Marhaenist.id, Benar Meriah – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bener Meriah Provinsi Aceh mengutuk kelakuan kakek ZR (65) yang tega melakukan kekerasan seksual (pencabulan) terhadap anak dibawah umur SA (15) tahun di Aceh Tengah.
Menurut Aji Febrizal Sekretaris DPC GMNI Bener Meriah tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Kakek ZR adalah perbuatan keji dan sangat tidak manusiawi sehingga mereka mengutuk tindakan itu.
“Tindakan kakek ZR ini sangat keji dan terkutuk serta tidak manusiawi, apalagi pelaku ini adalah orang berpendidikan, mantan kadis dan caleg gagal, sehingga kami sebagai mahasiswa sangat mengutuk keras kelakuan Kakek ZR. Uni benar-benar tidak beradab,” katanya, Sabtu (26/10/2024)
Ia juga menyayangkan kasus ini terjadi karena sangat berdampak panjang pada korban yang memberikan rasa trauma yang berdampak pula pada kondisi piskologinya.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut, traumatis sebagai korban kekerasan seksual anak dapat memberikan dampak pada kondisi piskologisnya yang sangat panjang,” sambung Aji sapaan akrbnya.
Ia juga bersama DPC GMNI Bener Meriah mendukung langkah Polres Aceh Tengah untuk segera melakukan tindakan dengan menangkap pelaku untuk mendapatkan jeratan hukum.
“Saya dan teman-teman GMNI Bener Meriah mendukung Polres Aceh Tengah untuk segera mengusut tuntas, menangkap dan menghukum pelaku dengan seberat beratnya kepada ZR,” tandas Aji.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.