Marhaenist.id, Mimika – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, Frans Wetipo, diduga telah menerima ‘suap’ dalam perekrutan Panitia Pengawas Distrik (Pandis) untuk betugas di Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
Dugaan perkara kasus suap itu digaungkan oleh Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Mimika, yakni Rian Efruan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC GMNI Mimika.
“Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika diduga terlibat skandal penerimaan dana dari salah satu kandidat dalam tahapan perekrutan Panitia di Kabupaten Mimika,” ujar Rian seperti yang dikutip oleh Galeripapua.com, Sabtu (1/6/2024).
Rian menyebut, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti kuat yang dapat membuktikan kebenaran dugaan penerimaan suap oleh Ketua Bawaslu Mimika tersebut.
Diungkapkan, suntikan dana suap itu diberikan oleh salah satu bakal kandidat di Pilkada 2024 mendatang untuk meloloskan orang-orang titipannya dalam perekrutan Pandis.
“Akibat dari setoran itu, banyak calon Pandis Kecamatan yang berpotensi lolos harus gagal dalam tahapan wawancara,” tutur Rian.
Rian menjelaskan, dugaan suap itu diketahui dimulai melalui dari bukti transfer.
“Bukti-bukti dan saksi semua sudah kami pegang, sehingga kami dengan tegas meminta Bawaslu Provinsi, Bawaslu RI, dan juga DKPP untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan kasus suap ini,” tegas Rian.
“Bagi kami, ini telah mencoreng nama lembaga negara, dalam hal ini Bawaslu, yang mana seharusnya bertindak adil dan transparan dalam mengawasi proses demokrasi,” tandasnya.
Di samping itu, GMNI Mimika juga meminta agar Ketua Bawaslu Mimika segera digantikan dengan figur yang netral, bersih, dan dapat dipercaya untuk menjaga integritas Bawaslu Mimika.
“Kasus ini menunjukkan perlunya penegakan hukum dan transparansi dalam proses demokrasi untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat serta melemahkan kepercayaan terhada Bawaslu,” pungkasnya.***
Penulis: Jurnalis Galeripapua.com/ Editor: Bung Wadhar.