
Marhaenist.id – Tradisi mudik sering kali dihipnotiskan sebagai bentuk pembangunan persaudaraan, kekeluargaan, dan solidaritas sosial. Padahal, di balik itu terdapat realitas ekonomi yang sangat bergantung pada para perantau. Kisah pahit kehidupan para perantau sering dikemas dengan romantisme mudik Lebaran oleh media massa arus utama.
Mudik kerap dipandang sebagai dorongan emosional yang lahir dari kerinduan terhadap kampung halaman. Wakil Rektor UIN Sunan Ampel, Abdul Muhid, dalam tulisannya di Kompas menyebut bahwa mudik merupakan “dorongan yang bersifat lahiriah”. Ia melanjutkan bahwa tradisi silaturahmi ke kampung halaman memperkaya pengetahuan tentang budaya, sejarah, adat istiadat, serta berbagai praktik keagamaan yang berbasis kearifan lokal.
Di edisi koran yang sama, Dekan UIN Walisongo, Syamsul Maarif, juga mengekspresikan sentimen serupa.
Ia menyebut ritual mudik sebagai sesuatu yang “keramat, mendarah daging, dan turun-temurun”, yang dilakukan demi menjaga spirit kebersamaan, persaudaraan, dan solidaritas sosial. Setiap tahun, melalui koran dan televisi, publik seolah dijejali dengan ceramah moral yang serupa tentang makna mudik.
Namun, di balik romantisme tersebut, tradisi mudik justru menyingkap realitas kemiskinan di pedesaan. Kehidupan sebagai petani semakin tidak menjanjikan. Generasi muda tidak lagi memandang pertanian sebagai profesi yang mampu mengangkat derajat keluarga. Akibatnya, mereka memilih merantau ke kota dengan harapan memperoleh perubahan nasib yang lebih baik.
Bagi banyak generasi muda desa, masa depan di kampung halaman terasa muram. Tidak banyak lapangan pekerjaan yang tersedia. Kota dengan gemerlapnya menjadi magnet yang kuat, layaknya laron yang tertarik pada nyala lampu.
Tidak sedikit pula perempuan muda dari desa yang berangkat ke kota dengan tekad menjadi penopang ekonomi keluarga. Namun, dalam banyak kasus, mereka justru terjebak dalam dunia malam atau bahkan perdagangan seksual. Ekspektasi tentang kehidupan kota yang lebih baik sering kali berbalik menjadi luka bagi para perantau.
Hal ini sejalan dengan pandangan Zudan Arif Fakrulloh yang dimuat dalam BintangPusnas Edu.
Ia menjelaskan bahwa persoalan ekonomi perkotaan meliputi tingginya angka kemiskinan, ketimpangan pendapatan, pengangguran, serta kepadatan penduduk yang memicu munculnya permukiman kumuh. Data menunjukkan bahwa angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2025 mencapai 6,73 persen. Faktor utama persoalan ini antara lain urbanisasi yang pesat, tingginya biaya hidup, dominasi sektor informal, serta keterbatasan infrastruktur dan lapangan kerja yang memadai.
Pergeseran penduduk yang cepat dari desa ke kota menunjukkan adanya kemiskinan struktural di pedesaan yang belum sepenuhnya tersentuh oleh pemetaan data yang akurat. Dalam banyak kasus, solusi instan yang muncul dalam pikiran masyarakat desa adalah merantau ke kota demi mencari tambahan penghasilan.
Dengan demikian, di balik romantisme mudik terdapat realitas sosial yang keras. Fenomena ini berakar pada pertumbuhan ekonomi yang timpang antara kota dan desa. Pemisahan antara kota dan desa sendiri merupakan karakter yang telah muncul sejak lahirnya masyarakat kelas.
Sejalan dengan pandangan Prof. Sajogyo dalam tulisannya yang berjudul “Pertanian dan Kemiskinan” yang diterbitkan oleh Sekretariat Bina Desa Sada Jiwa, ia menegaskan bahwa pembangunan ekonomi kerakyatan sangat diperlukan. Namun, sebelum itu, kita perlu benar-benar mengenal rakyat itu sendiri.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga menyumbang sekitar 52–54 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Pada kuartal II—periode yang biasanya mencakup Ramadan dan Idulfitri—pertumbuhan ekonomi sering terdorong oleh peningkatan konsumsi masyarakat.
Peningkatan tersebut meliputi konsumsi makanan dan minuman, pembelian pakaian dan kebutuhan Lebaran, pengeluaran untuk mudik dan transportasi, pembayaran tunjangan hari raya, serta peningkatan zakat dan sedekah.
Sebagai contoh, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II tahun 2023 tercatat sekitar 5,17 persen. Artinya, peningkatan tersebut sebagian besar terjadi pada sektor industri makanan dan minuman, pakaian, transportasi, serta jasa yang terkait dengan momentum Ramadan dan Lebaran.
Pada periode Ramadan 2023, Kementerian Perhubungan mencatat lebih dari 123 juta pergerakan masyarakat selama arus mudik. Lonjakan mobilitas ini secara otomatis meningkatkan konsumsi bahan bakar, layanan transportasi, jasa, serta akomodasi.
Sementara itu, menurut Human Resources Online, terdapat tiga sektor dengan jumlah pekerja terbesar di Indonesia, yaitu:
1. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sekitar 28,15 persen dari total tenaga kerja.
2. Sektor perdagangan (termasuk reparasi kendaraan) sekitar 18,73 persen.
3. Sektor industri manufaktur sekitar 13,86 persen.
Namun, peningkatan ekonomi selama Ramadan dan Lebaran tidak sepenuhnya menyentuh sektor pertanian maupun manufaktur. Pertumbuhan ekonomi lebih banyak dirasakan oleh sektor perdagangan dan jasa, termasuk reparasi kendaraan.
Dominasi kota atas desa terjadi karena ketidaksetaraan ekonomi antara keduanya. Hal ini memunculkan pertanyaan reflektif: bagaimana sebenarnya sirkulasi ekonomi masyarakat desa yang bekerja di sektor pertanian? Mengapa hingga tahun 2025 Indonesia masih mengalami pergeseran penduduk secara masif dari desa ke kota?
Agus Comte pernah menjelaskan bahwa setiap peristiwa sosial tidak terjadi secara kebetulan, melainkan tunduk pada hukum-hukum perkembangan masyarakat. Setiap fenomena sosial merupakan hasil ciptaan manusia, dan hanya melalui tindakan manusia pula struktur sosial itu dapat diubah.
Persoalan desa dan kota menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam sistem ekonomi yang berlaku saat ini. Ketidakseimbangan tersebut melahirkan migrasi penduduk secara besar-besaran dari desa menuju kota.
Karena itu, diperlukan pembangunan sistem ekonomi kerakyatan yang mampu menyeimbangkan kekuatan antara rakyat dan pemilik modal besar (konglomerat). Peran pemerintah menjadi sangat penting dalam mengombinasikan aktivitas ekonomi para pemilik modal dengan kepentingan masyarakat luas melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Jika aktivitas ekonomi konglomerat dapat diatur dan diformulasikan sesuai dengan semangat Pasal 33 UUD 1945—yakni berdasarkan asas kekeluargaan—maka sistem ekonomi kerakyatan yang berlandaskan Pancasila dapat terwujud.
Pada akhirnya, hubungan desa dan kota merupakan sirkulasi ekonomi yang saling terkait. Indonesia memiliki potensi besar berupa sumber daya alam dan sumber daya manusia.
Kedua potensi ini perlu dikombinasikan melalui penguatan sektor pertanian yang didukung oleh manajemen yang baik, peningkatan kualitas tenaga kerja, intervensi pasar yang tepat, serta pengembangan teknologi modern.
Dengan strategi tersebut, pertumbuhan ekonomi dapat dimulai dari desa menuju kota. Dengan demikian, generasi muda dari kelas bawah tidak lagi harus menanggung tekanan ekonomi di masa depan akibat ketimpangan pembangunan.***
Penulis: Paskawan Gultom, Ketua DPC GMNI Medan.