By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Selamat Datang di “AI New Normal”
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!
Megawati Institute: Temuan KPF adalah Alarm Demokrasi. Pemerintah Perlu Segera Melakukan Investigasi Independen dan Terbuka

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

GMNI Surabaya Kecam Aksi Oknum Ormas, Dukung Kepolisian Tegakkan Hukum dan Lindungi Warga Lansia

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Jumat, 26 Desember 2025 | 07:30 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Bagikan

Marhaenist.id, Surabaya — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya mengecam keras tindakan pengusiran dan perobohan rumah seorang nenek berusia 80 tahun di Surabaya yang diduga dilakukan oleh oknum organisasi kemasyarakatan.

Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan sewenang-wenang yang bertentangan dengan hukum, nilai kemanusiaan, serta prinsip negara hukum.

Ketua DPC GMNI Surabaya, Alfito, menegaskan bahwa setiap bentuk penggusuran atau pengambilalihan rumah warga harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah dan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tindakan sepihak dengan menggunakan intimidasi atau kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

Hal ini sejalan dengan Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak atas rasa aman dan tempat tinggal, serta Pasal 36 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Kami mengecam keras tindakan oknum ormas yang melakukan pengusiran dan perobohan rumah tanpa dasar hukum. Praktik main hakim sendiri seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menciptakan ketakutan di tengah masyarakat, terutama terhadap warga lanjut usia yang seharusnya mendapat perlindungan maksimal dari negara,” tegas Alfito.

Dalam perspektif hukum pidana, perusakan rumah dan tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dapat dikenakan ketentuan Pasal 170 dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Oleh karena itu, DPC GMNI Surabaya menilai negara wajib hadir untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi korban.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan. Kami percaya kepolisian sebagai pengayom masyarakat akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, demi menjaga rasa keadilan dan ketertiban umum,” tutup Alfito.***

Baca Juga:   Jeritan Sunyi Dalam Bayangan Hantu Pelecehan Seksual Terhadap Anak

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Cahyono.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:25 WIB
Selamat Datang di “AI New Normal”
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:06 WIB
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:13 WIB
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!
Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25 WIB
Megawati Institute: Temuan KPF adalah Alarm Demokrasi. Pemerintah Perlu Segera Melakukan Investigasi Independen dan Terbuka
Jumat, 20 Februari 2026 | 13:15 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Satu Oktober: Nyawa Lenyap, Tragedi Kanjuruhan, dan Pelanggaran HAM

Penulis: Aryasatya Krishdiansyah (Wakabid Sosial Politik GMNI UINSA Gunung Anyar).   Marhaenist.id…

Refleksi Perjuangan R.A Kartini: Emansipasi Perempuan dalam Ruang Ketenagakerjaan

Marhaenist.id - Emansipasi perempuan bukan lagi wacana baru, tetapi realitas yang masih…

Kekerasan Aparat Mewarnai Aksi Tolak UU TNI

Marhaenist.id, Jakarta - Aksi unjuk rasa Ratusan Mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Sipil…

DPD PA GMNI Jakarta Raya Bakal Gelar Diskusi Publik Edisi Khusus Pra-Konferda V

Marhaenist.id, Jakarta - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Gelar Dialog Interaktif, DPC GMNI Kendari Ulas Perspektif Pergerakan Perempuan di Masa Kini

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Membaca Ulang Demokrasi Nepotik dalam Politik Indonesia

Marhaenist.id - Demokrasi yang kita anut—“dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”—dalam…

Menapaki Jalan Persatuan: Rekonsiliasi Menjadi Konsekuensi Logis dari Perpecahan GMNI

Marhaenist.id - Tulisan ini bagian dari refleksi bagi kita sebagai kader GMNI…

Pahlawan Soeharto dan Negara Amnesia

Marhaenist.id - "Perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan ingatan melawan lupa." Ungkapan…

Ganjar dan Politik Rasional

Marhaenist.id - Di dunia politik, banyak hal omong kosong yang dipertontonkan bahkan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?