By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Tambang Rampok Hak Rakyat, Ketua PA GMNI Kaltim Desak Presiden Prabowo Hentikan Operasi 13 Perusahaan Raksasa
Gelar Konfercab Persatuan, Rifki Pratama dan Andi Supriyanto Resmi Pimpin GMNI Bima
Refleksi Hari Jadi Kabupaten Rohul Ke-26 Tahun, GMNI: Momentum Evaluasi Pembangunan dan Penguatan Nasionalisme Kerakyatan
Heri Purnomo Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PA GMNI Kota Bekasi
Erick Thohir dan Serangkaian Keputusan Aneh

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Indonesiana

Monumen Burung Garuda Pancasila Menghadap Kedepan, PA GMNI Mojokerto Lapor Pihak Berwajib

Marhaenist ID
Marhaenist ID Diterbitkan : Jumat, 16 September 2022 | 16:01 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
iRadio

Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mojokerto menyayangkan peristiwa peresmian monumen Burung Garuda Pancasila yang kepalanya menghadap kedepan. Monumen Burung Garuda tersebut dihadiri oleh Bupati Mojokerto. Peresmian tersebut pada pada Jum’at, 16 September 2022 di Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Kendati demikian, atas fenomena tersebut, PA GMNI Mojokerto melaporkan kepada pihak berwajib. Dalam hal ini, Menurut Hafid Deni Rahmadin, akrab sapaannya Bung Hafid, dengan pasal dalam Perundang-undangan Lambang negara berdasarkan undang-undang tidak boleh Burung Garuda Pancasila itu kepalanya menghadap kedepan.

“Berdasar Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 pada pasal 46 di Undang-Undang tersebut dikatakan bahwa “Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.” ungkapnya.

Ketua PA GMNI Mojokerto ini menjelaskan bahwa ada dugaan tindak pidana dengan adanya perubahan pada lambang Garuda Pancasila itu. “Maka dengan ini kami menyatakan adanya dugaan tindak pidana yaitu merubah Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila”, Jelasnya.

Menurut hafid pada pasal 69 disebutkan bahwa hal tersebut bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) pada setiap orang yang dengan sengaja menggunakan Lambang Negara yang rusak atau tidak sesuai dengan bentuk, warna, dan perbandingan ukuran. Membuat lambang untuk perseorangan, partai politik, perkumpulan, organisasi dan/atau perusahaan yang sama atau menyerupai Lambang Negara. Dan Dengan sengaja menggunakan Lambang Negara untuk keperluan selain yang diatur dalam Undang-undang ini.

Selanjutnya Bung Hafid menegaskan bahwa apa yang di lakukan oleh Ponpes Segoro Agung dan pembiaran dari Pemkab terhadap Patung Garuda Pancasila yang menghadap ke depan merupakan penghinaan terhadap lambang negara dan termasuk perbuatan melawan hukum (PMH).

Baca Juga:   IMM dan GMNI Riau: Reformasi Polri Harus Tunduk pada Mandat Konstitusi, Bukan jadi Komoditas Politik Kekuasaan

“Lambang negara itu harus dijaga dengan baik, karena lambang negara itu merepresentasikan negara. Jadi, harus kita hormati dengan baik. Sebagai warga negara, kita harus menjaga kehormatan lambang negara kita” pungkasnya.

 

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Tambang Rampok Hak Rakyat, Ketua PA GMNI Kaltim Desak Presiden Prabowo Hentikan Operasi 13 Perusahaan Raksasa
Senin, 13 Oktober 2025 | 11:36 WIB
Gelar Konfercab Persatuan, Rifki Pratama dan Andi Supriyanto Resmi Pimpin GMNI Bima
Senin, 13 Oktober 2025 | 00:21 WIB
Refleksi Hari Jadi Kabupaten Rohul Ke-26 Tahun, GMNI: Momentum Evaluasi Pembangunan dan Penguatan Nasionalisme Kerakyatan
Minggu, 12 Oktober 2025 | 16:32 WIB
Heri Purnomo Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PA GMNI Kota Bekasi
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Erick Thohir dan Serangkaian Keputusan Aneh
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 21:48 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Pertumbuhan Ekonomi Yang Menyisakan Luka Sosial dan Ekologis
Opini
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

InfokiniKabar GMNI

Ajukan Banding atas Putusan PN Jakpus Nomor 115/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, DPP GMNI Ajak Penggugat Dialog dan Mediasi

Marhaenist.id, Jakarta – Didampingi Tim Kuasa Hukum PSHN & Partners, Dewan Pimpinan…

Kabar GMNI

Sukses Gelar Konfercab, Erik R Sibu – Fridodis Korois Resmi Terpilih sebagai Pimpinan GMNI Halut Periode 2025-2027

Maharenist.id, Halut - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Utara (Halut) sukses…

Kabar GMNI

GMNI Surabaya Mengecam Wacana Pengelolahan Tambang oleh Perguruan Tinggi: Merusak Marwah Lembaga Pendidikan

Marhaenist.id, Surabaya - Wacana pemberian izin usaha tambang untuk perguruan tinggi yang…

Kabar GMNI

Dukung Langkah Kongres Persatuan, GMNI Mamasa Serukan Rekonsiliasi Internal dan Nasional 

Marhaenist.id, Mamasa - Gerakan mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) akan segera mengelar Kongres…

Infokini

KSP Akselerasi Percepatan Program Prioritas Reforma Agraria di Kabupaten Malang

Marhaenist - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia Usep…

Belajar Koperasi

Koperasi dan Era Anthropocene: Menjawab dengan Praktik atas Krisis Kemanusiaan dan Lingkungan

Seri Belajar Koperasi #1 Marhaenist - Praktik sistem kapitalisme industri yang berkembang…

Opini

Tolak Perusahaan Sawit di Wilayah Adat Suku MOI Kabupaten Sorong Papua

Marhaenist.id - Dengan Kabar baru dari pemerintah pusat melalui menteri ESDM bahwa…

Presiden Rusia Vladimir Putin. AFP/Jewel Samad
Internasionale

Jejak Langkah Permainan Vladimir Putin di Ukraina

Marhaenist - Pertanyaan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin tengah memasuki babak akhir…

IndonesianaPolithinking

Aktivis 98 Kecam Tindakan Represif Aparat dan Tuntut Keadilan atas Gugurnya Kawan Ojol Pejuang Demokrasi

Marhaenist.id, Jakarta – Tragedi kembali mencoreng wajah demokrasi Indonesia. Seorang kawan Ojol,…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?