By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Kehilangan yang Tidak Disadari: Suku Terasing di Ambang Lenyap
Dirgahayu GMNI ke-72, Heri Pudyatmoko Serukan Penguatan Marhaenisme dan Persatuan
Memperkuat Demokrasi di Tengah Badai Digital: Tanggapan Kritis atas Buku “Bawaslu di Tengah Era Big Data”
Dies Natalis Ke 72, GMNI Jaktim Serukan Tetaplah di Garis Marhaen meski berada di Persimpangan Jalan antara Idealisme dan Realistis
Konflik Geopolitik dalam Perspektif Marhaen antara Perebutan Kuasa Global dan Nasib Rakyat Kecil

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

DPP GMNI Soroti Reklamasi dan Transparansi Pajak PT GKP di Konawe Kepulauan

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Selasa, 10 Maret 2026 | 14:20 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Ali Maliano, Ketua Bidang ESDM DPP GMNI (Dokpri)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dibawah kepemimpinan Sujarhi-Amir melalui Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyoroti aktivitas pertambangan yang dilakukan PT GKP di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara.

Organisasi mahasiswa tersebut menilai terdapat persoalan serius terkait pelaksanaan reklamasi pascatambang serta transparansi kewajiban pajak perusahaan kepada negara.

Ketua DPP GMNI Bidang ESDM, Adi Maliano, mengatakan bahwa aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah pulau kecil harus memenuhi standar tata kelola lingkungan yang ketat serta menjalankan kewajiban fiskal secara transparan.

Menurut Adi, reklamasi pascatambang merupakan kewajiban hukum yang tidak bisa diabaikan oleh setiap perusahaan tambang. Ia menilai pemerintah perlu memastikan bahwa seluruh wilayah yang telah ditambang benar-benar direklamasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Reklamasi bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan untuk memulihkan lingkungan yang telah terdampak aktivitas pertambangan,” ujar Adi dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (10/3/2026).

Selain itu, GMNI juga menyoroti aspek transparansi pajak dan kontribusi pendapatan negara yang berasal dari aktivitas pertambangan tersebut.

Menurut Adi, sektor pertambangan memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara sehingga mekanisme pelaporan dan pembayaran pajak harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

“Negara tidak boleh dirugikan. Seluruh kewajiban fiskal perusahaan harus jelas dan transparan. Pemerintah perlu memastikan bahwa tidak ada potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor pertambangan,” katanya.

DPP GMNI juga meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Konawe Kepulauan, mengingat kawasan tersebut termasuk wilayah kepulauan yang memiliki kerentanan ekologis tinggi.

Menurut GMNI, pengelolaan sumber daya alam di wilayah pulau kecil harus memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan serta kepentingan masyarakat setempat.

Baca Juga:   Indonesia Menggugat, DPC GMNI Jakarta Timur: Api Perjuangan Ermanto Usman Tidak Boleh Padam

“Konawe Kepulauan adalah wilayah yang secara ekologis sensitif. Aktivitas pertambangan tidak boleh dilakukan tanpa pengawasan ketat dan tanpa tanggung jawab lingkungan yang jelas,” kata Adi.

Oleh karena itu, DPP GMNI mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan reklamasi serta memastikan transparansi kewajiban pajak perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

GMNI menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya mineral harus memberikan manfaat bagi negara, masyarakat, dan lingkungan secara berkelanjutan.

“Negara tidak boleh tutup mata terhadap persoalan ini. Transparansi dan tanggung jawab lingkungan adalah prinsip utama dalam pengelolaan sumber daya alam,” ujar Adi.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Kehilangan yang Tidak Disadari: Suku Terasing di Ambang Lenyap
Rabu, 25 Maret 2026 | 09:44 WIB
Dirgahayu GMNI ke-72, Heri Pudyatmoko Serukan Penguatan Marhaenisme dan Persatuan
Selasa, 24 Maret 2026 | 09:31 WIB
Memperkuat Demokrasi di Tengah Badai Digital: Tanggapan Kritis atas Buku “Bawaslu di Tengah Era Big Data”
Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB
Dies Natalis Ke 72, GMNI Jaktim Serukan Tetaplah di Garis Marhaen meski berada di Persimpangan Jalan antara Idealisme dan Realistis
Senin, 23 Maret 2026 | 10:30 WIB
Konflik Geopolitik dalam Perspektif Marhaen antara Perebutan Kuasa Global dan Nasib Rakyat Kecil
Jumat, 20 Maret 2026 | 16:53 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Refleksi Juni, DPK GMNI FISIP UHO Kendari Buka Mimbar Bebas Kenang Perjuangan Sukarno

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Guntur Soekarno, Marhaenisme dan Karakter Bangsa

"Kesejahteraan tak akan terwujud bila tidak ada penguatan dan persatuan jiwa bangsa.…

Foto:

IUP bagi Perguruan Tinggi Menyalahi Tridharma Perguruan Tinggi

Marhaenist.id - Setelah sebelumnya ormas keagamaan mendapat karpet merah dalam pengajuan Izin…

Kecam Dualisme yang Belum Berakhir, DPC GMNI Kendari Desak Dilaksanakan Kongres Persatuan

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

DPP GMNI Desak Presiden dan DPR Segera Sahkan RUU PPRT, 22 Tahun Tanpa Kepastian Hukum

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

DPD PA GMNI Jakarta Raya Bakal Gelar Diskusi Publik Edisi Khusus Pra-Konferda V

Marhaenist.id, Jakarta - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

GMNI Tidak Harus Anti Kepada Seseorang Yang Mau Berbuat Baik dan Mau Bersama GMNI

Marhaenist.id - Saya menambahkan beberapa hal dari tulisan "GMNI WAJIB TOLAK KADER…

Meskipun Kepastian Kemenangannya Diluar Negeri Belum Final, Ganjar Mengaku Sudah Kantongi Hasil Exit Poll

Marhaenist.id, Solo - Pencoblosan Pemilu 2024 di luar negeri sudah dimulai sejak awal…

Gelar Konfercab Persatuan, Rifki Pratama dan Andi Supriyanto Resmi Pimpin GMNI Bima

Marhaenist.id, Bima - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?