By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Kader GMNI FKIP Universitas Khairun Desak DPC GMNI Ternate Percepat Pelantikan: Jangan Terjebak Polemik DPP
GMNI UHT Surabaya: Mispersepsi Pemerintah Soal “Bendera One Piece”
GMNI Jakarta Menggugat: Menuju Persatuan, Melebarkan ke Internasional
Menyatukan Barisan: Seruan Kader DPK GMNI FKIP Universitas Khairun Ternate untuk Merumuskan Strategi Kolektif Menghadapi Polemik DPP
Membelah Nasionalis, Merapikan Kekuasaan: Tangan Imanuel Cahyadi, Setneg & BIN di Balik Perpecahan GMNI?

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Infokini

Antisipasi Seluruh Tahapan Pemilihan, Bawaslu RI Gelar Rakernis Penyelesaian Sengketa Gelombang ke III

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Rabu, 17 Juli 2024 | 23:14 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Bawaslu RI bersama peserta saat menggelar Rakernis Penyelesaian Sengketa Gelombang III di Denpasar, Senin-Rabu (15-17/7/2024)/Marhaenist.id.
Bagikan
iRadio

Marhaenist.id, Denpasar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Gelombang III di Denpasar, Senin-Rabu (15-17/7/2024).

Kegiatan itu diikuti Koordiv PS dan staf dari sejumlah provinsi dan kabupaten/kota termasuk sari Jawa Barat yang dihadiri langsung Koordiv Penyelesaian Sengketa Harminus Koto.

Pada kegiatan kali ini, mengundang 8 provinsi dan 92 kota/ kabupaten yang sebelumnya berhalangan karena ada sengketa.

Pembuka kegiatan, Kepala Biro Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Harimurti Wicaksono, dalam sambutannya sekaligus menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam menghadapi pemilihan gubernur, bupati dan walikota.

“Jangan ada lagi kesalahan elementer dalam memroses penyelesaian sengketa. Apalagi dalam pemilihan putusan sengketa di provinsi ataupun kabupaten/kota adalah final. Berbeda dengan pemilu dimana Bawaslu masih memiliki kewenangan untuk mengoreksi,” jelasnya.

Subkoor Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Maising Tonius Judika Simbolon. dalam laporannya menyampaikan menyongsong pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota, KPU telah mengeluarkan PKPU Nomor 8 tahun 2024. Dalam tahapan pencalonan terdapat 33 Penyelesaian Sengketa di provinsi dan kabupaten/kota.

“Berasal dari munculnya sengketa di tahapan tersebut menjadi hal yang penting untuk diantisipasi. Untuk itu kegiatan rakernis ini sebagai wujud untuk merespons kemungkinan adanya potensi tersebut,” ujarnya.

Dari Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna menyambut baik kegiatan Rakernis ini di pulau surga, sebagai tempat kedua penduduk dunia.

“Kami bersyukur atas digelarnya kegiatan di Bali yang tentunya mendukung perkembangan pariwisata yang ada,” katanya.

Dari Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di hari kedua dalam kegiatan Rakernis ini menyampaikan pesan kepada peserta rakernis.

“Untuk memiliki integritas dan profesionalisme sebagai penyelenggaraan pemilu dalam persiapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Bahwa Kode Etik Penyelenggara Pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika dan filosofi sebagai pedoman dalam melakukan kewajiban sebagai Anggota Bawaslu untuk melakukan kepatutan sebagai Penyelenggara Pemilu,” sebutnya.

Baca Juga:   Ganjar: Pemotongan Bantuan Bentuk Pengkhianatan Pada Negara

Lebih lanjut, Rakernis ditutup oleh Totok Haryanto selaku Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Dalam penutupan kegiatan itu, ia menegaskan kepada setiap anggota Bawaslu mampu menyelesaikan sengketa proses tahapan Pemiluhan 2024.

“Anggota Badan Pengawas Pemilu harus mampu meningkatkan kompetensi dan pemahaman terkait penerimaan pemohonan dan registrasi penyelesaian sengketa proses tahapan Pemilihan 2024 yang sedang berjalan,” ujarnya.***

Penulis: SH/ Editor: Adhar.

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Kader GMNI FKIP Universitas Khairun Desak DPC GMNI Ternate Percepat Pelantikan: Jangan Terjebak Polemik DPP
Sabtu, 9 Agustus 2025 | 17:08 WIB
GMNI UHT Surabaya: Mispersepsi Pemerintah Soal “Bendera One Piece”
Kamis, 7 Agustus 2025 | 21:06 WIB
GMNI Jakarta Menggugat: Menuju Persatuan, Melebarkan ke Internasional
Kamis, 7 Agustus 2025 | 14:16 WIB
Menyatukan Barisan: Seruan Kader DPK GMNI FKIP Universitas Khairun Ternate untuk Merumuskan Strategi Kolektif Menghadapi Polemik DPP
Kamis, 7 Agustus 2025 | 11:55 WIB
Membelah Nasionalis, Merapikan Kekuasaan: Tangan Imanuel Cahyadi, Setneg & BIN di Balik Perpecahan GMNI?
Kamis, 7 Agustus 2025 | 10:58 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Mungkin Lebih Baik GMNI Dibubarkan Saja!
Opini
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Polithinking

Puluhan Aktivis Geruduk Ganjar, Dinilai Paling Paham Aspirasi Perempuan

Marhaenist.id, Jakarta - Puluhan aktivis perempuan menggeruduk Ganjar Pranowo untuk memberikan dukungan…

Kabar GMNI

Dibuka oleh Anggota DPRD, DPC GMNI Wakatobi Sukses Gelar PPAB Ke II

Marhaenist.id, Wakatobi - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Ketua Mahkamah Agung (MA) H.M. Syarifuddin. FILE/MA
Infokini

Ketua MA Sikapi Masukan KPK, Ini Langkah Hakim Agung

Marhaenist - Ketua Mahkamah Agung (MA) H.M. Syarifuddin menyikapi saran dan masukan…

Opini

Hipotetis: Relevansi Gerak Marhaenis tehadap Marhaenisme dalam Melawan Tantangan Zaman Diera Kekinian

*Kritik Marhaenis Junior terhadap Prilaku Marhaenis Senior yang ada di GMNI Diera…

Artikel

Mengenang Tragedi Trisakti di Bulan Mei 1998

Marhaenist.id - Tanggal 12 Mei 1998, 4 Mahasiswa Universitas Trisakti tewas ditembak…

Opini

Hadapi Gelombang PHK

Marhaenist.id - Awal tahun 2025 dibuka dengan kabar yang kurang mengenakkan. Gelombang…

Kabar GMNI

GMNI Universitas Jakarta dan Alumni Kuatkan Semangat Perjuangan di Bulan Ramadhan

Marhaenist.id, Jakarta - Buka bersama yang digelar oleh lintas komisariat GMNI FISIP, Teknik,…

Kabar GMNI

Hendak Unras, Belasan Anggota GMNI Dianiaya OTK yang Diduga Dilakukan Preman Bayaran Bea Cukai Batam

Marhaenist.id, Batam - Belasan Pengujuk Rasa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan…

Opini

Teror Kepala Babi dan Tikus: Pembungkaman Jurnalisme Investigatif yang Kritik Terhadap Kekuasaan

Marhaenist.id - Terlihat beberapa bangkai tikus yang telah dipenggal sebagai bagian dari…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?