
Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dibawah kepemimpinan Sujarhi-Amir melalui Ketua Bidang Pendidikan, M. Sidiq Fauzi, menyoroti kondisi memprihatinkan dunia pendidikan di Indonesia, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Salah satu potret nyata terlihat di SD Negeri 8 Kilmury, Kabupaten Seram Bagian Timur, yang hingga kini masih beroperasi dalam kondisi serba terbatas dan tidak layak.
Sekolah tersebut berdiri dengan dinding kayu berlubang, lantai tanah berdebu, serta atap daun kering yang rapuh. Di tengah kondisi tersebut, para siswa tetap belajar dengan penuh semangat, sementara seorang guru harus menjalankan peran besar sebagai satu-satunya pengajar sekaligus penghubung masa depan bagi anak-anak di wilayah tersebut.
“Ini bukan hanya cerita tentang satu sekolah, tetapi cerminan nyata ketimpangan pendidikan di Indonesia hari ini,” ujar Sidiq dalam keterangannya, Senin (12/4/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun ajaran 2023–2024 hanya sekitar 40,76% ruang kelas sekolah dasar dalam kondisi baik. Sebanyak 48,71% mengalami kerusakan ringan hingga sedang, dan 10,52% dalam kondisi rusak berat. Bahkan pada tahun ajaran 2024–2025, sekitar 60,3% ruang kelas SD di Indonesia dilaporkan berada dalam kondisi rusak.
Selain itu, lebih dari 4 juta anak Indonesia masih berada di luar sistem pendidikan, dan sekitar 1,3 juta anak dari kelompok termiskin tidak bersekolah sama sekali. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan amanat konstitusi yang menjamin hak pendidikan bagi setiap warga negara.
“Negara telah dengan jelas menjamin hak pendidikan melalui UUD 1945 dan berbagai regulasi turunannya. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan yang serius. Pertanyaannya, di mana kehadiran negara ketika anak-anak harus belajar di bangunan yang nyaris roboh?” tegasnya.
DPP GMNI menilai bahwa anggaran pendidikan yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun harus benar-benar dirasakan hingga ke pelosok negeri. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta Kementerian Pendidikan diminta untuk tidak lagi menutup mata terhadap persoalan ini.
Sebagai bentuk sikap dan tanggung jawab moral, DPP GMNI menyampaikan tuntutan kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret sebagai berikut:
- Percepatan pembangunan dan rehabilitasi total infrastruktur sekolah yang tidak layak di seluruh wilayah 3T.
- Pemerataan distribusi guru berkualitas disertai insentif yang adil, layak, dan berkelanjutan bagi tenaga pendidik di daerah terpencil.
- Pengawasan ketat serta transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan agar tepat sasaran.
- Penyediaan fasilitas belajar yang layak, aman, dan manusiawi sebagai standar minimum nasional tanpa diskriminasi wilayah.
- Penyusunan kebijakan afirmatif berbasis keadilan sosial untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal akibat faktor geografis.
- Penegasan bahwa negara tidak boleh lagi abai terhadap pemenuhan hak dasar pendidikan.
“Anak-anak di pelosok tidak pernah menuntut kemewahan. Mereka hanya menginginkan hak yang telah dijanjikan negara: pendidikan yang layak dan setara. Keadilan sosial harus benar-benar hadir dan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali,” tutup Sidiq.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.