By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Unjuk Rasa BEM Unpas dan GMNI Peringati HARDIKNAS 2026 di depan Kantor Bupati Bantaeng, Soroti Isu Pendidikan
(Bagian Kedua: Islamisme, Ke-Islam-an) Nasionalisme, Islamisme, Marxisme
Megawati Pertanyakan Kasus Penyiraman Air Keras Andrei Yunus: Mengapa Masuk Pengadilan Militer?
Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Unbor, Prof. Arief Hidayat Siap Lahirkan Generasi Hukum Berintegritas dan Berwawasan Kebangsaan
(Bagian Pertama: Nasionalisme) Nasionalisme, Islamisme, Marxisme

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Polithinking

Maraknya Politik Uang di Pilkada Ini Kata Bawaslu DKI Jakarta

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Senin, 15 Juli 2024 | 22:14 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti dugaan politik uang pada Pemilu 2019 di kantor Bawaslu Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (16/4/2019). Bawaslu mengamankan sejumlah uang tunai pecahan Rp50 | ANTARA FOTO
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menilai penanganan politik uang menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, termasuk di Jakarta.

“Tantangan penanganan politik uang itu pelaku dan penerima bisa dipidana,” kata Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha dalam Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Jakarta Selatan, Senin.

Rapat tersebut membahas terkait Koordinasi Senta Gakkumdu “Fasilitas dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Tahun 2024.”

Munandar mengatakan politik uang merupakan tantangan terberat bagi tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di setiap wilayah DKI Jakarta.

Adapun dalam pencegahan, Bawaslu DKI menggandeng berbagai pihak terkait yakni tokoh masyarakat, organisasi, hingga warga setempat sebagai pengawasan partisipatif.

Lantaran, jika mengandalkan laporan dari penerima dikhawatirkan mereka yang mengetahui konsekuensi bisa terkena pidana maka bisa mengurungkan niatnya untuk melapor.

“Maka kelompok independen ini yang bisa kita andalkan untuk bisa menyampaikan hal penting bisa ditindak lanjuti,” ujarnya.

Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Lensi Anah menyampaikan akan melakukan penguatan kapasitas pengawas di tingkat kecamatan.

Dengan tujuan agar kompetensi pengawas pemilihan menjadi fokus menjalankan tugasnya terutama dalam penanganan pelanggaran pada Pilkada 2024.

“Beberapa hal yang harus ditingkatkan oleh pengawas, seperti pemahaman argumentasi hukum dalam perbedaan antara UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan UU 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan seperti perbedaan waktu penanganan pelanggaran, pidana tentang politik uang dan lainnya,” ujar Lensi.

Kemudian, pada konteks penegakan hukum terpadu, juga pentingnya penguatan koordinasi Sentra Gakkumdu dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam menangani pelanggaran pidana pilkada.
Hal ini diharapkan sesuai dengan prinsip Peraturan bersama nomor 1 Tahun 2020, Nomor 5 Tahun 2020 dan nomor 14 Tahun 2020, terkait Asas dan Prinsip Dasar Sentra Gakkumdu yakni dalam pasal 2 (1) mengenai Penanganan Tindak Pidana Pemilihan dilaksanakan dalam satu atap secara terpadu oleh Sentra Gakkumdu.
Selain itu, pengawas juga memahami UU 10 Tahun 2020 terkait tidak ada pemeriksaan suatu perkara tanpa kehadiran pihak terlapor (in absentia).
“Nantinya pengawas pemilu juga harus bekerja maksimal, harus siap bekerja hari kalender sesuai dengan tercantum di UU 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan dan meminta untuk mengidentifikasi peta kerawanan di wilayah masing-masing pengawas pemilu,” ujarnya.***
Penulis: Red/ Editor: Red.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Unjuk Rasa BEM Unpas dan GMNI Peringati HARDIKNAS 2026 di depan Kantor Bupati Bantaeng, Soroti Isu Pendidikan
Sabtu, 2 Mei 2026 | 20:00 WIB
(Bagian Kedua: Islamisme, Ke-Islam-an) Nasionalisme, Islamisme, Marxisme
Sabtu, 2 Mei 2026 | 19:08 WIB
Megawati Pertanyakan Kasus Penyiraman Air Keras Andrei Yunus: Mengapa Masuk Pengadilan Militer?
Sabtu, 2 Mei 2026 | 15:53 WIB
Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Unbor, Prof. Arief Hidayat Siap Lahirkan Generasi Hukum Berintegritas dan Berwawasan Kebangsaan
Sabtu, 2 Mei 2026 | 15:01 WIB
(Bagian Pertama: Nasionalisme) Nasionalisme, Islamisme, Marxisme
Sabtu, 2 Mei 2026 | 12:10 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Inspirasi Juang Makmurkan Marhaen Indonesia: Terapkan Pajak Harta Bukan Naikkan PPN

Marhaenist.id - Salah satu tujuan utama diterapkan pajak oleh negara adalah untuk keadilan.…

Masyarakat Betawi Tuan Rumah Kota Jakarta Timur yang Sering Dilupakan

Marhaenist.id - Suku Betawi merupakan penduduk asli Ibu Kota Jakarta yang telah…

Mari Mengenal 9 Istri Bung Karno!

Marhaenist.id - Dalam perjalanan hidupnya, Soekarno atau akrab disebut Bung Karno sering…

Tan Malaka Bukan Pendiri Republik?

Marhaenist.id - Sejarah bukan ruang pemujaan, melainkan disiplin verifikasi yang menuntut ketepatan…

Rupiah, Budaya Geopolitik Nusantara, dan Ujian Marhaenisme

Marhaenist.id - Nilai tukar rupiah kembali mencatat rekor terlemah terhadap dolar Amerika…

GMNI Jakarta Timur Soroti Carut-Marut Program MBG, Desak Evaluasi Total Pemerintah

Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Gelar Acara Silahturahmi, GMNI Kendari Pererat Jalinan Kekeluargaan Antara Anggota dan Kader Se-Kota Kendari

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Antara Tan Malaka, Komunis, dan Islam

Marhaenist.id - Dibandingkan dengan tokoh-tokoh bangsa yang telah mendapatkan gelar Pahlawan Nasional,…

Soroti Kericuhan Aksi Nelayan, DPC GMNI Touna Nilai Pemda Abaikan Tuntutan Rakyat

Marhaenist.id, Touna — Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Nelayan Pesisir…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?