By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Atatürk, Prabowo, dan Arah Baru Geopolitik Indonesia: Membaca Sinyal Negara Kuat di Tengah Turbulensi Global
Inilah Alasan Soekarno tidak Menginginkan Masjid Istiqlal Dibangun dengan Kayu
Pemuda Sumba Timur Soroti Penghentian Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di Sumba Timur
Indonesia Menggugat: DPC GMNI Jakarta Timur Desak Evaluasi Kapolri dan Pecat Menteri HAM
Siapakah Marhaen di Butta Turatea Hari Ini?

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNIMarhaenis

Pemuda Sumba Timur Soroti Penghentian Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di Sumba Timur

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Jumat, 27 Februari 2026 | 23:46 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Aten Tay Taralandu, Pemuda Sumba Timur sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Advokasi GMNI Jakarta Timur (Dokpri)/MARHAENIST
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta — Aten Tay Taralandu, perwakilan pemuda Sumba Timur sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Advokasi GMNI Jakarta Timur, menyampaikan keprihatinan serius atas keputusan Kejaksaan Negeri Sumba Timur yang menghentikan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana desa oleh tiga kepala desa dengan alasan pengembalian kerugian negara.

Tiga kepala desa dari Desa Kakaha, Desa Kambata, dan Desa Wairara di Kabupaten Sumba Timur diduga melakukan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2023. Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, ditemukan dugaan penyelewengan dana desa dengan total kerugian negara mencapai Rp150 juta. Meski dana tersebut telah dikembalikan, Kejaksaan Negeri Sumba Timur secara resmi menghentikan proses penyelidikan yang tengah berjalan.

Menurut Aten, dari perspektif hukum, keputusan tersebut perlu dikaji secara mendalam. Ia menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana. “Dalam ketentuan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pidana terhadap pelaku,” ujarnya.

Aten menambahkan bahwa esensi tindak pidana korupsi tidak semata-mata terletak pada kerugian materiil, tetapi juga pada perbuatan melawan hukum serta penyalahgunaan kewenangan yang merusak tata kelola pemerintahan dan kepercayaan publik.

Dari sisi keadilan sosial, ia menilai penghentian penyelidikan hanya karena pengembalian dana berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat. “Keadilan bukan hanya soal uang kembali atau tidak, tetapi tentang pertanggungjawaban moral dan hukum. Jika praktik seperti ini dibiarkan, akan muncul preseden buruk bahwa korupsi dapat ditoleransi selama pelaku mengembalikan uang ketika tertangkap,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa salah satu faktor utama sulitnya pemberantasan korupsi di Indonesia adalah masih adanya toleransi dalam praktik penegakan hukum. “Berapapun nilainya, jika memenuhi unsur tindak pidana korupsi, tetaplah korupsi dan wajib diproses secara hukum,” lanjut Aten.

Baca Juga:   Pasca Terpilih Menjadi Ketua dan Mendapatkan SK, Hasmin Berkomitmen Siap Membesarkan GMNI di Wakatobi

Lebih jauh, Aten menekankan bahwa dana desa merupakan instrumen negara untuk menjamin kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, penyalahgunaan dana desa sama dengan mengkhianati kepercayaan rakyat. Ia mendorong agar aparat penegak hukum bertindak transparan, objektif, dan konsisten dalam menangani setiap dugaan korupsi.

“Kami berharap aparat penegak hukum menuntaskan setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Negara tidak boleh memberi ruang kompromi terhadap praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” pungkasnya.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Atatürk, Prabowo, dan Arah Baru Geopolitik Indonesia: Membaca Sinyal Negara Kuat di Tengah Turbulensi Global
Minggu, 1 Maret 2026 | 02:28 WIB
Inilah Alasan Soekarno tidak Menginginkan Masjid Istiqlal Dibangun dengan Kayu
Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:23 WIB
Indonesia Menggugat: DPC GMNI Jakarta Timur Desak Evaluasi Kapolri dan Pecat Menteri HAM
Kamis, 26 Februari 2026 | 18:29 WIB
Siapakah Marhaen di Butta Turatea Hari Ini?
Kamis, 26 Februari 2026 | 16:23 WIB
Foto: Deodatus Sunda Se, Ketua DPD GMNI DKI Jakarta (Dokpri)/MARHAENIST.
Hidup 13 Hari, Disebut Tidak Miskin: DPD GMNI DKI Jakarta Bongkar Kemiskinan Semu Versi Negara
Kamis, 26 Februari 2026 | 08:13 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Hendak Gelar Mimbar Rakyat Didepan Kementerian dan Stakeholder, GMNI Tangerang Dijegal Preman dan Aparat Keamanan

Marhaenist.id, Tanggerang - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMNI) Kabupaten…

Kecubung Tak Lagi Digunakan Sebagai Obat Tradisional, Ini Alasannya

Marhaenist - Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI) menyatakan bahwa…

Gelar PPAB, GMNI Morowali Lahirkan 13 Generasi Baru Pejuang Marhaenis yang Siap Mengabdi untuk Rakyat

Marhaenist.id, Morowali - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tan Malaka, Dari Ir. Soekarno Sampai ke Presiden Soekarno

Marhaenist - Pengaruh Soekarno pada sejarah Indonesia besar sekali, tidak mungkin orang…

Meskipun Kepastian Kemenangannya Diluar Negeri Belum Final, Ganjar Mengaku Sudah Kantongi Hasil Exit Poll

Marhaenist.id, Solo - Pencoblosan Pemilu 2024 di luar negeri sudah dimulai sejak awal…

Aku Lelah, Mencintaimu adalah Tindakan Masokis

Marhaenist.id- Mencintaimu adalah ibadah paling melelahkan yang pernah aku jalani. Ia bukan…

Ketika Mantan Lawan di Pilpres Ingin Merapat ke Pemerintahan

Marhaenist - Harlah ke-26 PKB menjadi ajang bagi sejumlah partai di luar…

Akui Miliki HGU Nyaris 500 Ribu Hektare, GMNI: Prabowo Simbol Oligarki

Marhaenist.id, Jakarta - Prabowo mengungkap sebelum jadi Menteri Pertahanan sudah punya 500 ribu…

Kupas Pengaruh Globalisasi Demi Generasi Emas Indonesia, GMNI Dwitunggal FISIP UNRI dan GMNI Hang Tuah Tekankan Keteladanan Semangat Juang 1945

Marhaenist.id, Pekanbaru — Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Dwitunggal FISIP Universitas Riau bersama…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?