Marhaenist.id, Binjai – Kasus dugaan pemotongan dana rutin yang mencuat dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Binjai terus mendapat sorotan tegas dari publik. Bahkan diduga dibalik praktik itu, ada motif yang disinyalir kesengajaan yang dilakukan pihak dinas terkait.
Salah satu penegasan tersebut disampaikan DPC GMNI Kota Binjai melalui ketuanya, Windi Tanjung yang menduga pemotongan dana tersebut tidak sekedar adanya human error dalam penyusunan pembiayaan saat pembuatan rencana kerja anggaran di dinas terkait, namun ada faktor lainnya agar para oknum pengelola anggaran dapat menyelewengkan dana rutin tersebut.
Salah satu Instansi yang disoroti oleh Windi, saapan akrabnya, adalah Dana Rutin Dinas Kesehatan Kota Binjai Tahun Anggaran 2022-2023. Menurutnya, dana yang difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tersebut, harus tepat sasaran dan jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan atau memperkaya diri pribadi.
“Seharusnya Dana yang dikeluarkan dari APBD di pergunakan untuk kepentingan masyarakat terutama untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pelayanan kepada masyarakat bukan untuk diri sendiri. Jangan nanti kepala dinas yang berulah Walikota yang di salahkan!,” ujar Windi dalam keterangan persnya kepada Marhaenist.id, Jumat (9/2/2024).
Windi juga menuturkan, kasus pemotongan dana rutin pada Dinas Kesehatan yang dianggarkan melalui APBD, kerap mencuat dan menjadi pembicaraan sehingga terus mendapat sorotan publik.
“Apalagi berbagai motif dapat dilakukan oleh para oknum pengelola anggaran untuk dijadikan modus dalam menyelewengkan dana rutin tersebut hingga diketahui oleh publik,” sambung Windi.
Bila wewenang dan tanggung jawab tersebut disalahgunakan atau adanya dugaan mark up dari dana rutin tersebut, Windi menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum.
Bila ada oknum yang berani menyalahgunakan dana rutin tersebut, kami siap melaporkannya ke aparat penegak hukum seperti Kepolisian maupun Kejaksaan. Sebab hal itu merupakan tindak pidana korupsi,” Windi.
Untuk itu, Windi pun berharap kepada Dinas Kesehatan Kota Binjai, agar transparan dalam mengelola dana rutin yang bersumber dari APBD tersebut agar tidak disalah-gunakan.
“Untuk itu kami menghimbau kepada para pengelola anggaran di Dinas Kesehatan Binjai, agar tidak menyalahgunakan wewenang sehingga dapat dijadikan modus dalam menyelewengkan dana rutin tersebut,” tegasnya.
Diakhir, Windi mengatakan pihaknya akan menyambangi Dinas Kesehatan Kota Binjai untuk mempertanyakan dan meminta klarifikasi terkait dugan Mark Up Dana Rutin Dinas Kesehatan Kota Binjai Tahun Anggaran 2022-2023.
“Ingat, sekali lagi kami tegaskan, jangan menyalahgunakan wewenang yang diamanahkan sehingga berdampak bagi dunia kesehatan. Konsekuensinya tentu berhadapan dengan hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari itu kami akan bertandang ke Dinas Kesehatan untuk mempertanyakan terkait dana rutin yang diduga disalah-gunakan,” tutup Windi.***
Penulis: Bung Windi/ Editor: Bung Wadhar.