By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo
Semangat Muda Kaum Nasionalis: Deklarasi GSNI Pacitan
Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR ?
Mas Bambang Patjul Dibutuhkan Fokus Skala Nasional
‎Dugaan 22 Anak SD Keracunan Makanan dari Program MBG, Ketua GMNI Inhil: Kurangnya Kontrol Pihak Terkait

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Indonesiana

Monumen Burung Garuda Pancasila Menghadap Kedepan, PA GMNI Mojokerto Lapor Pihak Berwajib

Marhaenist ID
Marhaenist ID Diterbitkan : Jumat, 16 September 2022 | 16:01 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
iRadio

Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mojokerto menyayangkan peristiwa peresmian monumen Burung Garuda Pancasila yang kepalanya menghadap kedepan. Monumen Burung Garuda tersebut dihadiri oleh Bupati Mojokerto. Peresmian tersebut pada pada Jum’at, 16 September 2022 di Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Kendati demikian, atas fenomena tersebut, PA GMNI Mojokerto melaporkan kepada pihak berwajib. Dalam hal ini, Menurut Hafid Deni Rahmadin, akrab sapaannya Bung Hafid, dengan pasal dalam Perundang-undangan Lambang negara berdasarkan undang-undang tidak boleh Burung Garuda Pancasila itu kepalanya menghadap kedepan.

“Berdasar Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 pada pasal 46 di Undang-Undang tersebut dikatakan bahwa “Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.” ungkapnya.

Ketua PA GMNI Mojokerto ini menjelaskan bahwa ada dugaan tindak pidana dengan adanya perubahan pada lambang Garuda Pancasila itu. “Maka dengan ini kami menyatakan adanya dugaan tindak pidana yaitu merubah Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila”, Jelasnya.

Menurut hafid pada pasal 69 disebutkan bahwa hal tersebut bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) pada setiap orang yang dengan sengaja menggunakan Lambang Negara yang rusak atau tidak sesuai dengan bentuk, warna, dan perbandingan ukuran. Membuat lambang untuk perseorangan, partai politik, perkumpulan, organisasi dan/atau perusahaan yang sama atau menyerupai Lambang Negara. Dan Dengan sengaja menggunakan Lambang Negara untuk keperluan selain yang diatur dalam Undang-undang ini.

Selanjutnya Bung Hafid menegaskan bahwa apa yang di lakukan oleh Ponpes Segoro Agung dan pembiaran dari Pemkab terhadap Patung Garuda Pancasila yang menghadap ke depan merupakan penghinaan terhadap lambang negara dan termasuk perbuatan melawan hukum (PMH).

Baca Juga:   Dari Desa Hadapi Perubahan Iklim, Akar Desa Indonesia Teken MoU dengan Kemendes PDT

“Lambang negara itu harus dijaga dengan baik, karena lambang negara itu merepresentasikan negara. Jadi, harus kita hormati dengan baik. Sebagai warga negara, kita harus menjaga kehormatan lambang negara kita” pungkasnya.

 

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Foto: Desain Grafis oleh SP-NTT/MARHAENIST
Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo
Senin, 25 Agustus 2025 | 17:44 WIB
Semangat Muda Kaum Nasionalis: Deklarasi GSNI Pacitan
Senin, 25 Agustus 2025 | 13:34 WIB
Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR ?
Senin, 25 Agustus 2025 | 13:28 WIB
Mas Bambang Patjul Dibutuhkan Fokus Skala Nasional
Minggu, 24 Agustus 2025 | 21:13 WIB
‎Dugaan 22 Anak SD Keracunan Makanan dari Program MBG, Ketua GMNI Inhil: Kurangnya Kontrol Pihak Terkait
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:24 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Peringati HUT Kemerdekaan RI, DPC GMNI Touna dan DPK GMN Bung Tomo Manajenen Gelar Nobar Sekaligus Bedah Film bersama Masyarakat
Kabar GMNI
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Sukarnoisme

Mengenal Perjalanan Politik Ir. Soekarno

Marhaenist.id - Berbicara soal biografi Ir.Soekarno tidak lengkap rasanya jika tidak membahas…

Kabar GMNIKabar PA GMNI

Akhiri Dualisme Kepeminpinan Nasional, GMNI Sumsel Deklarasikan Forkomcab dan Serukan Kongres Persatuan

Marhaenist.id, Sumsel - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Sumatera Selatan (Sumsel)…

Polithinking

Inilah Awal Mula Isu Jokowi Ingin Rebut PDIP Dari Megawati

MARHAENIST - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto…

Kabar GMNI

Kembali Gelar PPAB, DPC GMNI Salatiga Targetkan KTD Sebelum Juni

Marhaenist.id, Salatiga - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI)…

Polithinking

Komitmen Pemerintah Jaga Netralitas ASN Saat Pemilu dan Pilkada

Marhaenist - Penandatanganan keputusan bersama netralitas pegawai aparatus sipil negara (ASN) menunjukkan…

Manifesto

Naar de Republiek Indonesia

INTERUPSI Kelahiran suatu pikiran sering menyamai kelahiran seorang anak. Ia didahului dengan…

Opini

Dari Sulawesi untuk DPP: ‘Persatuan adalah Kunci Menuju Kejayaan GMNI’

Marhaenist.id - Kondisi internal Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) saat ini tengah…

Kapitalisme

Ekonomi Lesu, Larangan Jual Rokok Ketengan Sangat Tidak Tepat

Marhaenist - Ekonom menilai larangan menjual rokok eceran sangat tidak tepat di…

Historical

Pidato Bung Karno Tentang Isi Supersemar

Marhaenist.id - Dalam pidatonyo pada 17 Agustus 1966, Sukarno mengecam pihak yang telah…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?