By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Merdeka Menjadi Perempuan: Refleksi Nilai Kartini di Era Generasi Z
Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan
Persimpangan Krisis Filsafat dan Ideologi dalam Menyelamatkan Alam
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

GMNI Desak Kejari segera Tersangkakan Pelaku Tambak Udang di Bengkalis

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Sabtu, 4 Januari 2025 | 00:19 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Asrul Sahputra, Sekretaris DPC GMNI Bengkalis/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Bengkalis – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkalis menyoroti kasus korupsi lahan kawasan hutan bakau yang diduga dilakukan oleh pengusaha tambak udang ilegal di Kabupaten Bengkalis yang telah diproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

Melaui Sekretarisnya, Asrul Sahputra, DPC GMNI Bengkalis mendesak Kejari Kabupaten Bengkalis untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi lahan kawasan hutan bakau tersebut karena dianggap mandek ditengah jalan.

Menurutnya, sudah hampir 3 bulan semenjak munculnya statmen dari Kejari Bengkalis tentang naiknya status penyelidikan ke penyidikan kasus tipikor yang di akukan oleh pengusaha tambak udang tersebut, namun sampai hari ini belum terdengar keberlanjutan dari kasus tersebut

“Kami dari GMNI sebelumnya pernah mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh Kejari Bengkalis tersebut. Lalu merasa kecewa karena terlalu lama untuk menetapkan tersangka dan siapa saja yang terlibat, padahal sudah jelas apa yang dilakukan oleh pengusaha atau oknum tambak udang tersebut melanggar hukum,” ujar Asrul Sahputra, Jumat (3/1/2024).

Ia juga mengatakan bahwa selain adanya dugaan korupsi, ada pelanggaran lain dalam pengelolahan kawasan hutan bakau tersebut menjadi tambak udang, yakni dugaan tidak memiliki izin Amdal yang berdampak pada pengelolahan limbah yang dapat merusak ekosistem sungai dan laut.

“Baik dari pelanggaran tipikor yang dilakukan di kawasan hutan, masih ada pelanggaran lain seperti tidak punya izin Amdal atau Analisis Dampak Lingkungan dalam pengelolaan limbah tersebut, yang apabila itu tidak dilakukan, bakal dalam merusak ekosistem sungai/laut yang dapat merugikan para masyarakat yang beraktivitas disekitar itu,” sambung Asrul Sahputra.

Usaha yang dilakukan oleh pelaku tambak udang ilegal itu tidak memenuhi syarat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, baik dari izin usaha, izin kawasan/lahan, tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, serta pemanfaatan hutan.

Baca Juga:   Ketua DPK GMNI Teknik UHO Soroti Kondisi Pelabuhan Waode Buri Buton Utara, Desak Pemerintah Segera Lakukan Perbaikan

“Karena tidak memenuhi syarat dari PP Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, maka itu kami meminta kepada Kejari Bengkalis untuk segera menetapkan tersangka karena terlalu banyak pelanggaran yang telah dilakukan dan juga terlalu banyak kerugian yang diterima negara maupun masyarakat,” tandas Asrul Sahputra.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Merdeka Menjadi Perempuan: Refleksi Nilai Kartini di Era Generasi Z
Selasa, 21 April 2026 | 22:17 WIB
Ilustrasi Gambar tentang "Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan" karya Noufal Hanif (Desain AI)/MARHAENIST.
Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan
Selasa, 21 April 2026 | 20:10 WIB
Persimpangan Krisis Filsafat dan Ideologi dalam Menyelamatkan Alam
Selasa, 21 April 2026 | 10:25 WIB
Foto: Saat Abidin Fikri memaparkan materi Sosialisasi Empat Pilar dihadapan Mahasiswa Yogjakarta, Senin (20/4/2026) (Dok. Abidin Fikri)/MARHAENIST.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
Senin, 20 April 2026 | 23:18 WIB
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Senin, 20 April 2026 | 22:09 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Merajut Keberlanjutan dan Kemandirian Komisariat, DPK GMNI Hukum UNIB Gelar MAK

Marhaenist.id, Bengkulu – Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

GMNI Jember Tegaskan Pembebasan Kader Bukan Akhir Perjuangan, Melainkan Awal Babak Baru Gerakan

Marhaenist.id, Jember — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Bantu Korban Banjir di Sumbar, DPD PA GMNI Riau Salurkan Paket Bantuan Untuk Para Korban

Marhaenist.id, Pekanbaru - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Foto: Warga Kebun Sayur Geruduk Polda/MARHAENIST

Warga Kebun Sayur Geruduk Polda: Stop Kriminalisasi, Intimidasi, dan Provokasi terhadap Warga!

Marhaenist, Jakarta - Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur (PWKS) - Aliansi Gerakan…

Satu Oktober: Nyawa Lenyap, Tragedi Kanjuruhan, dan Pelanggaran HAM

Penulis: Aryasatya Krishdiansyah (Wakabid Sosial Politik GMNI UINSA Gunung Anyar).   Marhaenist.id…

Aksi Massa Tan Malaka

MARHAENIST - Sukarno dan Tan Malaka memang terpaut dekat. Mereka hanya selisih…

Mengedepankan Prinsip Kesetaraan Hukum dalam Kasus Sekjen PDI Perjuangan

Marhaenist.id - Kasus permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto,…

Ironi di Kawasan HTI RAPP: GMNI Temukan Sekolah Beralas Pasir dan Lansia Terabaikan Fasilitas Kesehatan di Kampar Kiri

Marhaenist.id, Kampar — Akses jalan yang memprihatinkan dan fasilitas pendidikan yang jauh…

Sonny T. Danaparamita Dorong Penguatan Program GEMARIKAN: Makan Ikan Itu Kunci Generasi Cerdas dan Sehat

Marhaenist.id, Banyuwangi - Safari Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) kembali dilaksanakan sebagai…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?