
Marhaenist.id, Batam – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Batam melalui Wakil Ketua Bidang Politik Hukum, Dony Setiawan, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi kebangsaan yang tengah diwarnai berbagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang melibatkan aparat negara.
Rentetan peristiwa kekerasan, perbedaan pernyataan antar institusi, serta pertarungan narasi di ruang publik dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Situasi ini juga memunculkan keraguan terhadap kemampuan negara dalam menjamin rasa aman bagi rakyatnya.
Dony Setiawan menegaskan bahwa kasus-kasus yang menyeret aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia maupun oknum Tentara Nasional Indonesia bukanlah persoalan biasa.
Menurutnya, hal tersebut merupakan masalah serius yang menyangkut kepercayaan rakyat terhadap negara.
“Ketika aparat yang seharusnya menjadi pelindung justru diduga terlibat dalam tindakan yang berpotensi melanggar HAM, maka negara wajib menyelesaikannya secara terbuka, objektif, dan tanpa konflik kepentingan,” ujarnya kepada Marhaenist.id, Kamis (19/3/2026).
Ia juga menilai kondisi saat ini berbahaya karena masyarakat disuguhi perbedaan pernyataan dan pertarungan opini yang berpotensi mengalihkan perhatian dari substansi utama, yakni perlindungan terhadap rakyat.
“Bangsa ini tidak boleh terlena dalam propaganda, sementara persoalan kemanusiaan justru diabaikan,” tambahnya.
DPC GMNI Batam mengingatkan bahwa sebagaimana diajarkan oleh Bung Karno, perjuangan bangsa Indonesia berlandaskan Sosio-Nasionalisme dan Sosio-Demokrasi yang berpijak pada Marhaenisme.
Sosio-Nasionalisme menempatkan kemanusiaan dan keadilan sebagai dasar persatuan, sedangkan Sosio-Demokrasi menegaskan bahwa demokrasi harus melindungi rakyat dan menghadirkan rasa aman.
Lebih lanjut, DPC GMNI Batam menilai bahwa peran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perlu diperkuat secara nyata.
Keberadaan tim atau lembaga ad-hoc dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM dinilai belum bekerja maksimal serta belum mampu menjawab harapan masyarakat.
“Proses yang lambat, kurang transparan, dan tidak memberikan kepastian hukum menimbulkan kesan bahwa mekanisme ad-hoc hanya menjadi pelengkap formal tanpa kekuatan pengawasan yang benar-benar independen,” jelas Dony.
Atas dasar itu, DPC GMNI Batam mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan pelanggaran HAM, serta memperkuat peran lembaga independen agar setiap kasus, khususnya yang melibatkan aparat negara, dapat ditangani secara objektif, transparan, dan berkeadilan.
Sebagai organisasi mahasiswa, GMNI Batam juga menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garis perjuangan rakyat.
“Mahasiswa tidak boleh diam. Demokrasi tidak boleh hanya menjadi slogan, dan hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.
DPC GMNI Batam menolak segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM, serta mendesak negara untuk menegakkan hukum secara jujur dan berkeadilan sosial.
“Selama rakyat masih merasa tidak aman di tanah airnya sendiri, maka perjuangan belum selesai,” tutupnya.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.