
Marhaenist.id – Kampus tidak pernah netral. Ia merupakan bagian integral dari struktur sosial yang dalam analisis Karl Marx dipahami melalui relasi mode of production cara suatu masyarakat mengorganisir produksi dan distribusi kekayaan. Dalam sistem kapitalisme, kampus berfungsi sebagai instrumen suprastruktur yang tidak hanya mereproduksi tenaga kerja, tetapi juga mereproduksi kesadaran yang sesuai dengan kepentingan kelas dominan.
Ilmu pengetahuan, dalam kerangka ini, tidak bebas nilai. Ia kerap menjadi alat legitimasi bagi praktik eksploitasi yang berakar pada ekstraksi *surplus value* nilai lebih yang diambil dari kerja kaum buruh dan rakyat kecil oleh pemilik modal. Kampus, melalui riset dan produksinya, sering kali berperan dalam memperhalus dan merasionalisasi proses ini, menjadikannya tampak ilmiah, objektif, dan tak terelakkan.
Dalam konteks Indonesia, situasi ini menemukan relevansinya dalam realitas kaum marhaen sebuah konsep yang diperkenalkan oleh Soekarno untuk menggambarkan rakyat kecil yang memiliki alat produksi terbatas namun tetap tereksploitasi dalam sistem kapitalisme. Marhaenisme, dengan demikian, bukan sekadar ideologi nasionalisme, tetapi juga sebuah kerangka analisis yang memiliki irisan kuat dengan kritik Marxian terhadap kapitalisme.
Namun, di bawah hegemoni kapital, kampus mengalami proses komodifikasi yang semakin dalam. Pendidikan tinggi tidak lagi dipandang sebagai hak, melainkan sebagai komoditas. Riset tidak lagi diarahkan untuk pembebasan, tetapi untuk kepentingan industri dan akumulasi kapital. Dalam situasi ini, mahasiswa dan akademisi mengalami apa yang disebut Marx sebagai *alienasi* terasing dari makna sejati dari kerja intelektual mereka, yang seharusnya berorientasi pada kemanusiaan dan pembebasan.
Alienasi ini tampak dalam berbagai bentuk riset yang tidak menyentuh realitas rakyat, pengetahuan yang terpisah dari praksis, serta akademisi yang terjebak dalam logika karier dan birokrasi. Ilmu pengetahuan kehilangan daya emansipatorisnya dan berubah menjadi instrumen teknokratis yang dingin.
Lebih jauh, dominasi kapital dalam kampus juga menciptakan apa yang oleh Antonio Gramsci disebut sebagai hegemoni sebuah bentuk kekuasaan yang bekerja melalui konsensus, di mana nilai-nilai kapitalisme diterima sebagai sesuatu yang wajar. Dalam konteks ini, riset yang berpihak pada rakyat sering kali dipinggirkan, sementara riset yang mendukung kepentingan pasar justru didorong dan difasilitasi.
Maka, menjadikan kampus sebagai laboratorium Marhaenisme adalah sebuah proyek ideologis sekaligus praksis. Ia menuntut keberanian untuk membongkar relasi produksi yang timpang dan mengembalikan fungsi ilmu pengetahuan sebagai alat perjuangan. Riset harus diposisikan sebagai instrumen untuk mengungkap eksploitasi, memperkuat kesadaran kelas, dan mendorong transformasi sosial.
Dalam kerangka ini, mahasiswa dan akademisi harus bertransformasi menjadi intelektual organik yang tidak hanya memproduksi pengetahuan, tetapi juga terlibat dalam perjuangan rakyat. Mereka harus keluar dari ruang-ruang akademik yang steril dan masuk ke dalam realitas sosial, menjadikan riset sebagai bagian dari gerakan.
Riset partisipatif, advokasi berbasis data, serta keterlibatan langsung dalam konflik sosial seperti konflik agraria dan eksploitasi sumber daya alam merupakan bentuk konkret dari praksis Marhaenis yang beririsan dengan tradisi pemikiran kiri. Ilmu pengetahuan tidak lagi menjadi tujuan akhir, melainkan alat untuk mengubah realitas.
Namun, perjuangan ini tidak mudah. Kampus sebagai institusi telah lama terintegrasi dalam sistem kapitalisme global. Oleh karena itu, upaya untuk menjadikannya sebagai ruang emansipasi akan selalu berhadapan dengan resistensi struktural. Ini bukan sekadar perjuangan akademik, tetapi perjuangan politik perjuangan untuk merebut kembali ruang produksi pengetahuan dari dominasi kapital.
Pada akhirnya, pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah apakah kampus akan terus menjadi alat reproduksi kapitalisme, atau bertransformasi menjadi basis perlawanan bagi kaum marhaen?
Dalam tradisi Marxian, tugas intelektual bukan hanya menafsirkan dunia, tetapi mengubahnya. Kampus harus mengambil posisi dalam pertarungan ini karena dalam sistem yang timpang, tidak ada netralitas yang benar-benar netral.***
Penulis: Adi Maliano, Pendiri Komisariat GMNI Universitas Sulawesi Tenggara (2017), Presiden Mahasiswa Unsultra (2019–2021), Koordinator Isu Internasional BEMNUS Pusat, dan saat ini menjabat sebagai Ketua DPP GMNI Bidang ESDM.