By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Manifesto GMNI di Tengah Jerat Hegemoni Sosial
Tanggapi Akan Adanya Pelaporan Firman Masengi, Pimred Marhaenist.id: Tuduhan Harus Diuji Secara Adil, Jangan Bungkam Ruang Kritik
Mengapa Kepemilikan Alat Produksi tetap menjadikan Marhen Miskin?
Routa Dikepung Oligarki Nikel dan Rakyat Dipinggirkan, DPP GMNI Bidang ESDM Siap Bergabung dalam Koalisi Besar Save Routa
GMNI Cabang Bandung, Rumah yang Menghidupkan Pikiran dan Perjuangan

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Polithinking

Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Kamis, 21 Maret 2024 | 18:58 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis bersama dua teman TPN lainya saat menyampaikan hal gugatannya ke MK/Marhaenist.id.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyatakan sikap terhadap hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang telah diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ganjar-Mahfud akan menggugat putusan KPU yang memenangkan Prabowo Gibran tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan itu disampaikan Ganjar-Mahfud saat menggelar press conference di Rumah Bersama Relawan Ganjar-Mahfud di Jl Teuku Umar Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). Hadir pula dalam kesempatan itu tim hukum Ganjar Mahfud yakni Todung Mulya Lubis.

“Selama sebulan terakhir saya dan pak Mahfud berkeliling untuk melihat mendengar serta menerima banyak masukan tokoh masyarakat. Mereka menyampaikan pada kami tentang cerita-cerita proses pemilu yang terjadi di Indonesia tentang beberapa masalah,” ucap Ganjar.

Cerita-cerita itu, kata Ganjar, ia komparasi dengan relawan dan partai pendukung di lapangan. Hasilnya, tegas Ganjar, juga relatif sama.

“Banyak catatan disampaikan ke kami, cerita tentang aparatur yang terlibat mulai pusat sampai daerah, cerita bantuan yang muncul tiba-tiba dengan sangat masif sekali dimana menurut riset ada korelasi antara bantuan itu dengan pengaruh pemilih. Belum lagi cerita money politics dan cerita intimidasi,” jelasnya.

Saat pelaksanaan Pemilu, lanjut Ganjar, pihaknya sudah menyampaikan hal itu ke KPU dan Bawaslu. Namun sayang, tidak semua laporan direspon.

“Maka setelah pengumuman KPU tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalau semuanya ini harus diluruskan, agar demokrasi bisa berjalan dengan baik. Maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Pihaknya sudah menyiapkan tim hukum untuk segera mendaftarkan gugatan hasil pemilu ini ke MK. Ia mengatakan, gugatan akan dilayangkan besok atau lusa.

“Ini momentum yang sangat bagus kepada majelis hakim nanti yang ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Setelah dulu ada putusan MKMK, penyelenggara pemilu ada hukuman etik, maka kita mesti mengembalikan titik demokrasi kita ini jauh lebih baik,” ucapnya.

Baca Juga:   Ngopi Bareng Abah Edi, Cara Kreatif Simpatisan Relawan SAE Serap Aspirasi Pengunjung Kopi Sidoarjo

Ganjar juga berharap gugatan ini akan akan membuka tabir proses Pemilu 2024.

“Dan tentu saja harapan kita MK yang nanti akan mengadili ini dengan baik dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai harapan dan akurat,” pungkasnya.

Sementara itu, Mahfud MD menambahkan bahwa gugatan yang dilakukan ke MK bukan untuk mencari menang. Lebih dari itu, gugatan dilakukan untuk masa depan demokrasi Indonesia.

“Dan itu harus diungkap dalam teater hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi. Ini demi masa depan demokrasi kita, bukan kami sendiri. Kami ingin mewariskan pada generasi yang akan datang agar jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum,” ucapnya.

Gugatan Ganjar Mahfud ke Mahkamah Konstitusi akan didaftarkan pada hari Jumat atau Sabtu besok. TPN Ganjar-Mahfud telah membentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan yang dipimpin Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat.

“Kami sudah menyiapkan banyak bukti dan saksi untuk mendukung gugatan ini,” kata Todung.***

Penulis: Team Media Ganjar-Mahfud/ Editor: Bung Wadhar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Manifesto GMNI di Tengah Jerat Hegemoni Sosial
Rabu, 15 April 2026 | 14:58 WIB
Tanggapi Akan Adanya Pelaporan Firman Masengi, Pimred Marhaenist.id: Tuduhan Harus Diuji Secara Adil, Jangan Bungkam Ruang Kritik
Rabu, 15 April 2026 | 14:13 WIB
Mengapa Kepemilikan Alat Produksi tetap menjadikan Marhen Miskin?
Selasa, 14 April 2026 | 20:54 WIB
Routa Dikepung Oligarki Nikel dan Rakyat Dipinggirkan, DPP GMNI Bidang ESDM Siap Bergabung dalam Koalisi Besar Save Routa
Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB
GMNI Cabang Bandung, Rumah yang Menghidupkan Pikiran dan Perjuangan
Selasa, 14 April 2026 | 19:26 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Bawaslu: Pengawas Pemilu atau Mitos Demokrasi?

Marhaenist.id-Seperti halnya urban legend yang sering terdengar kuat di permukaan tetapi sulit…

Ngopi Bareng Abah Edi, Cara Kreatif Simpatisan Relawan SAE Serap Aspirasi Pengunjung Kopi Sidoarjo

Marhaenist.id, Sidoarjo - Berbagai bentuk sosialisasi kandidat calon kepala daerah dilakukan oleh…

Ajukan Banding atas Putusan PN Jakpus Nomor 115/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, DPP GMNI Ajak Penggugat Dialog dan Mediasi

Marhaenist.id, Jakarta – Didampingi Tim Kuasa Hukum PSHN & Partners, Dewan Pimpinan…

5 Lukisan Bertema Jokowi Dibredel, Intervensi Kekuasaan Merambah ke Dunia Seni Rupa

Marhaenist.id - Pelukis Yos Suprapto menggelar pameran tunggal di Galeri Nasional, Jakarta (19/12).…

Omnibus Law Ciptakan Badai PHK Kian Melonjak

Marhaenist - Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus meningkat. Sepanjang tahun ini,…

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Marhaenist.id - Tukang sablon, tukang jahit, pemasang baliho, digital printing, biro iklan,…

Alfamart dan Indomaret Sudah Monopolistik dan Predatorik

Marhaenist.id - Masifnya pertumbuhan jaringan minimarket modern seperti Alfamart dan Indomaret saat…

Whoosh dan Demokratisasi BUMN

Marhaenist.id - Polemik soal kerugian kereta cepat Whoosh atau Kereta Cepat Bandung–Jakarta…

Komandan Pacul Resmi Ditetapkan Sebagai Wakil Ketua MPR RI 2024-2029

Marhaenist.id, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Alumni (PA)…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?