By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Resensi Ekologi Marx – John Belammy Foster
PB Jakarta Bangun Koperasi ‘Bottom Up’
Kisruh Koperasi dan MRT Bikin Iklim Usaha Buruk,  Ketua PB Jakarta Apresiasi Kebijakan Pramono Anung
Resensi Buku Karl Popper: Logika Penemuan Ilmiah
Kenapa Harus Adili Jokowi?

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

GMNI Desak Kejari segera Tersangkakan Pelaku Tambak Udang di Bengkalis

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Sabtu, 4 Januari 2025 | 00:19 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Asrul Sahputra, Sekretaris DPC GMNI Bengkalis/MARHAENIST.
Bagikan
iRadio

Marhaenist.id, Bengkalis – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkalis menyoroti kasus korupsi lahan kawasan hutan bakau yang diduga dilakukan oleh pengusaha tambak udang ilegal di Kabupaten Bengkalis yang telah diproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

Melaui Sekretarisnya, Asrul Sahputra, DPC GMNI Bengkalis mendesak Kejari Kabupaten Bengkalis untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi lahan kawasan hutan bakau tersebut karena dianggap mandek ditengah jalan.

Menurutnya, sudah hampir 3 bulan semenjak munculnya statmen dari Kejari Bengkalis tentang naiknya status penyelidikan ke penyidikan kasus tipikor yang di akukan oleh pengusaha tambak udang tersebut, namun sampai hari ini belum terdengar keberlanjutan dari kasus tersebut

“Kami dari GMNI sebelumnya pernah mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh Kejari Bengkalis tersebut. Lalu merasa kecewa karena terlalu lama untuk menetapkan tersangka dan siapa saja yang terlibat, padahal sudah jelas apa yang dilakukan oleh pengusaha atau oknum tambak udang tersebut melanggar hukum,” ujar Asrul Sahputra, Jumat (3/1/2024).

Ia juga mengatakan bahwa selain adanya dugaan korupsi, ada pelanggaran lain dalam pengelolahan kawasan hutan bakau tersebut menjadi tambak udang, yakni dugaan tidak memiliki izin Amdal yang berdampak pada pengelolahan limbah yang dapat merusak ekosistem sungai dan laut.

“Baik dari pelanggaran tipikor yang dilakukan di kawasan hutan, masih ada pelanggaran lain seperti tidak punya izin Amdal atau Analisis Dampak Lingkungan dalam pengelolaan limbah tersebut, yang apabila itu tidak dilakukan, bakal dalam merusak ekosistem sungai/laut yang dapat merugikan para masyarakat yang beraktivitas disekitar itu,” sambung Asrul Sahputra.

Usaha yang dilakukan oleh pelaku tambak udang ilegal itu tidak memenuhi syarat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, baik dari izin usaha, izin kawasan/lahan, tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, serta pemanfaatan hutan.

Baca Juga:   GMNI Minta PJ Bupati Mamasa Tepati Janjinya Tentang Penanganan Longsor di Desa Mambulilling

“Karena tidak memenuhi syarat dari PP Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, maka itu kami meminta kepada Kejari Bengkalis untuk segera menetapkan tersangka karena terlalu banyak pelanggaran yang telah dilakukan dan juga terlalu banyak kerugian yang diterima negara maupun masyarakat,” tandas Asrul Sahputra.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Resensi Ekologi Marx – John Belammy Foster
Jumat, 12 September 2025 | 00:53 WIB
PB Jakarta Bangun Koperasi ‘Bottom Up’
Senin, 8 September 2025 | 00:15 WIB
Kisruh Koperasi dan MRT Bikin Iklim Usaha Buruk,  Ketua PB Jakarta Apresiasi Kebijakan Pramono Anung
Senin, 8 September 2025 | 00:07 WIB
Resensi Buku Karl Popper: Logika Penemuan Ilmiah
Minggu, 7 September 2025 | 23:24 WIB
Kenapa Harus Adili Jokowi?
Minggu, 7 September 2025 | 21:46 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Lukisan Pakde Karwo Menolak Terbakar: Isyarat Zaman dari Api Grahadi, Ramalan Jayabaya yang Hidup
Marhaenis
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Polithinking

Seniman, Budayawan dan Masyarakat Jogja Titipkan Indonesia di Pundak Ganjar

Marhaenist.id, Kulonprogo - Alun-Alun Wates Yogyakarta membara. Puluhan ribu masyarakat hadir di…

Artikel

Semaoen, Sang Pendiri Partai Komunis di Indonesia

Marhaenist.id - Dialah Semaoen pendiri Partai Komunis Indonesia atau PKI. Semaun adalah…

IndonesianaInsight

Aceh, Helsinki, dan Konstelasi Kekuasaan Baru: Dari Perlawanan ke Koalisi Elit

Marhaenist.id - Dua dekade setelah Perjanjian Damai Helsinki 2005, relasi antara Negara…

IndonesianaOpini

DPR Bikin Emosi: Kok Bisa Orang-Orang ‘Kualitas Rendahan’ Duduk di Senayan?

Marhaenist.id - Sejak 25 Agustus 2025, rangkaian demonstrasi yang marak di berbagai…

ArtikelOpini

Brave Pink, Hero Green, dan SEAbling

Marhaenist.id - Akhir-akhir ini linimasa kita ramai banget sama warna pink dan…

Kabar GMNI

Penyataan Sikap DPC GMNI Malang: Menolak Dualisme, Memperjuangkan Persatuan Organisasi

Marhaenist.id – Setelah merayakan Dies Natalis ke-71 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Polithinking

Empat Syarat untuk Menegakkan Demokrasi di Indonesia

Marhaenist.id, Jakarta - Terdapat 4 syarat yang harus terpenuhi agar demokrasi bisa…

Alumni GMNI Sampit, Indra Kurniawan/MARHAENIST
Kabar GMNI

Indra Kurniawan Apresiasi Sarinah Rere Usai Terpilih di Konfercab GMNI Kotim

Marhaenist.id, Kotawaringin Timur - Konferensi Cabang (Konfercab) Ke-I Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

Indonesiana

Sikapi Unras Kawal Putusan MK Atas UU PKPU Diberbagai Daerah, Komnas HAM Desak Aparat Tidak Gunakan Kekerasan

Marhaenist.id, Jakarta- Komnas HAM mencermati bahwa gelombang aksi Unjuk Rasa (Unras) yang terjadi…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?