By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Benarkah Soekarno Komunis?
Diplomasi Kesehatan Indonesia di Masa Transisi Global Pasca Keluarnya AS Dari WHO
Herwyn J. H. Malonda Resmi Menjabat sebagai Anggota DKPP RI Ex Officio Bawaslu RI
DPD GMNI DKI Jakarta Bakal Gelar Konferda I Tahun 2026, Dorong Transformasi Menuju Jakarta Kota Global
Proyek Pembangunan Daerah dan Kewenangan Eksekutif Tanpa Persetujuan DPRD

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Polithinking

Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Kamis, 21 Maret 2024 | 18:58 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis bersama dua teman TPN lainya saat menyampaikan hal gugatannya ke MK/Marhaenist.id.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyatakan sikap terhadap hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang telah diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ganjar-Mahfud akan menggugat putusan KPU yang memenangkan Prabowo Gibran tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan itu disampaikan Ganjar-Mahfud saat menggelar press conference di Rumah Bersama Relawan Ganjar-Mahfud di Jl Teuku Umar Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). Hadir pula dalam kesempatan itu tim hukum Ganjar Mahfud yakni Todung Mulya Lubis.

“Selama sebulan terakhir saya dan pak Mahfud berkeliling untuk melihat mendengar serta menerima banyak masukan tokoh masyarakat. Mereka menyampaikan pada kami tentang cerita-cerita proses pemilu yang terjadi di Indonesia tentang beberapa masalah,” ucap Ganjar.

Cerita-cerita itu, kata Ganjar, ia komparasi dengan relawan dan partai pendukung di lapangan. Hasilnya, tegas Ganjar, juga relatif sama.

“Banyak catatan disampaikan ke kami, cerita tentang aparatur yang terlibat mulai pusat sampai daerah, cerita bantuan yang muncul tiba-tiba dengan sangat masif sekali dimana menurut riset ada korelasi antara bantuan itu dengan pengaruh pemilih. Belum lagi cerita money politics dan cerita intimidasi,” jelasnya.

Saat pelaksanaan Pemilu, lanjut Ganjar, pihaknya sudah menyampaikan hal itu ke KPU dan Bawaslu. Namun sayang, tidak semua laporan direspon.

“Maka setelah pengumuman KPU tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalau semuanya ini harus diluruskan, agar demokrasi bisa berjalan dengan baik. Maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Pihaknya sudah menyiapkan tim hukum untuk segera mendaftarkan gugatan hasil pemilu ini ke MK. Ia mengatakan, gugatan akan dilayangkan besok atau lusa.

“Ini momentum yang sangat bagus kepada majelis hakim nanti yang ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Setelah dulu ada putusan MKMK, penyelenggara pemilu ada hukuman etik, maka kita mesti mengembalikan titik demokrasi kita ini jauh lebih baik,” ucapnya.

Baca Juga:   UU PDP Resmi Berlaku, Andi Aditya: Tantangan Baru bagi Penyelenggara Pilkada di Era Digital

Ganjar juga berharap gugatan ini akan akan membuka tabir proses Pemilu 2024.

“Dan tentu saja harapan kita MK yang nanti akan mengadili ini dengan baik dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai harapan dan akurat,” pungkasnya.

Sementara itu, Mahfud MD menambahkan bahwa gugatan yang dilakukan ke MK bukan untuk mencari menang. Lebih dari itu, gugatan dilakukan untuk masa depan demokrasi Indonesia.

“Dan itu harus diungkap dalam teater hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi. Ini demi masa depan demokrasi kita, bukan kami sendiri. Kami ingin mewariskan pada generasi yang akan datang agar jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum,” ucapnya.

Gugatan Ganjar Mahfud ke Mahkamah Konstitusi akan didaftarkan pada hari Jumat atau Sabtu besok. TPN Ganjar-Mahfud telah membentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan yang dipimpin Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat.

“Kami sudah menyiapkan banyak bukti dan saksi untuk mendukung gugatan ini,” kata Todung.***

Penulis: Team Media Ganjar-Mahfud/ Editor: Bung Wadhar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Benarkah Soekarno Komunis?
Jumat, 23 Januari 2026 | 01:44 WIB
Diplomasi Kesehatan Indonesia di Masa Transisi Global Pasca Keluarnya AS Dari WHO
Kamis, 22 Januari 2026 | 19:43 WIB
Herwyn J. H. Malonda Resmi Menjabat sebagai Anggota DKPP RI Ex Officio Bawaslu RI
Kamis, 22 Januari 2026 | 16:35 WIB
DPD GMNI DKI Jakarta Bakal Gelar Konferda I Tahun 2026, Dorong Transformasi Menuju Jakarta Kota Global
Kamis, 22 Januari 2026 | 14:52 WIB
Proyek Pembangunan Daerah dan Kewenangan Eksekutif Tanpa Persetujuan DPRD
Kamis, 22 Januari 2026 | 10:55 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Suharto dan Gelar Pahlawan: Penghargaan atau Penghinaan bagi Sejarah?

Marhaenist.id - Soeharto, nama yang sudah menjadi sebuah monumen yang terbuat dari…

Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo

Marhaenist.id, Jakarta - Serikat Pemuda Nusa Tenggara Timur (SP-NTT) menilai gempuran investasi…

Gotong Royong dan Kolaborasi Dorong Wujudkan Masyarakat Adil Makmur

Marhaenist - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP…

Marhaenis itu Spiritualis

Marhaenist.id - Dalam keseharian kita, seringkali kita terjebak dalam hiruk-pikuk dunia materialistik…

Peran Partai Politik dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

Marhaenist.id - Sejak awal kemerdekaan, upaya meningkatkan kesadaran nasional terus menyebar luas,…

Mahasiswa Jakarta Bergerak: Menantang Prabowo Diskusi Terbuka dan Siap Lapor Balik Prabowo Subianto

Marhaenist.id, Jakarta- Mahasiswa Jakarta Bergerak akan melaporkan Prabowo Subianto terkait dengan pelanggaran…

Warga TPU Kebun Nanas Didampingi GMNI Jakarta Timur dan Yayasan Teman Baik Ajukan Pengaduan ke Komnas HAM RI

Marhaenist.id, Jakarta Timur  – Sejumlah warga yang bermukim di sekitar Taman Pemakaman…

Populisme dan Krisis Musyawarah dalam Demokrasi Kita

Marhaenist.id - Dalam beberapa tahun terakhir, populisme semakin menonjol dalam praktik politik…

Tanggapi Kenaikan PPN 12%, GMNI Kendari Minta PJ Gubernur Sultra Lakukan Upaya Antisipasi Dampak Eskalasinya

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?