Marhaenist id, Palembang — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Palembang menyatakan sikap tegas untuk mendampingi masyarakat Jl. Siaran, Lorong Barokah dan Harun, RW 07 RT 18, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, yang terdampak banjir akibat tersumbatnya saluran drainase oleh aktivitas pembangunan pihak developer.
Berdasarkan laporan dan keluhan warga, drainase yang menjadi jalur utama pembuangan air di wilayah tersebut tertutup akibat penimbunan oleh pihak developer. Kondisi ini menyebabkan air hujan meluap hingga memasuki rumah warga, merusak perabot, serta mengganggu aktivitas sehari-hari.
Ketua DPC GMNI Palembang, M. Dalipal Putra, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal proses advokasi mulai dari pengumpulan data lapangan, koordinasi dengan pihak terkait, hingga pendampingan hukum apabila diperlukan.
“Kami tidak akan tinggal diam ketika masyarakat dirugikan akibat kelalaian atau ketidakpedulian pihak developer. Pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan warga,” tegas M. Dalipal Putra.
DPC GMNI Palembang juga mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan, melakukan investigasi, serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan tata ruang dan lingkungan hidup.
Langkah advokasi ini diharapkan dapat mendorong pihak developer untuk bertanggung jawab memperbaiki sistem drainase, memulihkan fungsi aliran air, dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Penulis: Panca/Editor: Bung Eko Zaiwan.