Marhaenist.id, Blitar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Blitar mengecam pembuatan video klip lagu “Iclik Cinta” yang dinilai mencemari kesakralan makam dan perpustakaan nasional Bung Karno di Kota Blitar.
Ketua DPC GMNI Blitar Vita Nerizza Permai mengatakan pihaknya telah menempuh jalur hukum dengan membuat aduan ke Polres Blitar Kota.
“Makam Bung Karno adalah simbol perjuangan dan pengorbanan yang telah memberikan banyak arti bagi bangsa Indonesia. Dari itu, kami menempuh jalur hukum dengan melaporkan Rumah Produksi Video Clip ke Polres,” ungkapnya, Jumat (7/3/2025).
Video klip lagu Iclik Cinta akhir-akhir ini memang menuai kontroversi lantaran dinilai tak senonoh. Ditambah lagi, video klip lagu tersebut mengambil latar di kawasan makam dan perpustakaan nasional Bung Karno.
Setelah diunggah di platform Youtube, lagu tersebut sontak menuai banyak kecaman dari berbagai elemen masyarakat, termasuk GMNI.
“Tidak hanya mencemari kesakralan makam Bung Karno, tetapi juga menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah dan budaya yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap warga negara,” lanjut Vita.
Vita juga menilai bahwa pembuatan video klip tersebut mencerminkan sikap yang tidak bertanggung jawab dan kurangnya moralitas dari rumah produksi.
“Kami, merasa perlu untuk menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan dan harus mendapat perhatian serius dari semua pihak,” tegas Mahasiswi Fakultas Hukum Unisba ini.
Vita juga menegaskan jika cagar budaya dan pemanfaatannya, diatur oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
“Dalam Pasal 66, dinyatakan bahwa, setiap orang dilarang merusak Cagar Budaya, baik secara fisik maupun nonfisik yang mengurangi nilai pentingnya,” bebernya.
Atas dugaan pelanggaran perundang-undangan tersebut, pihaknya mengatakan telah mengadukan hal itu ke Polres Blitar Kota.
“Tindakan yang dilakukan oleh rumah produksi tersebut jelas melanggar ketentuan perundangan. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian soal hal ini,” tegasnya lagi.
Dengan adanya aduan yang sudah dilayangkan, Vita berharap pihak kepolisian segera menindak lanjuti. Dia meminta polisi segera memanggil atau memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dan mencari keuntungan dari lahirnya video klip tersebut.
“Kami mendesak pihak berwenang untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan dan memastikan bahwa kesakralan tempat-tempat bersejarah kita tetap terjaga,” tandasnya.
Selanjutnya, Vita berharap agar masyarakat utamanya pihak-pihak yang bergelut di dunia kreasi dan seni agar tetap memperhatikan sisi sejarah dan norma, tanpa mengurangi sisi kreasi dalam berseni dan berkebudayaan.***
Penulis: Zan (Berita Bersatu)/Editor: Bung Wadhaar.