By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Soekarno, Marhaenisme, dan Krisis Demokrasi Modern
Lanjutkan Program Bersama PA GMNI, PERADI UTAMA Buka PKPA Beasiswa Murni Batch 3 untuk Kader GMNI se-Indonesia
Negara Hukum Indonesia Bukan Negara Undang-Undang
Marhaenist.id dan Segelas Kopi: Pengabdian Tanpa Batas
DPC GMNI Jakarta Timur Gelar Aksi di Kantor Pusat Panin Bank, Soroti Dugaan Perampasan Hak Debitur

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar Alumni GMNI

Soekarno, Marhaenisme, dan Krisis Demokrasi Modern

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Minggu, 10 Mei 2026 | 19:33 WIB
Bagikan
Waktu Baca 6 Menit
Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., Ketua Umum DPP PA GMNI (Ist)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist id – Ketika Pemilu Hidup, Tetapi Kedaulatan Rakyat Melemah Pemikiran Soekarno tentang demokrasi kembali menemukan relevansinya di tengah situasi Indonesia hari ini. Bung Karno sejak awal telah mengingatkan bahwa demokrasi tidak cukup hanya diwujudkan melalui pemilu, pergantian kekuasaan, atau kebebasan berbicara semata.

Menurut Bung Karno, apabila bangsa ini belum mampu sepenuhnya menjalankan cita-cita besar keadilan sosial, maka setidaknya ada tiga fondasi utama yang harus dijaga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara:
demokrasi politik, demokrasi ekonomi, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Namun dalam perjalanan Indonesia modern, demokrasi politik justru berkembang jauh lebih dominan dibanding demokrasi ekonomi.

Energi bangsa lebih banyak terserap pada dinamika elektoral:
pemilu, pilkada, koalisi partai, hingga perebutan kekuasaan. Masyarakat sipil juga terus memperjuangkan kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai indikator utama demokrasi.

Semua itu penting dan tidak salah.
Tetapi persoalannya menjadi tidak lengkap apabila demokrasi hanya dipahami sebatas kebebasan politik, sementara demokrasi ekonomi justru tertinggal dan semakin jarang menjadi agenda utama bangsa.

Padahal Bung Karno sejak awal mengingatkan bahwa demokrasi sejati tidak hanya menyangkut hak memilih pemimpin, tetapi juga menyangkut kemampuan rakyat menguasai kehidupan ekonominya sendiri.

Di titik inilah kritik Bung Karno terhadap demokrasi liberal menjadi sangat relevan.

Sebab demokrasi politik tanpa demokrasi ekonomi pada akhirnya hanya akan melahirkan demokrasi prosedural:
rakyat memiliki hak memilih pemimpin, tetapi tidak memiliki daya menentukan arah penguasaan ekonomi nasional.

Hari ini paradoks tersebut terlihat semakin nyata.
Pemilu berlangsung rutin. Kebebasan sipil relatif terbuka. Ruang publik dipenuhi perdebatan politik yang dinamis. Namun pada saat yang sama, penguasaan ekonomi justru semakin terkonsentrasi.

Tanah terkumpul pada korporasi besar. Sumber daya alam dikuasai jejaring modal kuat. Akses pembiayaan lebih mudah dinikmati kelompok besar dibanding rakyat kecil. Bahkan ekonomi digital mulai menunjukkan konsentrasi platform, data, dan distribusi pada segelintir kekuatan modal.

Baca Juga:   Konferda V Tetapkan Miartiko Gea Sebagai Ketua DPD Persatuan Alumni GMNI Jakarta Raya

Akibatnya, pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan pemerataan kesejahteraan.

Petani kehilangan ruang hidup akibat alih fungsi lahan dan konsentrasi kepemilikan tanah. Nelayan semakin tersisih dari wilayah tangkap yang dikuasai kepentingan industri besar. Pedagang kecil kesulitan bersaing menghadapi dominasi jaringan modal dan distribusi modern. Sementara generasi muda menghadapi realitas baru:
harga rumah semakin tidak terjangkau, akses terhadap aset produktif semakin sempit, dan banyak yang akhirnya terjebak dalam ekonomi informal maupun kerja digital tanpa kepastian jangka panjang.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan Indonesia hari ini bukan semata rendahnya pertumbuhan ekonomi, melainkan ketimpangan dalam struktur penguasaan ekonomi nasional.

Demokrasi ekonomi yang dimaksud Bung Karno sesungguhnya adalah konsep gotong royong dalam berekonomi. Konsep tersebut secara eksplisit tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Artinya, ekonomi nasional tidak boleh dibangun di atas dominasi segelintir kekuatan modal, melainkan harus memastikan adanya pemerataan partisipasi dan penguasaan ekonomi oleh rakyat.

Karena itu demokrasi ekonomi bukanlah konsep ekonomi individualistik, liberalistik, maupun kapitalistik yang membiarkan akumulasi kekayaan terkonsentrasi pada segelintir orang hingga melahirkan oligarki ekonomi.

Sebab ketika kekayaan nasional hanya dikuasai kelompok tertentu, maka rakyat kecil, kaum marhaen, akan tetap terpinggirkan dalam kemiskinan dan kehilangan akses terhadap sumber kehidupan.

Di sinilah Pasal 33 UUD 1945 sesungguhnya memiliki makna strategis yang sangat mendalam. Pasal tersebut bukan sekadar norma ekonomi, melainkan desain besar kedaulatan bangsa.

Konsep itu bukan anti-pasar dan bukan pula anti-modernisasi. Pasar tetap diperlukan. Investasi tetap penting. Teknologi tetap harus berkembang. Namun negara tidak boleh menyerahkan seluruh sumber kehidupan bangsa kepada mekanisme akumulasi modal semata.

Baca Juga:   Pemerintah Lewat Danantara Tunjuk BUMN PT Berdikari Bangun Hilirisasi Ayam Terintegrasi, Alumni GMNI UB: Negara Hadir Jaga Harga Peternak

Karena ketika penguasaan aset strategis semakin terkonsentrasi, demokrasi perlahan kehilangan substansinya. Politik akhirnya hanya menjadi arena kompetisi elite yang sangat bergantung pada biaya besar, sementara rakyat tetap berada di pinggir struktur pengambilan keputusan.

Dalam situasi seperti itu, demokrasi berisiko berubah menjadi prosedur formal tanpa keadilan sosial yang nyata. Karena itu demokrasi ekonomi harus diwujudkan secara struktural dan modern.

Pertama, negara perlu membatasi konsentrasi penguasaan aset strategis, terutama tanah, energi, pangan, dan sumber daya alam agar kekayaan nasional tidak terus menumpuk pada kelompok tertentu.

Kedua, koperasi harus direvitalisasi menjadi kekuatan ekonomi modern berbasis teknologi. Koperasi digital, koperasi pangan, koperasi logistik, hingga koperasi data dapat menjadi instrumen gotong royong ekonomi di era baru.

Ketiga, akses pembiayaan produktif harus diperluas bagi UMKM, petani, nelayan, pekerja kreatif, dan generasi muda agar rakyat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga pelaku utama ekonomi nasional.

Keempat, reformasi biaya politik menjadi keharusan. Sebab selama politik bergantung pada modal besar, demokrasi akan terus rentan dikuasai oligarki ekonomi.

Namun seluruh fondasi tersebut pada akhirnya harus berdiri di atas nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai landasan moral kehidupan berbangsa. Sebab demokrasi tanpa etika dapat berubah menjadi perebutan kekuasaan semata, sementara ekonomi tanpa moral dapat berubah menjadi kerakusan yang mengorbankan keadilan sosial.

Karena itu tantangan terbesar Indonesia ke depan bukan sekadar menjaga demokrasi tetap hidup secara prosedural, melainkan memastikan bahwa demokrasi mampu menghadirkan pemerataan penguasaan ekonomi bagi rakyat.

Sebab kemerdekaan nasional tidak cukup hanya diwujudkan melalui kotak suara, tetapi juga melalui kemampuan rakyat menguasai dan menentukan arah kehidupan ekonominya sendiri secara gotong royong, adil, dan bermartabat.***

Baca Juga:   IKN Dorong PA GMNI Balikpapan Ajarkan Pemuda Semangat Gotong Royong dan Kembangkan Pertanian

Penulis: Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., Profesor Emiritus Universitas Borobudur, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015–2018, Hakim Konstitusi(2013–2026), Ketua Umum DPP PA GMNI.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Lanjutkan Program Bersama PA GMNI, PERADI UTAMA Buka PKPA Beasiswa Murni Batch 3 untuk Kader GMNI se-Indonesia
Minggu, 10 Mei 2026 | 01:02 WIB
Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M. S. (Foto: Sang)/MARHAENIST.
Negara Hukum Indonesia Bukan Negara Undang-Undang
Jumat, 8 Mei 2026 | 20:07 WIB
Marhaenist.id dan Segelas Kopi: Pengabdian Tanpa Batas
Jumat, 8 Mei 2026 | 16:29 WIB
DPC GMNI Jakarta Timur Gelar Aksi di Kantor Pusat Panin Bank, Soroti Dugaan Perampasan Hak Debitur
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:42 WIB
Nusantara dan Krisis Peradaban Modern
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:39 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Agenda Aksi New Delhi tentang Masa Depan Koperasi: Menciptakan Kemakmuran untuk Semua

A. Mukadimah Kami, para peserta Konferensi Koperasi Global ICA 2024 yang meluncurkan…

Rusaknya Demokrasi, Puan: Karena Rakyat Tak Pernah Berkuasa

MARHAENIST - Banyak kritikan terhadap penyelenggaraan demokrasi di Indonesia yang dianggap telah…

Visi Misi Airin – Ade Sumardi Membawa Gagasan Generasi Muda Banten

Marhaenist.id- Banten, Sekretaris Brigade Sabara Banten, Miftahul Ulum kembali menegaskan komitmen Brigade…

Pelantikan PA GMNI Kalsel, Momentum Menuju Organisasi Yang Lebih Baik

Marhaenist - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menginginkan pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD)…

Klimaks Penghianatan Marhaenis

Marhaenist.id - Eksistensi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) sebagai kawah candradimuka bagi…

Kinerja Kepolisian Dipertanyakan, GMNI Mimika: Patroli Tidak Efisien Sebabkan Korban Begal di Mimika

Marhaenist.id, Timika - Kinerja aparat kepolisian di Kabupaten Mimika kembali menuai sorotan.…

Jelang Pesta Demokrasi, GMNI Ajak Masyarakat Kawal Pilkada Damai di Wakatobi

Marhaenist.id, Wanci - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Revitalisasi Nilai Perjuangan Bung Karno dalam Membentuk Kader yang Berwatak Marhaenisme, DPC GMNI Kendari Gelar KTD

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) Kendari…

Ditangkap dan Ditersangkakan, Kader GMNI Dikriminalisasi Oleh Polres Binjai?

Marhaenist.id, Binjai – Penangkapan aktivis masyarakat sekaligus Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?