By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Athar Hasimin Nahkodai PA GMNI Baubau, Konfercab I Tegaskan Perlawanan Apatisme Intelektual dan Pragmatisme Sempit
Aktivis ’98 Soroti Arah Kebijakan Pemerintahan Prabowo–Gibran dalam Momentum 71 Tahun KAA: Dasa Sila Bandung Jangan Dikhianati
Jelang Konfercab GMNI Purwokerto 2026, Eks Ketua DPK GMNI Humaniora UMP Tekankan Tiga Pilar Regenerasi
Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Polithinking

Bawaslu: Pengawas Pemilu atau Mitos Demokrasi?

Eko Zaiwan
Eko Zaiwan Diterbitkan : Rabu, 9 Oktober 2024 | 13:33 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Eko Zaiwan, Alumni GmnI, Peneliti Presisi45. MARHAENIST
Bagikan

Marhaenist.id-Seperti halnya urban legend yang sering terdengar kuat di permukaan tetapi sulit dibuktikan, peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam penyelenggaraan pemilu kerap dipandang dengan kacamata yang serupa. Di atas kertas, Bawaslu memiliki struktur yang kokoh, hadir di setiap tingkatan pemilu, dan memiliki tugas penting untuk menjaga agar pemilu berjalan jujur dan adil. Namun, banyak pihak merasakan adanya kesenjangan antara peran yang diharapkan dengan praktik yang terjadi di lapangan, terutama dalam menangani pelanggaran besar seperti pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Masyarakat sering berharap bahwa dengan adanya pengawasan yang tersebar, pemilu bisa lebih ketat dan efektif. Sayangnya, peran Bawaslu dalam memberantas pelanggaran pemilu sering dianggap kurang tegas. Kritik sering kali diarahkan pada lambatnya Bawaslu dalam menangani pelanggaran serius, seperti praktik politik uang yang kerap terjadi di pemilu Indonesia.

Contoh nyata yang mencolok adalah dugaan politik uang dalam Pemilu 2024. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) berharap Bawaslu bisa lebih berani menangani isu ini. Namun, meski banyak kasus terdeteksi, proses penanganannya masih dianggap lamban dan tidak efektif. Keberadaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang merupakan kolaborasi antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan untuk menangani pelanggaran pemilu, belum memberikan hasil maksimal dalam penegakan hukum.

Ketidakpuasan masyarakat terhadap Bawaslu muncul karena beberapa faktor. Salah satunya adalah keterbatasan kewenangan Bawaslu dalam menangani pelanggaran serius. Walaupun Bawaslu memiliki kekuasaan untuk melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi, mereka tidak selalu memiliki kewenangan langsung untuk menjatuhkan hukuman. Proses hukum yang panjang dan rumit sering kali menghambat tindakan cepat. Selain itu, tekanan politik dari berbagai pihak juga menjadi kendala dalam menjalankan tugas secara independen.

Baca Juga:   Pedagang dan Warga Palembang Yakin Ganjar Mampu Stabilkan Harga Sembako

Situasi ini menunjukkan bahwa meskipun Bawaslu diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pemilu, mereka terjebak dalam mitos bahwa keberadaan mereka cukup untuk mencegah pelanggaran. Kenyataannya, tantangan yang dihadapi jauh lebih kompleks, terutama di era digital, di mana informasi bisa dengan mudah disebarkan dan disalahgunakan. Dengan meningkatnya jumlah pemilih dan keragaman praktik politik, pengawasan menjadi semakin sulit.

Oleh karena itu, untuk memperbaiki keadaan ini, sejumlah solusi bisa dipertimbangkan. Pertama, memperkuat kewenangan Bawaslu agar bisa langsung menindak pelanggaran pemilu tanpa terhambat oleh proses yang berbelit. Hal ini akan memberikan Bawaslu kemampuan yang lebih besar dalam menangani pelanggaran secara efektif. Kedua, meningkatkan koordinasi dengan Gakkumdu untuk mempercepat proses penanganan kasus. Ini dapat menciptakan sinergi yang lebih baik antara Bawaslu dan lembaga penegak hukum lainnya, sehingga pelanggaran dapat ditangani dengan lebih cepat dan tepat.

Ketiga, perlu ada pelatihan yang lebih intensif bagi pengawas pemilu di tingkat lokal agar pengawasan lebih efektif dan proaktif. Pengawas yang terlatih dengan baik akan lebih mampu mengenali dan menanggapi pelanggaran secara cepat. Keempat, penting untuk menjaga independensi Bawaslu dari pengaruh politik. Agar Bawaslu bisa berfungsi dengan baik, mereka harus bebas dari tekanan politik yang bisa memengaruhi keputusan mereka. Meningkatkan transparansi dalam proses kerja Bawaslu juga dapat membantu membangun kepercayaan masyarakat.

Terakhir, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu secara mandiri juga penting untuk memastikan keadilan pemilu di masa depan. Masyarakat harus didorong untuk berperan aktif dalam proses pengawasan, baik melalui lembaga swadaya masyarakat, maupun melalui platform digital yang memungkinkan mereka melaporkan pelanggaran secara langsung. Dengan memberikan ruang bagi partisipasi publik, Bawaslu tidak hanya akan lebih mudah dalam melaksanakan tugasnya, tetapi juga akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.

Baca Juga:   Gemini Club Prediksikan Ganjar-Mahfud Akan Menang Tipis Pada Pilpres 2024

Bawaslu memiliki peran penting dalam menjaga integritas demokrasi kita. Namun, tanpa dukungan yang tepat dan perbaikan di beberapa aspek, perannya mungkin akan terus dipandang sebagai mitos yang kuat di permukaan, tetapi lemah dalam kenyataan. Kita sebagai masyarakat perlu menyadari pentingnya peran Bawaslu dan mendorong mereka agar berfungsi secara optimal, sehingga keadilan dan kejujuran dalam pemilu bisa terwujud. Dengan demikian, harapan akan pemilu yang bersih dan demokratis bukan hanya impian, tetapi dapat menjadi kenyataan yang harus kita capai bersama.

Oleh Eko Zaiwan Peneliti Presisi45

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Athar Hasimin Nahkodai PA GMNI Baubau, Konfercab I Tegaskan Perlawanan Apatisme Intelektual dan Pragmatisme Sempit
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Aktivis ’98 Soroti Arah Kebijakan Pemerintahan Prabowo–Gibran dalam Momentum 71 Tahun KAA: Dasa Sila Bandung Jangan Dikhianati
Minggu, 19 April 2026 | 19:29 WIB
Jelang Konfercab GMNI Purwokerto 2026, Eks Ketua DPK GMNI Humaniora UMP Tekankan Tiga Pilar Regenerasi
Sabtu, 18 April 2026 | 17:53 WIB
Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Sabtu, 18 April 2026 | 10:23 WIB
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG
Sabtu, 18 April 2026 | 10:01 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Surat Cinta untuk Persatuan GMNI dari Riau

Marhaenist.id - Mengawali tulisan ini, terlebih dahulu saya mohon maaf kepada Bung/Serinah…

Che Guevara – Sosialisme dan Manusia di Kuba

Kawan tercinta: Meskipun terlambat, saya tetap berusaha menyelesaikan catatan ini dalam rangkaian…

Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.

Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika

Marhaenist.id - Nama Kapten Ibrahim Traoré mencuat sebagai salah satu simbol perlawanan…

Setelah Gelar PKPA, Program Beasiswa Peradi Utama – PA GMNI akan Memasuki Tahapan UPA: Inilah Syarat dan Ketentuannya

Marhaenist.id, Jakarta — Setelah sukses menyelenggarakan Beasiswa Murni Batch 1 Pendidikan Khusus…

Pelantikan Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025-2027 dan Dialog Marhaenis Sukses Digelar

Marhaenist.id, Jaktim – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Mempertimbangkan Peran Politik Dalam Gerakan Buruh untuk Mewujudkan Perubahan Sosial

Marhaenist.id - Dalam buku "Dibawah Bendera Revolusi" karya Soekarno, terdapat penggalan informasi…

Berjuang Tak Selalu Harus Dengan Moncong Senjata

Marhaenist.id - Perjuangan tidak tunggal. Bung Karno memilih jalur politik karena yakin…

Merdeka dalam Bayang-Bayang Kekerasan dan Kebijakan Serampangan: Refleksi 80 Tahun Republik Indonesia

Marhaenist.id - Delapan puluh tahun Indonesia merdeka, kita kembali ditarik pada pertanyaan…

Hadapi Gelombang PHK

Marhaenist.id - Awal tahun 2025 dibuka dengan kabar yang kurang mengenakkan. Gelombang…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?