By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Benarkah Soekarno Komunis?
Diplomasi Kesehatan Indonesia di Masa Transisi Global Pasca Keluarnya AS Dari WHO
Herwyn J. H. Malonda Resmi Menjabat sebagai Anggota DKPP RI Ex Officio Bawaslu RI
DPD GMNI DKI Jakarta Bakal Gelar Konferda I Tahun 2026, Dorong Transformasi Menuju Jakarta Kota Global
Proyek Pembangunan Daerah dan Kewenangan Eksekutif Tanpa Persetujuan DPRD

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

GMNI Binjai Pertanyakan Pembebasan 44 Orang Pemakai Narkoba yang Diamankan di Diskotik Bintang Biru, Ada Apa?

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Sabtu, 6 April 2024 | 07:27 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Windi Tanjung, Ketua DPC GMNI Binjai/Marhaenist.id.
Bagikan

Marhaenist.id, Binjai – Beberapa waktu yang lalu Polres Binjai melakukan penggerebekan di salah satu diskotik yang berada diwilayah hukum Polres Binjai dan mengamankan 44 orang yang positif narkoba.

Namun dalam hitungan beberapa jam puluhan orang yang positif menggunakan narkoba dan diamankan di BNN Kota Binjai tersebut, dibebaskan.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMN) Binjai melalui Ketuanya, Windi Tanjung mempertanyakan mengapa 44 orang tersebut dibebaskan yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Ini ada apa? Kenapa dibebaskan? Sedangkan mereka terbukti positif menggunakan narkoba dan sesuai dengan Pasal 112 dan 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bahwa setiap orang yang menderita akibat pemakaian obat golongan I dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun serta korban penyalahgunaan wajib menjalankan rehabilitasi medis dan sosial, maka itu, mereka harus menjalani proses hukum,” ujar Windi,Sabtu (6/4/2024).

Akibat pembebasan itu, Windi sapaan akrabnya, sampai merasa heran dan bertanya tanya ‘Mengapa hal ini dapat terjadi?’ yang artinya tidak dapat memberikan efek jera bagi pengguna narkoba.

“Kalau seperti itu artinya ini tidak ada efek jera bagi pengguna narkoba dan juga daripada itu, apa gunanya ada BNN?” sambung Windi.

Dari itu pula, Windi menduga adanya main mata pihak BNN Kota Binjai dengan pemilik Diskotik Bintang Biru agar orang yang diamankan dapat dilepas.

“Begitulah lemahnya hukum di negara kita tajam ke bawah tumpul ke atas. Atas kejadian ini kita bisa melihat bahwa BNN Kota Binjai tidak tegas kepada pengguna narkoba dan juga tidak bekerja sesuai dengan aturan dan SOP yang ada. Kami curiga ada permainan diantara mereka (Pemilik Diskotik dan BNN),” lanjut Windi.

Baca Juga:   GMNI Dibelah-Belah, Tanggungjawab!!!

Windi juga mengatakan bahwa dirinya selaku Ketua DPC GMNI Kota Binjai ingin menyambangi dan melakukan aksi damai terkait pemberitaan bebasnya 44 orang yang tertangkap di Diskotik Bintang Biru tersebut.

Menurutnya Windi, ini sudah menyalahi aturan yang berlaku serta menuntut kinerja BNN yang tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam waktu dekat ini kami akan menyambangi BNN Kota Binjai guna mengklarifikasi hal ini. Jika memang tidak ada jawaban maka kami akan melakukan aksi damai “Bubarkan BNN Kota Binjai”, serta kalau tidak dibubarkan maka Copot Kepala BNN Kota Binjai,” tandas Windi dengan tegas.***

Penulis: Bung Windi/ Editor: Bung Wadhar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Benarkah Soekarno Komunis?
Jumat, 23 Januari 2026 | 01:44 WIB
Diplomasi Kesehatan Indonesia di Masa Transisi Global Pasca Keluarnya AS Dari WHO
Kamis, 22 Januari 2026 | 19:43 WIB
Herwyn J. H. Malonda Resmi Menjabat sebagai Anggota DKPP RI Ex Officio Bawaslu RI
Kamis, 22 Januari 2026 | 16:35 WIB
DPD GMNI DKI Jakarta Bakal Gelar Konferda I Tahun 2026, Dorong Transformasi Menuju Jakarta Kota Global
Kamis, 22 Januari 2026 | 14:52 WIB
Proyek Pembangunan Daerah dan Kewenangan Eksekutif Tanpa Persetujuan DPRD
Kamis, 22 Januari 2026 | 10:55 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Teror Kepala Babi dan Tikus: Pembungkaman Jurnalisme Investigatif yang Kritik Terhadap Kekuasaan

Marhaenist.id - Terlihat beberapa bangkai tikus yang telah dipenggal sebagai bagian dari…

Menyoal Argumentasi Filosofis Konversi Kepemilikan BUMN Menjadi Kepemilikan Langsung oleh Rakyat

Marhaenist.id - Dalam masa kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres dan Cawapres)…

DPC GMNI Jaktim Dukung Pemerataan Anggaran KJP melalui Dana Sarapan Pagi Gratis

Marhaenist.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Gelar Kongres Persatuan, DPC GMNI Ternate Dorong Adanya Rekonsoliasi Nasional

Marhaenist.id, Ternate - Gerakan mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) akan segera mengelar Kongres…

Dua Ekor Bebek Untuk Kegagalan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

MARHAENIST - Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Alami Kelangkaan dan Kenaikan, DPC GMNI Wakatobi Minta Perindag Turun Tangan Tertibkan Harga BBM

Marhaenist.id, Wakatobi - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Soekarno-Khrushchev Diantara Kemesraan Indonesia dan Uni Soviet

Marhaenist - Sejak masa awal kemerdekaan Indonesia, Indonesia dan Uni Soviet menjalin…

Anggota Polri yang Duduki Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Marhaenist.id, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Dianggap Lecehkan Bung Karno, GMNI Blitar Polisikan Rumah Produksi Video Klip Lagu “Iclik Cinta”

Marhaenist.id, Blitar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?