By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo
Semangat Muda Kaum Nasionalis: Deklarasi GSNI Pacitan
Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR ?
Mas Bambang Patjul Dibutuhkan Fokus Skala Nasional
‎Dugaan 22 Anak SD Keracunan Makanan dari Program MBG, Ketua GMNI Inhil: Kurangnya Kontrol Pihak Terkait

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Kabar PA GMNI

Alumni GMNI dan Tuntutan Pemberian Hak-Hak Pensiun Untuk Bung Karno

Marhaenist ID
Marhaenist ID Diterbitkan : Kamis, 4 Juli 2024 | 16:21 WIB
Bagikan
Waktu Baca 7 Menit
Dr. Abdy Yuhana, SH., MH. Sekjen DPP PA Alumni GMNI, Doktor Hukum Ketatanegaraan. MARHAENIST
Bagikan
iRadio

Marhaenist – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Abdy Yuhana, Rabu (03/07/2024) malam, menyatakan, Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno (Bung Karno) belum mendapatkan hak-haknya sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Merujuk pada UU No 7/1978 tersebut, Soekarno dan ahli warisnya dinilai juga berhak mendapat perhatian dan kesejahteraan oleh negara. Untuk itu, DPP Pengurus Pusat Persatuan Alumni GMNI menuntut pemerintah memberikan hak-hak yang sama seperti pernah diterima oleh mantan-mantan Presiden RI setelah Bung Karno.

”Saya sudah berkomunikasi dengan mas Tok (Guntur Soekarno) terkait hak-hak pensiun bekas Presiden yang seharusnya diterima oleh Bung Karno. Jangankan menerima uang pensiun, perlindungan dan fasilitas-fasilitas sebagaimana mantan presiden sesudahnya terima saja sama sekali tidak diterima oleh Bung Karno,” kata Abdy Yuhana, yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini.

Bung Karno tidak mendapat perlakuan yang pantas, tetapi justru ”dipenjara” di Wisma Yaso. Padahal, Bung Karno dalam keadaan sakit waktu itu.

”Jangankan pengawalan, kehormatan sebagai salah satu Proklamator dan Presiden sejak 1945 saja tidak ada. Rumah waktu itu juga belum punya sejak diusir dari Istana Merdeka ke Istana Bogor, dan keluar dari Istana Bogor,” ujarnya.

Abdy menuturkan, sebagaimana disampaikan oleh Guntur Soekarno, hak-hak itu pernah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu beberapa tahun lalu di Istana Bogor, Jawa Barat. Namun, hingga detik ini, belum ada realisasi terkait hak-hak yang dijanjikan dan seharusnya didapatkan ahli waris Bung Karno itu.

Jangankan pengawalan, kehormatan sebagai salah satu Proklamator dan Presiden sejak 1945 saja tidak ada. Rumah waktu itu juga belum punya sejak diusir dari Istana Merdeka ke Istana Bogor, dan keluar dari Istana Bogor.

Baca Juga:   Suport Dunia Pendidikan, PA GMNI Jalin Kerjasama Dengan UBK

Menurut Abdy, seharusnya negara memberikan perhatian dan penghargaan kepada Soekarno, sebagaimana diterima oleh presiden-presiden sesudahnya.

”Apalagi, beliau sangat berjasa bagi bangsa Indonesia, selaku pendiri bangsa, Proklamator, dan juga Presiden pertama Indonesia. Memang saat ini Soekarno sudah wafat, tetapi terkait hak-haknya wajib diberikan kepada ahli warisnya,” tutur Abdy,

Abdy pun membandingkan dengan Presiden Jokowi yang akan habis masa jabatannya pada 20 Oktober 2024. Meski masih menjabat, sesuai UU No 7/1978, Jokowi sudah memiliki rumah yang segera dibangun oleh negara.

Pemberian Negara

Presiden Jokowi kini telah memiliki lahan seluas 12.000 meter persegi di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, yang tengah dibuka dan akan segera dibangun. Demikian juga Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang tengah membangun rumah pemberian negara di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

”Kehidupan di masa pensiun yang akan didapatkan Presiden Jokowi dan beberapa mantan Presiden RI lainnya sama sekali tak dirasakan Presiden pertama Indonesia. Padahal, saat Presiden Soekarno wafat, almarhum berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan tidak diperlakukan secara adil,” tutur Abdy.

Saat dikonfirmasi oleh Kompas, putra sulung Presiden Soekarno, Guntur Soekarno (Mas Tok), membenarkan.

”Sejauh ini, sih, benar, memang belum terima. Namun, saya mesti mengecek ke Adis (panggilan keluarga Soekarno terhadap Megawati Soekarnoputri masa kecil), apakah benar sudah diterima atau belum? Adis, kan, pernah menjadi presiden dan wapres,” ujar Guntur.

Namun, menurut Sekretaris Utama Menteri Sekretariat Negara Setya Utomo, semua mantan Presiden dan Wapres sudah menerima hak-haknya, termasuk mantan Presiden Soekarno.

”Rumah Batutulis di Bogor bukan rumah pemberian negara. Rumah itu milik pribadi Bung Karno,” kata Setya.

Baca Juga:   Akhiri Dualisme Kepeminpinan Nasional, GMNI Sumsel Deklarasikan Forkomcab dan Serukan Kongres Persatuan

Menurut Setya, karena Bung Karno sudah punya rumah di Batutulis, keluarga Bung Karno pun hanya menerima uang. Namun, Setya tak memerinci jumlah uang yang diterima dan kapan diberikan kepada ahli waris keluarga.

 

”Ada yang menerima dalam bentuk lahan berikut dengan rumahnya dibangun negara dan ada yang menerima uang karena ahli warisnya sudah memiliki rumah. Khusus pemberian kepada Presiden Jokowi dan Wapres Amin, hingga saat ini masih berproses, yaitu lahan tanah berikut dengan rumah yang tengah dibangunnya di Karang Anyar, Jawa Tengah, dan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat,” paparnya.

Sementara itu, dari hasil penelusuran Kompas di Istana Kepresidenan, para Presiden dan Wapres setelah Presiden Soekarno sudah menerima hak-haknya. Sebut saja Presiden Soeharto yang menandatangani UU No 7/1978.

”(Oleh) Karena Pak Harto sudah punya rumah pribadi di Jalan Cendana, Menteng, Jakarta Pusat, ahli warisnya hanya meminta uang. Uangnya disebut-sebut sekitar Rp 26 miliar. Cukup besar kalau hitungan pada saat UU tersebut dibuat,” ujar seorang pejabat di Istana.

Presiden BJ Habibie infonya juga sudah mendapat rumah.

”Salah satunya yang ada di jalan Patra Jasa Kuningan, Jakarta,” ujar sang pejabat.

Adapun Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, meskipun memiliki rumah dan hanya meminta uang saja, negara tetap membangun rumah buat keluarga Presiden Gus Dur di kawasan Mega Kuningan, Jakarta. Namun, Presiden Gus Dur lebih memilih tinggal di Ciganjur sehingga lahan tersebut dijual untuk membiayai Pusat Studi Islam di Ciganjur.

Sementara itu, Presiden Megawati tinggal di rumah Jalan Teuku Umar Nomor 27 dan 29, Menteng, Jakarta Pusat. Negara menyetujui dan menyerahkan rumah tersebut kepada Presiden Megawati.

Baca Juga:   Mahfud MD: Bung Karno Adalah Peletak Dasar Konsep Hukum Progresif

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menerima lahan yang kemudian dibangun rumah berlokasi di Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Di lahan seluas kurang dari 1.500 meter persegi itu dibangun rumah mewah berlantai dua dilengkapi lift.

Demikian pula Presiden Jokowi mendapatkan lahan yang kini tengah dibersihkan dari alang-alang. Rumah hadiah dari negara yang akan diberikan kepada Presiden Jokowi setelah berakhir masa jabatannya itu ada di Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. Pun halnya Wapres Ma’ruf Amin yang memilih dibangunkan rumah di Cimanggis, Jawa Barat. Saat ini, bangunan rumahnya masih dikerjakan.

________________

Disarikan ulang dari Kompas, dengan judul asli: Saat Alumni GMNI Menuntut Pemberian Hak-hak Pensiun untuk Bung Karno.*

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Foto: Desain Grafis oleh SP-NTT/MARHAENIST
Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo
Senin, 25 Agustus 2025 | 17:44 WIB
Semangat Muda Kaum Nasionalis: Deklarasi GSNI Pacitan
Senin, 25 Agustus 2025 | 13:34 WIB
Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR ?
Senin, 25 Agustus 2025 | 13:28 WIB
Mas Bambang Patjul Dibutuhkan Fokus Skala Nasional
Minggu, 24 Agustus 2025 | 21:13 WIB
‎Dugaan 22 Anak SD Keracunan Makanan dari Program MBG, Ketua GMNI Inhil: Kurangnya Kontrol Pihak Terkait
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:24 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Peringati HUT Kemerdekaan RI, DPC GMNI Touna dan DPK GMN Bung Tomo Manajenen Gelar Nobar Sekaligus Bedah Film bersama Masyarakat
Kabar GMNI
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Kabar GMNI

Diduga Dikeroyok, Kader GMNI di Sukabumi Tewas Mengenaskan

Marhaenist.id, Sukabumi - Seorang mahasiswa di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) berinisial RR…

Kabar GMNI

Kenaikan BBM, GMNI dan Cipayung Plus Seruduk Kantor DPRD dan Walikota Malang

Marhaenist - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Malang,…

Historical

Pancasila dan Hari Kelahirannya: Mengali Fakta Sejarah!

Marhaenist.id - Dalam catatan dan fakta sejarah, pada tanggal 1 Juni 1945…

Kabar GMNI

Hendak Gelar Mimbar Rakyat Didepan Kementerian dan Stakeholder, GMNI Tangerang Dijegal Preman dan Aparat Keamanan

Marhaenist.id, Tanggerang - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMNI) Kabupaten…

Opini

Ketika Tokoh HMI dan GMNI Menyatu dalam Pelaminan

Marhaenist.id - Dalam sejarah peradaban manusia, banyak pelaksanaan akad nikah, prosesi dan…

Insight

Bukan Lenin Kepala Negara Resmi Soviet, Lalu Siapakah?

Marhaenist.id - Ketika kaum Bolshevik memperoleh kekuasaan di Rusia pada tahun 1917,…

Polithinking

Awali Debat Pamungkas, Ganjar: Tuanku ya Rakyat, Jabatan Hanyalah Mandat

Marhaenist.id, Jakarta - Calon presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo, kembali…

Foto: Pernyataan Sikap GMNI Jakarta Selatan. MARHAENIST
Kabar GMNI

Pernyataan Sikap GMNI Jaksel: Cabut UU TNI dan RUU Kepolisian Negara serta Mendesak Reformasi Kepolisian yang Demokratis

Proses Historis: Dari Militerisme Orde Baru Ke Reformasi Yang Mandeg Sejarah Indonesia…

Manifesto

The Art oF War Sun-Tzu: Menyerang Dengan Siasat

Marhaenist.id - Dalam sepanjang sejarah Kekaisaran Tiongkok, ada banyak jenderal dan ahli…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?