Marhaenis.id, Binjai – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Binjai, Windi Tanjung meminta kepada Pemerintah Kota Binjai dalam hal ini; Kepala Dinas DPMPPTSP Kota Binjai, Kepala BPKPAD Kota Binjai, dan Kepala Satpol PP Kota Binjai untuk menutup dan menyegel seluruh cabang Mixue di Kota Binjai.
Menurut Windi Tanjung, hal ini dikarena Mixue diduga tidak taat membayar pajak restoran sesuai dengan Perda Kota Binjai No.1 Tahun 2024 untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), padahal Mixue adalah salah satu brand yang terkenal dan juga banyak peminatnya.
“Kami meminta Pemerintah Kota Binjai dalam hal ini yaitu Dinas DPMPPTSP, BKPAD Kota Binjai dan juga Satpol PP Kota Binjai untuk menindak Mixue karena diduga tidak taat membayar pajak restoran. Padahal ia bukan merek kecil dan banyak pula peminatnya tapi untuk membayar pajak saja kita duga mereka tidak taat, padahal ini untuk menambah PAD yang digunakan untuk kemajuan pembangunan daerah,” ucap Windi saat ditemui di Sekeretariat DPC GMNI Kota Binjai, (30/03/2024).
Windi Tanjung juga menyarankan kepada Pemerintah Kota Binjai agar memiliki data yang lengkap terkait restoran-restoran yang tidak taat membayar pajak untuk memenuhi kewajiban restoran tersebut membayar pajak sebagai upaya meningkatkan PAD.
“Sekarang ini sepertinya ekonomi sudah mulai tumbuh, banyak juga restoran yang ramai pengunjung, yang pasti omsetnya sudah memenuhi syarat untuk membayar pajak. Ayo dong pemilik usaha-usaha yang Besar taat lah bayar pajak restoran untuk menambah PAD Kota Binjai jangan banti ketika ditindak, kalian menyalahkan Pemerintah! Sedangkan kalian yang tidak taat bayar pajak!,” saran Windi sapaan akrabnya.
Windi menyerukan kepada pemilik-pemilik usaha besar yang ada di Kota Binjai untuk taat dalam membayar pajak restoran agar pembangunan daerah berjalan.
“Bantulah kerja Kepala Dinas BPKPAD itu, nanti kalo tidak taat kalian bayar pajak yang disalahkan Kepala BPKPAD sedangkan kalian yang salah, kalian yang bandel tidak taat bayar pajak, nanti kalo disegel bilang-nya pemerintah tidak pro rakyat tidak mendukung usaha masyarakat. Kita punya aturan yang harus kalian taati!,” tegas Windi.
Aktivis Kota Binjai ini, juga menuturkan, jika restoran-restoran yang tidak patuhi aturan, Pemerintah Kota Binjai harus bertindak tegas terhadap pelaku usaha tersebut sehingga dapat memberikan efek jera atau pelajaran bagi pengusaha restoran lainnya.
Pasalnya, kata Windi, banyak restoran yang telah meraup keuntungan setiap hari, bahkan hingga jutaan namun enggan membayar pajak.
“Kalau dibiarkan, pembangunan tidak bakal maju karena PAD turun, tidak mampu membiayai semua kebutuhan yang ada,” tutur Windi.
Windi, dalam waktu dekat akan menyambangi seluruh cabang Mixue yang ada di Kota Binjai guna untuk mempertanyakan dan menginvestigasi kebenaran tentang dugaan tidak taatnya pihak Mixue dalam membayar pajak restoran.
“Dalam waktu dekat ini, kami GMNI Kota Binjai akan turun langsung di lapangan guna mengecek kebenaran ketidakpatuhan Restoran Mixue dalam pembayaran pajak kepada Pemerintah Kota Binjai sebagai upaya untuk melakukan investigasi,” tutup Windi.***
Penulis: Bung Windi/ Editor: Bung Wadhar.