
Marhaenist.id, Bandung — Badan Kerja Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bandung mendesak DPRD Kota Bandung untuk menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Bandung.
Desakan tersebut muncul sebagai bentuk kritik atas berbagai persoalan mendasar yang dinilai masih gagal diselesaikan oleh Pemerintah Kota Bandung selama satu tahun terakhir.
Halim Mulia selaku Ketua Bakercab GMNI Bandung menilai bahwa LKPJ tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif tahunan yang sekadar disahkan tanpa evaluasi kritis terhadap realitas di lapangan.
Menurutnya, DPRD sebagai representasi rakyat memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menguji secara objektif capaian pemerintah berdasarkan kondisi riil yang terjadi di masyarakat Kota Bandung.
Hingga saat ini, berbagai persoalan strategis masih menjadi beban masyarakat Kota Bandung. Mulai dari persoalan korupsi yang menjadi preseden buruk serta lemahnya tata kelola birokrasi, meningkatnya ketimpangan sosial, persoalan sampah yang tak kunjung tuntas, kemacetan kronis, kualitas pendidikan yang belum merata, hingga menurunnya kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Bakercab GMNI Bandung memandang bahwa pemerintah kota gagal menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
Di tengah berbagai klaim keberhasilan dan pencitraan pembangunan, masyarakat justru masih dihadapkan pada tingginya angka pengangguran, mahalnya kebutuhan hidup, serta lemahnya kepastian akses terhadap pelayanan dasar.
“LKPJ bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cermin keberhasilan atau kegagalan pemerintah dalam menjalankan amanat rakyat. Jika berbagai persoalan fundamental masih terus terjadi dan tidak menunjukkan penyelesaian yang konkret, maka DPRD Kota Bandung wajib menolak LKPJ tersebut,” tegas Halim selaku Ketua Bakercab GMNI Bandung.
Selain itu, GMNI Bandung juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan DPRD Kota Bandung selama ini. Menurut GMNI, DPRD tidak boleh terjebak dalam kompromi politik yang justru mengabaikan kepentingan publik.
Penolakan terhadap LKPJ dinilai menjadi langkah penting untuk menunjukkan keberpihakan DPRD kepada masyarakat Kota Bandung.
“Apabila DPRD Kota Bandung tetap memaksakan untuk menerima LKPJ Pemerintah Kota Bandung, maka bisa kita pastikan telah terjadinya persekongkolan antara lembaga legislatif dan eksekutif. Lantas apabila hal ini terjadi kepada siapa lagi rakyat harus percaya?” tegas Halim.
GMNI Bandung menegaskan bahwa penolakan LKPJ harus dijadikan momentum evaluasi total terhadap arah pembangunan Kota Bandung yang dinilai semakin jauh dari prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
Atas dasar tersebut, GMNI Bandung menyampaikan beberapa tuntutan:
- Mendesak DPRD Kota Bandung untuk menolak LKPJ Pemerintah Kota Bandung secara tegas dan terbuka.
- Mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang dianggap gagal menjalankan pelayanan publik secara optimal.
- Menuntut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah di seluruh sektor pembangunan.
- Mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk memprioritaskan penyelesaian persoalan mendasar masyarakat seperti sampah, kemiskinan, pendidikan, transportasi, dan pengangguran.
- Meminta DPRD Kota Bandung menjalankan fungsi pengawasan secara independen tanpa intervensi kepentingan politik praktis.
GMNI Bandung menegaskan akan terus mengawal proses pembahasan LKPJ dan membuka ruang konsolidasi bersama elemen masyarakat sipil guna memastikan DPRD Kota Bandung tidak mengkhianati aspirasi rakyat.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.