sudjito, S.H., M.Si. (Guru Besar UGM), Paulus Tri Agung Kristanto (Wakil Pemimpin Umum Harian Kompas), dan Sukidi (pemikir kebhinekaan). Diskusi dipandu oleh jurnalis independen Andini Effendi.
Ketua MK Suhartoyo dalam sambutannya mengapresiasi konsistensi Arief Hidayat dalam melahirkan gagasan hingga akhir masa jabatannya.
“Prof. Arief selalu memberikan penguatan terhadap kelembagaan MK. Bahkan dalam konteks internasional, beliau menjaga hubungan MK dengan mahkamah konstitusi negara lain, baik di Asia maupun dunia,” ujar Suhartoyo.
Jejak Panjang Pengabdian
Arief Hidayat lahir di Semarang, 3 Februari 1956. Ia mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi pada 1 April 2013 di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selama pengabdiannya, ia pernah menjabat Wakil Ketua MK (2013–2015) dan Ketua MK (2015–2018).
Peluncuran tujuh buku ini menjadi penanda bahwa pengabdian seorang hakim konstitusi tidak berhenti pada jabatan, melainkan berlanjut melalui pemikiran, keteladanan, dan keberanian menjaga konstitusi.***
Penulis: Sang/Editor: Bung Wadhaar.