Marhaenist.id, Jakarta – Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, Dendy Se mendesak KPK agar segara memanggil dan memeriksa walikota Medan, Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu yang juga sebagai anak dan sekaligus menantu dari presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) ‘Blok Medan’ di Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Sabtu (03/08/2024).
Diketahui atas pengakuan dari Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili mengatakan, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ dalam memuluskan pengurusan izin tambang. Hal ini ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili mengatakan, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ dalam memuluskan pengurusan izin tambang ini. Hal ini ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, Rabu, 31 Juli 2024.
Suryanto mengaku untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution, ia sempat diajak untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara. Ia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir.
“Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto
Atas keterangan Saksi tunggal Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK), pada waktu sidang yang digelar, Kamis (01/08/24) di Pangadilan Negeri Ternate.
Beda pengakuan dari Abdul Gani Kasuba (AGK) yang dihadirkan sebagai saksi tunggal pada sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negari Ternate, Kamis (01/08) kemarin mengakui bahwa, istilah “Blok Medan” dipakai karena blok tambang tersebut adalah milik istri Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Kahiyang Ayu yang merupakan putri dari Joko Widodo.
“Kode Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” kata Gani tak membantah adanya pertemuan bersama salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.
Di hadapan Mejelis Hakim, AGK juga tidak menampik kehadiran dirinya bersama keluarga dan Muhaimin Syarif serta Olivia Bachmid di Medan.
“Saya sama istri dan anak, serta Muhaimin dan istrinya pernah ke Medan karena ada undangan dan dalam rombongan tidak ada Kadis ESDM, dan kita hadir karena ada undangan,” terangnya.
Dirinya juga mengakui, dalam undangan selain istri Bobby Nasution ingin bertemu dengan anaknya, juga dibahas terkait dengan blok tambang.
“Blok Medan milik istri Wali Kota Medan, ada di Kabupaten Halmahera Timur yang bergerak di bidang pertambangan nikel,” bebernya.
Oleh karena itu, Ketua GMNI Jaksel Dendy Se mendesak dan meminta agar KPK cepat bertindak dan harus berani untuk memeriksa dan memanggil Walikota Medan Boby Nasution dan sang Istri Kahiyang, yang terduga terlibat kasus pengaturan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di provinsi Maluku Utara, Halmahera Timur sebagai wujud dari pemberantasan korupsi.
“Semua pangkal dan informasi terkait masalah ‘Blok Medan’ sudah muncul ke publik, oleh karena itu KPK harus berani dan obyektif dalam menentukan langkah, yaitu menggali serta mendalami siapa saja yang terlibat dalam pusara ‘Blok Medan’ serta harus segera melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap para terduga.” katanya.